Kamis, Juni 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor Kambuhan di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Maret 5, 2025 3:49 pm
in Hukum & Kriminal
curanmor

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo membenarkan penangkapan sindikat curanmor kambuhan di Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Aparat kepolisian Polres Batu berhasil membeku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kambuhan di Kota Batu, Jawa Timur. Total ada 4 pelaku anggota sindikat yang berhasil ditangkap.

Diketahui, sindikat ini sudah melancarkan aksinya di 3 titik Kota Batu beberapa waktu ini dengan hasil curian berupa 3 unit motor. Salah satu dari pelaku diketahui merupakan warga Kota Batu.

READ ALSO

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Keempat pelaku ini antara lain HS (36) warga Desa Sumberagung Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, VCK (27) warga Desa Pandesari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, AH (42) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu dan AL (37) sebagai penadah barang hasil curian, warga Desa Pandansari Lor Kecamatan Jabung Kabupaten Malang.

Baca Juga: Waspada Curanmor Kota Batu! Sepekan 2 Motor Lenyap

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan atas penangkapan sindikat yang sudah mulai meresahkan jelang Idul Fitri 2025 ini.

”4 pelaku ini, yang 3 orang pelaku utama dan 1 orang berperan sebagai penadah barang hasil curanmor,” ungkapnya, Rabu (5/3/2025).

Penangkapan sindikat curanmor ini bermula saat pihak kepolisian mendapat laporan para korban. Selain di Kota Batu, juga ada korban dari wilayah Kabupaten Malang barat. Penyelidikan hingga akhirnya berbuah penangkapan akhirnya digelar.

“Sindikat curanmor dan penadah ini kami amankan di rumah mereka masing-masing,” ujarnya.

Dari hasil keterangan sementara, para pelaku melancarkan aksinya dengan modus berkeliling secara random mencari sasaran kendaraan yang diparkir di luar rumah. Entah itu dalam kondisi dikunci stang maupun tidak.

Jika situasi target sasaran sepi, maka pelaku akan langsung melancarkan aksinya. Dari ketiga korban, motor hasil curian langsung dijual kepada penadah dengan harga bervariasi antara Rp2 hingga 3 juta.

Baca Juga: Nekat Curi Motor di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Pria Asal Malang Kena Ciduk

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan satu tersangka sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Polres Batu mengimbau para pemilik kendaraan bermotor untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraannya. Terlebih di momen-momen ramadan dan Idul Fitri ke deoan.

“Jika melihat modus pelaku, maka ada baiknya pemilik sepeda motor tidak memakir kendaraanya sembarangan apalagi tanpa dilengkapi kunci ganda,” imbaunya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorcuranmor di Kota Batupolres kota batuSindikat Curanmor di Kota batu

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 16 Jun 2026
Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Selasa, 16 Jun 2026
sopir curi bahan makanan
Hukum & Kriminal

2 Sopir Curi Bahan Makanan dari Gudang Resto Ocean Garden Turen

Senin, 15 Jun 2026
Yakuza Maneges segel pondok pesantren Kiai cabul
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Minggu, 14 Jun 2026
Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky, yang mendampingi santriwati. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Santriwati Laporkan Kiai di Kabupaten Malang, Dugaan Pelecehan Seksual

Sabtu, 13 Jun 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dalam kasus pengeroyokan. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Pelaku Pengeroyokan yang Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu

Jumat, 12 Jun 2026
Next Post
Arema FC

4 Fakta Menarik Laga Malut United vs Arema FC, Tuan Rumah Sukses Lakukan Revans

BERITA POPULER

  • Ilustrasi Efek Cathedral (Foto: Pinterest)

    Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.