MALANG, Tugumalang.id – Kegiatan bantengan di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang pada Sabtu (26/7/2025) diwarnai dugaan aksi penganiayaan. Pihak kepolisian tengah menangani dugaan penganiayaan ini, namun korban dan pihak panitia telah sepakat untuk encoba berdamai melalui mediasi.
Peristiwa ini terekam kamera seorang penonton dan menjadi perbincangan di media sosial. Dalam video tersebut terlihat keributan di tengah gerombolan orang-orang berpakaian hitam.
Baca Juga: Abah Gunawan Dorong Bantengan Jadi Destinasi Wisata Kesenian di Kabupaten Malang
Berdasarkan info yang beredar di media sosial, korban merupakan suami istri yang tengah menonton bantengan. Sepeda motor yang mereka naiki dianggap menghalangi arak-arakan bantengan sehingga sejumlah orang melakukan pemukulan.
Kapolsek Tumpang, Iptu Winanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi sesaat setelah terjadi dugaan penganiayaan. Akan tetapi, pihak panitia selaku penyelenggara memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Langkah-langkah awal sudah kami lakukan. Malam itu juga, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Tapi kami memberi mereka kesempatan bermediasi,” kata Winanto saat dihubungi Tugu Malang ID, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: Waspada Begal Payudara di Kota Batu, Siswi Pelajar SMPJadi Korbannya Usai Nonton Bantengan
Baik korban maupun panitia penyelenggara bantengan telah bertemu di Mapolsek Tumpang. Pada Selasa (29/7/2025), mereka kembali bertemu di rumah korban yang berada di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang untuk mediasi.
“Kemarin kedua belah pihak sudah bertemu di Mapolsek Tumpang. Hari ini giliran pihak desa yang diwakili ketua panitia berkunjung ke rumah korban (untuk proses mediasi),” jelas Winanto.
Belum diketahui secara rinci kronologi berdasarkan keterangan korban dan saksi. Winanto mengatakan, pihaknya masih fokus pada proses mediasi.
“Perkembangannya nanti akan saya kabari lagi,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























