Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

M Sholeh by M Sholeh
Juli 13, 2026 3:35 pm
in Hukum & Kriminal
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Yakuza Maneges laporkan Icha Cellow dkk ke Polresta Malang Kota (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Organisasi besutan Gus Thuba, Yakuza Maneges, melaporkan penyanyi Icha Cellow dan Mala Agatha beserta tim kreatifnya ke Polresta Malang Kota terkait konten lagu plesetan yang dinilai bernuansa pornografi. Laporan itu disampaikan pada Senin (13/7/2026).

Lagu berjudul Gapapa karya Anisa Bahar diketahui tengah viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial. Lagu tersebut dinyanyikan kembali dengan lirik yang diubah menjadi vulgar.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kuasa Hukum Yakuza Maneges, Moh Zakki, mengatakan kedatangannya ke Polresta Malang Kota untuk melaporkan Icha Cellow alias Icha Cahyani, Mala Agatha alias Lian Samala, beserta tim kreatifnya atas konten video lagu yang dinilai mengarah pada pornografi.

Baca juga: Yakuza Maneges Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kiai di Bululawang

Menurutnya, video tersebut tidak patut dikonsumsi publik karena memuat banyak lirik vulgar yang mengarah pada dugaan unsur pornografi.

“Kami akan melaporkan berkaitan dengan pornografi atas video yang sudah beredar. Menurut hemat kami, itu adalah tindakan yang kurang baik, perilaku yang tidak dapat dicontoh, dan itu mengandung unsur pornografi,” ucapnya.Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Meski lagu tersebut telah diturunkan (takedown) dan disertai permintaan maaf, Zakki menilai hal itu tidak menggugurkan unsur pidana. Ia juga menyebut pihak yang dilaporkan telah beberapa kali membuat konten yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Dia tidak punya kesadaran diri bahwa ada sanksi moral yang muncul di masyarakat. Setelah ada lagu tak sodok tak tak sodok, sekarang (lagu berlirik) aku siap dizinahi. Itu kreativitas macam apa kayak gitu itu? Ini tidak kita bisa biarkan,” tegasnya.

Zakki menilai konten lagu tersebut berpotensi membahayakan generasi muda. Terlebih, lagu yang sedang viral itu kerap dinyanyikan anak-anak di bawah umur. Selain itu, menurutnya, visual video terbaru mereka juga sarat dengan adegan panas.

“Kita harus hentikan itu dan saya bisa pastikan bahwa Yakusa Maneges tidak ada kata ampun. Gas tanpa ampun, sesuai dengan tagline kami. Tidak ada kata damai. Akan kami pastikan bahwa proses hukum terus berjalan, kami tidak main-main,” ucapnya.

Baca juga: Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Ia memastikan Yakuza Maneges akan terus mengawal proses hukum tersebut. Ia juga meyakini Polresta Malang Kota akan bekerja secara profesional.

Dalam laporan tersebut, Zakki menyebut pihaknya menggunakan Pasal 34 juncto Pasal 8 dan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, laporan juga mengacu pada Pasal 407 dan Pasal 406 huruf a KUHP.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: Anisa BaharIcha Cellowlagu GapapaPolresta Malang KotaYakuza Maneges

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi website untuk mengakses jurnal bereputasi (Foto: Pexels)

Website Resmi untuk Mencari Jurnal Bereputasi, Referensi yang Banyak Digunakan Mahasiswa Menyusun Skripsi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.