Tugumalang.id – Kejari Kota Batu mulai memeriksa 6 koordinator pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu pada Selasa (7/4/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi jual beli kios pedagang yang tidak semestinya dilakukan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya menerangkan agenda pemeriksaan oleh Tim Pidana Khusus ini menjadi pengembangan penyelidikan lebih lanjut setelah memeriksa 5 ASN di lingkungan Pemkot Batu pada Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Dihibahkan! Pasar Induk Among Tani Resmi Dikelola Pemkot Batu
Ia menegaskan pihaknya membutuhkan waktu untuk bekerja secara profesional sesuai prosedur hukum berlaku. ”Untuk hasilnya butuh proses penyelidikan yang memerlukan ketelitian dalam menggali setiap keterangan saksi,” ungkapnya.
Dalam setiap proses pemeriksaannya, Kejari Batu memastikan hak-hak saksi terpenuhi, termasuk memberikan waktu istirahat. Ia juga menegaskan bahwa kemungkinan pemanggilan saksi tambahan masih terbuka.
“Tidak menutup kemungkinan tim penyidik akan memanggil pihak-pihak lain yang patut dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan ini,” imbuhnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batu sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta hukum serta melengkapi berkas penyelidikan yang tengah berjalan.
Baca Juga: Pasar Induk Among Tani Kota Batu Raih Juara II Nasional
Proses ini turut mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah aktivis mendatangi kantor Kejari Batu untuk memberikan dukungan moral kepada tim penyidik sekaligus mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tuntas.
“Terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan aktivis atas dukungannya kepada Kejari Batu dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi jual beli kios dan los di Pasar Among Tani,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku dimintai keterangan terkait kios yang ditempatinya. Ia mengungkap ada perbedaan luas kios yang diterima dibandingkan dengan yang seharusnya.
“Saya ditanya terkait kios yang saya tempati. Seharusnya saya mendapat lebih dari 10 meter persegi, tapi sekarang hanya sekitar 6 meter persegi,” ungkapnya saat datang ke momen pemeriksaan tersebut.
Sementara, soal dugaan praktik jual beli kios, ia juga tidak menampik isu tersebut beredar di kalangan pedagang, meski belum dapat dipastikan secara penuh kebenarannya,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A
























