Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor Kambuhan di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Maret 5, 2025 3:49 pm
in Hukum & Kriminal
curanmor

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo membenarkan penangkapan sindikat curanmor kambuhan di Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Aparat kepolisian Polres Batu berhasil membeku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kambuhan di Kota Batu, Jawa Timur. Total ada 4 pelaku anggota sindikat yang berhasil ditangkap.

Diketahui, sindikat ini sudah melancarkan aksinya di 3 titik Kota Batu beberapa waktu ini dengan hasil curian berupa 3 unit motor. Salah satu dari pelaku diketahui merupakan warga Kota Batu.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Keempat pelaku ini antara lain HS (36) warga Desa Sumberagung Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, VCK (27) warga Desa Pandesari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, AH (42) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu dan AL (37) sebagai penadah barang hasil curian, warga Desa Pandansari Lor Kecamatan Jabung Kabupaten Malang.

Baca Juga: Waspada Curanmor Kota Batu! Sepekan 2 Motor Lenyap

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan atas penangkapan sindikat yang sudah mulai meresahkan jelang Idul Fitri 2025 ini.

”4 pelaku ini, yang 3 orang pelaku utama dan 1 orang berperan sebagai penadah barang hasil curanmor,” ungkapnya, Rabu (5/3/2025).

Penangkapan sindikat curanmor ini bermula saat pihak kepolisian mendapat laporan para korban. Selain di Kota Batu, juga ada korban dari wilayah Kabupaten Malang barat. Penyelidikan hingga akhirnya berbuah penangkapan akhirnya digelar.

“Sindikat curanmor dan penadah ini kami amankan di rumah mereka masing-masing,” ujarnya.

Dari hasil keterangan sementara, para pelaku melancarkan aksinya dengan modus berkeliling secara random mencari sasaran kendaraan yang diparkir di luar rumah. Entah itu dalam kondisi dikunci stang maupun tidak.

Jika situasi target sasaran sepi, maka pelaku akan langsung melancarkan aksinya. Dari ketiga korban, motor hasil curian langsung dijual kepada penadah dengan harga bervariasi antara Rp2 hingga 3 juta.

Baca Juga: Nekat Curi Motor di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Pria Asal Malang Kena Ciduk

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan satu tersangka sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Polres Batu mengimbau para pemilik kendaraan bermotor untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraannya. Terlebih di momen-momen ramadan dan Idul Fitri ke deoan.

“Jika melihat modus pelaku, maka ada baiknya pemilik sepeda motor tidak memakir kendaraanya sembarangan apalagi tanpa dilengkapi kunci ganda,” imbaunya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorcuranmor di Kota Batupolres kota batuSindikat Curanmor di Kota batu

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Arema FC

4 Fakta Menarik Laga Malut United vs Arema FC, Tuan Rumah Sukses Lakukan Revans

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.