Rabu, Agustus 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

M Sholeh by M Sholeh
Juli 11, 2026 5:29 pm
in Hukum & Kriminal
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Terduga pelaku pencurian motor di Malang yang diduga mencuri motor usai dapat pesanan penadah (dok. Humas Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria asal Wajak Kabupaten Malang inisial MI (41) diringkus Polresta Malang Kota pada 8 Juli 2026. Pria yang diketahui merupakan revidivis yang 4 kali keluar masuk penjara itu nekat mencuri diduga usai mendapat pesanan dari penadah.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengungkapkan bahwa diringkus setelah 8 jam mencuri motor Yamaha Mio J di depan sebuah toko tekstil Jalan Syarif Al Qodri, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada 7 Juli 2026.

READ ALSO

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Saat itu, korban memarkir motornya dan dikunci stang saat hendak masuk kerja di toko tersebut. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban masih melihat sepeda motornya melalui rekaman CCTV berada di lokasi parkir.

Namun ketika hendak pulang sekitar pukul 17.30 WIB, kendaraan tersebut telah raib. Korban kemudian segera melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota.

“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan pelaku. Dalam hitungan jam, tersangka berhasil kami amankan,” kata Lukman.

Terduga pelaku kemudian diringkus tanpa perlawanan saat sedang mengisi BBM di SPBU kawasan Lowokdoro pada 8 Juli 2026 dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka yang berdomisili di Gadang itu memgaku bahwa pencurian tersebut dilakukan berdasarkan pesanan seorang penadah yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Lukman menyebut, tersangka sejak awal memang telah berkomunikasi dengan penadah untuk mencuri kendaraan sesuai permintaan.

“Jadi modusnya adalah mencuri sepeda motor berdasarkan pesanan penadah. Setelah berhasil membawa kendaraan korban, keduanya bertemu di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, untuk melakukan serah terima kendaraan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, tersangka menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada penadah. Sebagai imbalannya, tersangka menerima sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang hendak dipakai untuk keperluan pribadi.

Hasil pendalaman, Lukman juga mengungkap bahwa MI merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal yang panjang. Yakni 3 kali pencurian motor dan 1 kali kasus penganiayaan.

“Sebelum kembali ditangkap, ia baru bebas dari penjara sekitar dua tahun lalu setelah menjalani hukuman dalam perkara penganiayaan,” ujarnya.

Kini, tersangka dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf f UU No.1/2023 tentang KUHP. Ancaman kurungan hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

 

Tags: kota malangMotorpenadah motorPolresta Malang Kotaresidivis

Related Posts

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Ansor Jatim Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Sabu di Kepri
Hukum & Kriminal

Ansor Jatim Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Sabu di Kepri

Sabtu, 22 Agu 2026
Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba
Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba

Jumat, 21 Agu 2026
Next Post
Coban Jidor Ramai di Media Sosial, Informasi Destinasi Banyak Dicari Warganet

Coban Jidor Ramai di Media Sosial, Informasi Destinasi Banyak Dicari Warganet

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.