Kota Batu, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu resmi menaikkan penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani Tahun 2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Menindaklanjuti status tersebut, tim penyidik langsung menggeledah dua kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada Senin (6/7/2026).
Penggeledahan dilakukan di Kantor UPT Pasar Induk Among Tani, Jalan Dewi Sartika, serta Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu. Langkah itu menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan perkara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, mengatakan peningkatan status perkara diputuskan setelah tim penyidik menggelar ekspose perkara. Sebelumnya, jaksa telah memanggil dan memeriksa puluhan saksi untuk mengumpulkan data serta keterangan awal.
“Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani Tahun 2023 telah naik ke tahap penyidikan melalui mekanisme ekspose sesuai ketentuan,” ujar Wisnu.

Baca juga: Kejari Kota Batu Periksa 17 Saksi Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani
Pada penggeledahan tersebut, tim penyidik dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir kedua kantor dinas itu secara bersamaan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan erat dengan kasus korupsi tersebut.
Proses hukum ini berjalan atas dasar Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Batu Nomor PRIN-874/M.5.44/Fd.1/07/2026 serta Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-879/M.5.44/Fd.1/07/2026 tertanggal 6 Juli 2026. Sementara itu, Surat Perintah Penyidikan sendiri sebenarnya telah ditandatangani sejak 24 Juni 2026 lalu.
“Tindakan penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik mencari, menemukan, dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh,” tambah Wisnu.
Baca juga: Usut Dugaan Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Kejari Periksa 6 Koordinator Pedagang Hari Ini

Meski status kasus sudah naik ke penyidikan dan penggeledahan telah dilakukan, pihak Kejari Batu sejauh ini belum mengumumkan nama tersangka. Penyidik menegaskan masih mendalami dan mempelajari seluruh dokumen serta barang bukti elektronik yang disita.
Pihak kejaksaan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko























