Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani Kota Batu Mencuat, Belasan Koordinator Dipanggil Jaksa

Redaksi by Redaksi
April 6, 2026 2:46 pm
in Hukum & Kriminal
Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Foto: Azmy

Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dugaan tindak pidana korupsi jual beli kios atau bedak pedagang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu mencuat ke publik. Kabar ini semakin heboh usai beredarnya surat pemanggilan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Batu terhadap para koordinator pedagang di grup-grup whatsapp.

Diketahui, surat berkop resmi Kejari Kota Batu itu berupa Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Batu Nomor: PRINT-342/M.5.44/Fd.1/03/2026 yang diterbitkan pada 31 Maret 2026. Total ada 12 orang yang diketahui merupakan koordinator pedagang di masing-masing zona pasar.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Baca Juga: Solusi Nurochman Angkat Geliat Ekonomi Pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Isi surat tersebut merupakan pemanggilan kepada para koordinator dalam rangka penyelidikan dugaan kasus jual beli kios bedak pedagang pasca diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada akhir 2023 lalu.

Ilustrasi bedak atau kios pedagang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Foto: Azmy
Ilustrasi bedak atau kios pedagang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Foto: Azmy

Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagang (Diskumperindag) Kota Batu Dian Fachroni membenarkan adanya penyelidikan dari Kejari Batu tersebut pada 7-8 April 2026.

“Iya benar, memang sedang ada penyelidikan soal indikasi jual beli kios dan los pada saat proses-proses relokasi dan pedagang masuk ke Pasar Induk Among Tani Kota Batu sekitar tahun 2023-2024,” terang Dian, Senin (6/4/2026).

Dian juga membenarkan jika 12 orang yang dipanggil merupakan koordinator pedagang di zona masing-masing. Sesuai surat tersebut, mereka diminta datang dan membawa segala macam dokumen terkait berhubungan dengan jual beli kios.

Baca Juga: Sempat Pro Kontra, Segini Besaran Pendapatan SIstem e-Parkir di Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Kota Batu yang juga mengawal proses revitalisasi pasar, Rizky Ramdan berharap penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut dilakukan secara tuntas. Ia bersama pedagang lain juga sudah sejak lama mengendus praktik tersebut.

”Saya berharap penyelidikan lebih lanjut dilakukan secara tuntas karena memang kami orang di pasar tahu ada beberapa pemilik bedak itu dapat membeli dari seseorang, bukan dari hasil pendataan resmi Pemkot,” ungkap Rizky.

Indikasi jual beli ini ditengarai karena adanya mark up atau penggelembungan data pedagang oleh Diskumperindag yang waktu itu dijabat oleh Eko Suhartono. Dalam sejumlah rapat diketahui data pedagang eksisting hanya mencapai 2.155 orang.

”Namun oleh Pak Eko dimasukkan menjadi 3.200 sekian pedagang untuk tujuan konversi. Itu ditambah pedagang pasar pagi yang padahal sekarang ditempatkan di luar sehingga akhirnya ada kelebihan bedak. Itulah yang menjadi masalah, banyak bedak yang kosong hari ini,” ungkapnya.

Sementara, aalah satu perwakilan pedagang yang masuk dalam daftar pemanggilan, Didin Daryanto, membenarkan adanya surat dari Kejari Kota Batu tersebut. Ia juga membenarkan terkait isu jual beli kios yang sudah santer menjadi pembicaraan di kalangan pedagang.

“Kalau saya sendiri enggak tahu siapa-siapanya, cuma masalah rumor isu-isu memang gitu banter (kencang). Tapi kenyataannya, ketika saya diklarifikasi ke pimpinan-pimpinan di UPT, itu enggak ada yang jual beli kios,” kata dia.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Korupsi Kota Batukota batuPasar Induk Among TaniPasar Kota Batu

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Informasi cara daftar, jadwal, dan dokumen-dokumen pendukung pendaftaran SNBT 2026 yang wajib disimak calon mahasiswa. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.

Ditutup Besok! Cara Daftar SNBT 2026 dan Dokumen yang Dibutuhkan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.