Minggu, Juni 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor di Kabupaten Malang Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2025 12:55 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka curanmor MDS ditangkap polisi meski sempat melakukan perlawanan. Foto: Polres Malang

Tersangka curanmor MDS ditangkap polisi meski sempat melakukan perlawanan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Tersangka berinisial MDS (22), warga Pasuruan sempat melawan saat ditangkap.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Supra Fit milik warga Desa Bocek, C (45), yang dilaporkan hilang pada Sabtu (4/10/2025).

READ ALSO

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Santriwati Laporkan Kiai di Kabupaten Malang, Dugaan Pelecehan Seksual

Baca Juga: Modus Baru Curanmor di Kota Malang: Kerja Seminggu di Warung, Langsung Gasak Motor Majikan

Kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motornya di tepi sawah tempatnya bekerja. Sekitar pukul 11.30, korban mendapati motornya sudah raib dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Karangploso.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisa rekaman itu, petugas menemukan petunjuk penting yang mengarah pada identitas pelaku.

“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Tim memanfaatkan rekaman CCTV untuk melacak arah pelarian pelaku dan kendaraan yang digunakan,” ujar Bambang, Jumat (10/10/2025).

Dua hari setelah kejadian, pada Senin (6/10/2025) petugas berhasil menemukan tersangka beserta sepeda motor hasil curian. Saat akan diamankan, MDS sempat melawan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga: Restorative Justice, Polres Batu Bebaskan Tuduhan Curanmor pada ODGJ di Kota Batu

“Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat hendak diamankan. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur kepolisian,” terang Bambang.

Menurutnya, pengungkapan cepat ini berkat kerja sama antara masyarakat dan aparat yang tanggap terhadap laporan. Setiap informasi dari warga menjadi bagian penting dalam mempercepat penindakan di lapangan.

“Setiap laporan masyarakat kami tanggapi dengan cepat. Dukungan warga sangat membantu dalam mengungkap kasus seperti ini, terutama ketika informasi disampaikan segera setelah kejadian,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kemungkinan adanya keterkaitan tersangka dengan jaringan curanmor lintas daerah.

“Penyelidikan masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan curanmor antarwilayah,” pungkas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkarangplosokriminalpencurian sepeda motor

Related Posts

Yakuza Maneges segel pondok pesantren Kiai cabul
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Minggu, 14 Jun 2026
Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky, yang mendampingi santriwati. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Santriwati Laporkan Kiai di Kabupaten Malang, Dugaan Pelecehan Seksual

Sabtu, 13 Jun 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dalam kasus pengeroyokan. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Pelaku Pengeroyokan yang Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu

Jumat, 12 Jun 2026
Gus Idris (tengah) didampingi kuasa hukumnya (kanan). Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Gus Idris Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 10 Jun 2026
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtyas. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Polsek Sukun Ringkus Komplotan Maling Gasak 5 Motor di Kota Malang

Selasa, 9 Jun 2026
Pemasok sembako
Hukum & Kriminal

Perempuan Singosari Diduga Tipu Sejumlah Pemasok Sembako

Minggu, 7 Jun 2026
Next Post
Ilustrasi toko bangunan. Foto/Pinterest

Rekomendasi 5 Toko Bangunan di Malang, Produk Berkualitas Harga Bersaing

BERITA POPULER

  • layanan gratis

    6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Rekomendasi Kedai Rempah di Malang yang Wajib Dicoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.