Malang, Tugumalang.id – Edi Purwanto, santri sekaligus penggerak Nahdlatul Ulama (NU) asal Kota Malang, terpilih sebagai Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030.
Edi terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi yang dimulai sejak Desember tahun lalu. Penetapan dilakukan Komisi I DPR RI pada Kamis (25/6/2026), sehari setelah pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diikuti 21 calon usulan Presiden Republik Indonesia.
Adapun tujuh nama yang terpilih sebagai Komisioner KI Pusat periode 2026–2030 yakni Handoko Agung Saputro, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.
Baca juga: Izin SDA Terpusat di Pusat, Pemda Kota Batu Hadapi Konflik yang Tak Pernah Direncanakan
Berpengalaman di Komisi Informasi
Komisi Informasi bukan lembaga yang asing bagi Edi Purwanto. Alumnus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu sebelumnya telah menjabat sebagai Komisioner KI Jawa Timur selama dua periode.
“Terima kasih kepada teman-teman dan sahabat yang membantu serta memberi arahan dalam proses ini,” kata Edi Purwanto dalam keterangan tertulisnya.
Alumnus Fakultas Psikologi UIN Maliki Malang itu menilai keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting di era digital dan demokrasi saat ini.
“Keterbukaan informasi itu menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam kelajuan dan kemajuan bangsa Indonesia, terlebih di era yang makin digital,” ujar Edi.
Selain itu, Edi juga menjabat sebagai Majelis Pakar Lakspedam NU Kota Malang, Majelis Pakar Komunitas Lalapan Lawang, serta Ketua IKA PMII Adawiyah UIN Maliki Malang.
Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional, Refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib: Saatnya Bebas dari Algoritma
DPR RI Soroti Pentingnya Keterbukaan Informasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan Komisi Informasi Pusat perlu berfokus menghilangkan berbagai hambatan terhadap keterbukaan informasi publik. Hal itu disampaikan saat memimpin lanjutan sesi ketiga uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KI Pusat periode 2026–2030.
Menurutnya, berbagai paparan gagasan dan rencana kerja para calon anggota KI Pusat menjadi masukan penting bagi Komisi I DPR RI dalam menentukan komisioner terpilih.port
“Yang dipaparkan oleh Bapak/Ibu ini sesungguhnya menjadi input yang menarik bagi kami di Komisi I, yang mungkin nanti akan bisa juga menjadi pegangan dan pedoman. Bapak/Ibu saling melengkapi dari seluruh paparan tadi untuk ketika (terpilih nanti) menjadi Anggota KIP,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026), sebagaimana dirilis dpr.go.id.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Irham Thoriq
editor: jatmiko


















