Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang berpeluang mendapatkan anggaran Rp157 miliar dari Kemendagri RI lewat program LSDP dukungan Bank Dunia. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk memperkuat pengolahan sampah berkelanjutan di Kota Malang.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan bahwa dana tersebut direncanakan akan diberikan secara bertahap selama lima tahun mulai 2027 mendatang.
“Informasinya, Pemkot Malang akan mendapatkan anggaran Rp157 miliar yang diberikan secara bertahap selama lima tahun,” kata Raymond, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah
Menurutnya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis Reduce, Reuse, Recycle atau TPST 3R dan fasilitas pengolahan sampah di TPA Supit Urang.
Ditargetkan, fasilitas itu nantinya bisa mengolah sampah hingga 150 ton per hari. Mengingat, sekitar 500 ton sampah masuk ke TPA Supit Urang setiap harinya.
Raymond menyebut, bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk hibah. Namun, mekanisme pencairannya menggunakan sistem rembes. Artinya, Pemkot Malang harus menyiapkan anggaran sendiri terlebih dahulu.
“Nanti lewat hibah. Bentuknya hibah, tetapi memang harus ada kegiatan yang diawali oleh anggaran Pemerintah Kota Malang, nanti sistemnya rembes,” jelasnya.
Baca Juga: Pengabdian Masyarakat Unikama: Hadirkan Pembelajaran Kontekstual dari Pengelolaan Sampah hingga Senam Irama
Saat ini, ia mengatakan bahwa Pemkot Malang tengah menyelesaikan dokumen perencanaan. Dia juga menyatakan optimisme bahwa Pemkot Malang bisa mendapatkan kesempatan tersebut. DLH juga akan menyiapkan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan hingga Detail Engineering Design (DED).
Di sisi lain, DLH Kota Malang juga baru saja mendapatkan tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026 untuk tambahan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) armada DLH. Tambahan anggaran itu menyusul kenaikan biaya BBM untuk operasional armada dan peralatan pengelolaan sampah.
Raymond mengatakan, kebutuhan BBM bukan hanya untuk 48 truk pengangkut sampah yang ada di Kota Malang. Di TPA Supit Urang juga terdapat 13 alat berat serta sejumlah truk lainnya yang menggunakan solar non subsidi, termasuk peralatan operasional di bidang RTH.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A































