Minggu, Oktober 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

M Sholeh by M Sholeh
Juli 11, 2026 5:29 pm
in Hukum & Kriminal
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Terduga pelaku pencurian motor di Malang yang diduga mencuri motor usai dapat pesanan penadah (dok. Humas Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria asal Wajak Kabupaten Malang inisial MI (41) diringkus Polresta Malang Kota pada 8 Juli 2026. Pria yang diketahui merupakan revidivis yang 4 kali keluar masuk penjara itu nekat mencuri diduga usai mendapat pesanan dari penadah.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengungkapkan bahwa diringkus setelah 8 jam mencuri motor Yamaha Mio J di depan sebuah toko tekstil Jalan Syarif Al Qodri, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada 7 Juli 2026.

READ ALSO

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Saat itu, korban memarkir motornya dan dikunci stang saat hendak masuk kerja di toko tersebut. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban masih melihat sepeda motornya melalui rekaman CCTV berada di lokasi parkir.

Namun ketika hendak pulang sekitar pukul 17.30 WIB, kendaraan tersebut telah raib. Korban kemudian segera melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota.

“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan pelaku. Dalam hitungan jam, tersangka berhasil kami amankan,” kata Lukman.

Terduga pelaku kemudian diringkus tanpa perlawanan saat sedang mengisi BBM di SPBU kawasan Lowokdoro pada 8 Juli 2026 dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka yang berdomisili di Gadang itu memgaku bahwa pencurian tersebut dilakukan berdasarkan pesanan seorang penadah yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Lukman menyebut, tersangka sejak awal memang telah berkomunikasi dengan penadah untuk mencuri kendaraan sesuai permintaan.

“Jadi modusnya adalah mencuri sepeda motor berdasarkan pesanan penadah. Setelah berhasil membawa kendaraan korban, keduanya bertemu di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, untuk melakukan serah terima kendaraan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, tersangka menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada penadah. Sebagai imbalannya, tersangka menerima sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang hendak dipakai untuk keperluan pribadi.

Hasil pendalaman, Lukman juga mengungkap bahwa MI merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal yang panjang. Yakni 3 kali pencurian motor dan 1 kali kasus penganiayaan.

“Sebelum kembali ditangkap, ia baru bebas dari penjara sekitar dua tahun lalu setelah menjalani hukuman dalam perkara penganiayaan,” ujarnya.

Kini, tersangka dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf f UU No.1/2023 tentang KUHP. Ancaman kurungan hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

 

Tags: kota malangMotorpenadah motorPolresta Malang Kotaresidivis

Related Posts

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Coban Jidor Ramai di Media Sosial, Informasi Destinasi Banyak Dicari Warganet

Coban Jidor Ramai di Media Sosial, Informasi Destinasi Banyak Dicari Warganet

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.