Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juli 16, 2026 1:50 pm
in Hukum & Kriminal
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengamankan seorang pria berinisial FM, 23, setelah diamuk massa di Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 20.00. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan belum ditemukan bukti bahwa FM melakukan pencurian di wilayah Gondanglegi.

Penyelidikan kemudian mengarah pada laporan pencurian yang terjadi di Desa Krebetsenggrong, Kecamatan Bululawang, Jumat (10/7/2026). Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan korban kepada kepolisian.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“Setelah situasi berhasil dikendalikan dan dilakukan pemeriksaan awal, diketahui yang bersangkutan diduga merupakan pelaku pencurian yang sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Bululawang,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, Kamis (16/7/2026).

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

FM mengalami luka robek di bagian kepala akibat amukan massa. Polisi segera mengevakuasinya dari lokasi kejadian sebelum membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Diamuk Massa Di Gondanglegi Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian Di Bululawang 1
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Dalam perkara yang ditangani Polsek Bululawang, FM diduga membobol rumah kontrakan milik GF, 32, saat kondisi rumah kosong. Korban diketahui sedang pulang kampung ke Surabaya sehingga rumah dalam keadaan terkunci.

Dari rumah tersebut, pelaku diduga membawa kabur satu set perangkat pengereman sepeda motor Yamaha N-Max, sepasang spion, dua tabung LPG 3 kilogram, setrika listrik, blender, serta uang tunai sekitar Rp500 ribu.

“Saat itu rumah korban dalam keadaan terkunci karena ditinggal pulang kampung ke Surabaya. Ketika kembali ke rumah, korban mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang,” ujar Budi.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Bululawang.

Baca juga: Polisi Ungkap 18 Kasus Curanmor di Kota Malang, Ada Pelaku Pencurian Mobil Beraksi Lewat Gorong Gorong

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan FM dalam tindak pidana lain. Atas dugaan perbuatannya, pelaku diproses dalam perkara pencurian dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam waktu lama serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” pungkas Budi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko

Tags: bululawangGondanglegikabupaten malangkriminal Malangpencurianpencurian rumahPolres Malangpolsek bululawang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Mengenal Impulse Buying, Saat Keinginan Mengalahkan Kebutuhan

Mengenal Impulse Buying, Saat Keinginan Mengalahkan Kebutuhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.