Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani Kota Batu Mencuat, Belasan Koordinator Dipanggil Jaksa

Redaksi by Redaksi
April 6, 2026 2:46 pm
in Hukum & Kriminal
Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Foto: Azmy

Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dugaan tindak pidana korupsi jual beli kios atau bedak pedagang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu mencuat ke publik. Kabar ini semakin heboh usai beredarnya surat pemanggilan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Batu terhadap para koordinator pedagang di grup-grup whatsapp.

Diketahui, surat berkop resmi Kejari Kota Batu itu berupa Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Batu Nomor: PRINT-342/M.5.44/Fd.1/03/2026 yang diterbitkan pada 31 Maret 2026. Total ada 12 orang yang diketahui merupakan koordinator pedagang di masing-masing zona pasar.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: Solusi Nurochman Angkat Geliat Ekonomi Pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Isi surat tersebut merupakan pemanggilan kepada para koordinator dalam rangka penyelidikan dugaan kasus jual beli kios bedak pedagang pasca diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada akhir 2023 lalu.

Ilustrasi bedak atau kios pedagang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Foto: Azmy
Ilustrasi bedak atau kios pedagang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Foto: Azmy

Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagang (Diskumperindag) Kota Batu Dian Fachroni membenarkan adanya penyelidikan dari Kejari Batu tersebut pada 7-8 April 2026.

“Iya benar, memang sedang ada penyelidikan soal indikasi jual beli kios dan los pada saat proses-proses relokasi dan pedagang masuk ke Pasar Induk Among Tani Kota Batu sekitar tahun 2023-2024,” terang Dian, Senin (6/4/2026).

Dian juga membenarkan jika 12 orang yang dipanggil merupakan koordinator pedagang di zona masing-masing. Sesuai surat tersebut, mereka diminta datang dan membawa segala macam dokumen terkait berhubungan dengan jual beli kios.

Baca Juga: Sempat Pro Kontra, Segini Besaran Pendapatan SIstem e-Parkir di Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Kota Batu yang juga mengawal proses revitalisasi pasar, Rizky Ramdan berharap penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut dilakukan secara tuntas. Ia bersama pedagang lain juga sudah sejak lama mengendus praktik tersebut.

”Saya berharap penyelidikan lebih lanjut dilakukan secara tuntas karena memang kami orang di pasar tahu ada beberapa pemilik bedak itu dapat membeli dari seseorang, bukan dari hasil pendataan resmi Pemkot,” ungkap Rizky.

Indikasi jual beli ini ditengarai karena adanya mark up atau penggelembungan data pedagang oleh Diskumperindag yang waktu itu dijabat oleh Eko Suhartono. Dalam sejumlah rapat diketahui data pedagang eksisting hanya mencapai 2.155 orang.

”Namun oleh Pak Eko dimasukkan menjadi 3.200 sekian pedagang untuk tujuan konversi. Itu ditambah pedagang pasar pagi yang padahal sekarang ditempatkan di luar sehingga akhirnya ada kelebihan bedak. Itulah yang menjadi masalah, banyak bedak yang kosong hari ini,” ungkapnya.

Sementara, aalah satu perwakilan pedagang yang masuk dalam daftar pemanggilan, Didin Daryanto, membenarkan adanya surat dari Kejari Kota Batu tersebut. Ia juga membenarkan terkait isu jual beli kios yang sudah santer menjadi pembicaraan di kalangan pedagang.

“Kalau saya sendiri enggak tahu siapa-siapanya, cuma masalah rumor isu-isu memang gitu banter (kencang). Tapi kenyataannya, ketika saya diklarifikasi ke pimpinan-pimpinan di UPT, itu enggak ada yang jual beli kios,” kata dia.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Korupsi Kota Batukota batuPasar Induk Among TaniPasar Kota Batu

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Informasi cara daftar, jadwal, dan dokumen-dokumen pendukung pendaftaran SNBT 2026 yang wajib disimak calon mahasiswa. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.

Ditutup Besok! Cara Daftar SNBT 2026 dan Dokumen yang Dibutuhkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.