Jumat, Agustus 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juli 16, 2026 1:50 pm
in Hukum & Kriminal
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengamankan seorang pria berinisial FM, 23, setelah diamuk massa di Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 20.00. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan belum ditemukan bukti bahwa FM melakukan pencurian di wilayah Gondanglegi.

Penyelidikan kemudian mengarah pada laporan pencurian yang terjadi di Desa Krebetsenggrong, Kecamatan Bululawang, Jumat (10/7/2026). Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan korban kepada kepolisian.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

“Setelah situasi berhasil dikendalikan dan dilakukan pemeriksaan awal, diketahui yang bersangkutan diduga merupakan pelaku pencurian yang sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Bululawang,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, Kamis (16/7/2026).

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

FM mengalami luka robek di bagian kepala akibat amukan massa. Polisi segera mengevakuasinya dari lokasi kejadian sebelum membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Diamuk Massa Di Gondanglegi Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian Di Bululawang 1
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Dalam perkara yang ditangani Polsek Bululawang, FM diduga membobol rumah kontrakan milik GF, 32, saat kondisi rumah kosong. Korban diketahui sedang pulang kampung ke Surabaya sehingga rumah dalam keadaan terkunci.

Dari rumah tersebut, pelaku diduga membawa kabur satu set perangkat pengereman sepeda motor Yamaha N-Max, sepasang spion, dua tabung LPG 3 kilogram, setrika listrik, blender, serta uang tunai sekitar Rp500 ribu.

“Saat itu rumah korban dalam keadaan terkunci karena ditinggal pulang kampung ke Surabaya. Ketika kembali ke rumah, korban mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang,” ujar Budi.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Bululawang.

Baca juga: Polisi Ungkap 18 Kasus Curanmor di Kota Malang, Ada Pelaku Pencurian Mobil Beraksi Lewat Gorong Gorong

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan FM dalam tindak pidana lain. Atas dugaan perbuatannya, pelaku diproses dalam perkara pencurian dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam waktu lama serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” pungkas Budi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko

Tags: bululawangGondanglegikabupaten malangkriminal Malangpencurianpencurian rumahPolres Malangpolsek bululawang

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Mengenal Impulse Buying, Saat Keinginan Mengalahkan Kebutuhan

Mengenal Impulse Buying, Saat Keinginan Mengalahkan Kebutuhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.