Tugumalang.id – Baru beroperasi sejak Lebaran 2026 lalu, destinasi wisata baru Mikutopia di Kota Batu telah menyumbang pajak daerah mencapai ratusan juta. Dalam kurun waktu 11 hari operasional dengan tiket berbayar, wisata tersebut membayarkan pajak hiburan sebesar Rp352 juta.
Kuasa Hukum Wisata Mikutopia, Bagas Dwi Wicaksono menjelaskan bahwa pembayaran pajak tersebut merupakan bentuk kepatuhan pengelola terhadap aturan yang berlaku di Kota Batu. Besaran segitu dihitung sejak diberlakukannya tiket masuk berbayar pada periode 21 hingga 31 Maret 2026.
Baca Juga: Mulai Belajar Bahasa Inggris Sejak Dini: Ini 3 Web Cerita Anak Berbahasa Inggris untuk Bedtime Story
Bagas menjelaskan, nilai pajak tersebut berasal dari beberapa sektor usaha di kawasan Mikutopia. Sektor tiket masuk menjadi penyumbang terbesar, disusul oleh restoran, wahana permainan, dan parkir dengan rincian Pajak tiket masuk Rp212.429.091, Pajak wahana Rp63.098.182. Pajak restoran Rp67.062.591 dan Pajak parkir Rp9.820.455.
“Ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai pelaku usaha pariwisata dalam mendukung perekonomian daerah,” ungkap Bagas, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, pembayaran pajak tersebut menjadi bukti bahwa sektor wisata mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran wisata baru juga membawa dampak positif bagi daerah, salah satunya melalui kontribusi pajak,” tegas Bagas.
Baca Juga: Wali Kota Batu Sentil Wisata Buatan di Hulu, Komitmen Lingkungan Tak Bisa Ditawar
Dengan jumlah kunjungan wisatawan yang cukup tinggi sejak dibuka, Mikutopia diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi baru di Kota Batu.
Selain memberikan pemasukan bagi daerah melalui pajak, destinasi wisata ini juga membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A


























