Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

M Sholeh by M Sholeh
Agustus 29, 2026 3:19 pm
in Hukum & Kriminal
Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Penanganan medis terhadap pasien anak yang ditemukan dalam kondisi kritis dan penuh luka (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang menemukan pasien anak usia 3 tahun dalam kondisi kritis dan penuh luka pada Jumat (28/8/2026). Polisi kemudian menetapkan kedua orang tua anak tersebut sebagai tersangka dugaan penelantaran dan penganiayaan.

Kedua tersangka adalah SM, 21, dan pasangannya, MA, 26. Keduanya ditangkap di rumah orang tua MA di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak rumah sakit melaporkan temuan pasien anak dalam kondisi serius dengan sejumlah luka dan memar di tubuhnya.

Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan mengamankan SM serta MA.

“Fokus pertama kami mengarah ke penelantaran, kemudian akan mengungkap secara menyeluruh penyebab luka yang dialami korban dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional,” kata Aji.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Satreskrim Polresta Malang Kota tetapkan 2 tersangka dugaan penelantaran dan penganiayaan anak (ist)

Korban diduga ditinggalkan ibu kandungnya bersama pasangannya di depan rumah LN, 47, nenek korban, di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Jumat (21/8/2026).

Saat ditemukan, korban tidak sadarkan diri dan dalam kondisi kritis. Tubuh anak tersebut juga mengalami sejumlah luka dan memar. Korban kemudian dilarikan ke RSSA untuk mendapat penanganan medis.

Menurut keterangan awal saksi, kondisi fisik korban sebelumnya diketahui lebih berisi. Namun, kondisi fisiknya kemudian terlihat menurun hingga akhirnya dalam keadaan kritis.

Aji menjelaskan, penyidik masih mendalami dugaan kekerasan yang dialami korban. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam penyidikan awal, kekerasan diduga dilakukan berulang dengan berbagai bentuk.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga berawal dari persoalan anak sering mengompol dan buang air di celana. Dari sana ditemukan dugaan tindakan kekerasan terhadap korban,” ungkapnya.

“Semua fakta, termasuk lokasi kejadian dan keterlibatan masing masing tersangka, masih terus kami kembangkan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang ada,” jelasnya.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Saat Bantengan di Tumpang, Korban dan Panitia Tempuh Mediasi

Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya korek api dan pisau. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka dan memar pada beberapa bagian tubuh serta cedera serius.

Hingga saat ini, korban masih kritis dan menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSSA Kota Malang.

Aji menegaskan, kondisi medis korban menjadi perhatian serius. Ibu korban diketahui juga masih memiliki suami sah yang saat ini tersandung kasus narkoba.

Kini, tersangka dijerat Pasal 429 ayat 1 dan ayat 3 UU No. 1/2023 tentang KUHP Nasional serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

 

Tags: anak kritisHeadlinekasus anak Malangkekerasan anak Malangpenelantaran anak MalangPenganiayaan AnakPolresta Malang KotaRSSA MalangUnit PPA

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
4 Film dengan Ending yang Masih Bikin Penonton Berdebat

4 Film dengan Ending yang Masih Bikin Penonton Berdebat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.