Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Restorative Justice, Polres Batu Bebaskan Tuduhan Curanmor pada ODGJ di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2025 5:53 am
in Hukum & Kriminal
Suasana gelar restorative justice oleh Polres Batu terkait perkara terduga pelaku curanmor ODGJ yang viral di Kota Batu. Foto: Azmy

Suasana gelar restorative justice oleh Polres Batu terkait perkara terduga pelaku curanmor ODGJ yang viral di Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polres Batu akhirnya mengambil langkah restorative justice membebaskan terduga pelaku dari tuduhan curanmor di Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang viral baru-baru ini. Pasalnya, terduga pelaku terbukti ODGJ alias orang dalam gangguan jiwa.

Proses restorative justice dilakukan pada Selasa (17/6/2025) malam. Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto Kapolsek Batu AKP Anton Subagijo memimpin langsung prosesi itu bersama pemilik motor warga Kelurahan Temas disaksikan jajaran perangkat desa dan pihak pasar.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko menerangkan langkah ini penting diambil mengingat lemahnya bukti perkara yang memberatkan pelaku. Pihaknya sendiri telah melakukan kroscek valid terhadap kondisi kejiwaan terduga pelaku.

Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja Pelaku Curanmor di Tumpang, Malang

Terduga pelaku sendiri bernama Eka Prasetiyo (28) warga Dusun Banturejo RT 02 RW 04 Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang. Status ODGJ didapat dari pihak keluarga yang mengirim dokumen resmi dari RSJ Radjiman Wediodiningrat, Lawang.

Pria itu didiagnosa medis mengalami paranoid schizophrenia (F20.0) dan memiliki riwayat tidak patuh dalam pengobatan. Ia menjalani perawatan di RSJ Radjiman pada 18 Maret 2025 dan dinyatakan pulang pada 27 Maret 2025 dengan kondisi remisi.

Baca Juga: Polisi Bekuk Sindikat Curanmor Kambuhan di Kota Batu

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga, EP telah diambil pulang pada 29 April 2025. Pihak rumah sakit menyebutkan bahwa EP memerlukan kontrol lanjutan dan pengobatan rutin untuk menjaga kestabilan kondisinya.

Diduga yang bersangkutan kembali linglung dan datang ke pasar di Kota Batu untuk mencari ibunya yang memang pernah bekerja di sana. Hingga saat di pasar, ia mengambil motor yang kuncinya masih tertinggal.

”Di situ, bukannya dia kabur, dia malah menawarkan ojek gratis pada salah satu pengunjung. Diteriaki lah dia maling dan akhirnya diamankan warga di sana. Keterangan ini kami dapat dari saksi yang dibonceng yang semula dikira komplotan,” kisahnya.

Berdasarkan kronologi lengkap itulah, polisi menilai terduga pelaku tidak memiliki motif pencurian sama sekali. Terlebih, pihaknya juga mendapati informasi dari kepolisian di Jombang bahwa EP juga sering kali mengambil motor yang kuncinya nyantol.

”Tapi begitu bensin habis, motor itu digeletakkan begitu saja, terus jalan lagi. Selain itu, diperkuat juga dengan dokumen riwayat medis dari RSJ Lawang. Jadi, kami menilai bahwa restorative justice menjadi langkah yang bijak,” jelasnya.

Hasil dari gelar perkara tersebut, pemilik motor dan petugas pasar sepakat untuk menghentikan perkara ini dan diselesaikan dengan langkah restorative justice. Lebih lanjut, terduga pelaku akan dikirim kembali ke RSJ Lawang untuk rawat inap agar tidak ada kejadian serupa.

”Hari ini kami akan mengantar yang bersangkutan kembali ke RSJ dan kami rekomendasikan untuk dirawat inap saja,” tuturnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkota batuodgjPasar Induk Among TaniPOlres BatuRestorative justice

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Penawar Herbal Medicine ungkap permasalahan mudah lupa sebagai tanda otak butuh asupan nutrisi./Foto: Unsplash.com/Keith Tanner.

Sering Lupa Taruh Kunci? Ini Solusi Alami untuk Daya Ingat Lemah Menurut PHM

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.