Kamis, Oktober 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2026 10:01 am
in Hukum & Kriminal
Pencurian sepeda motor

Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: ilustrasi AI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dua remaja diamankan polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik warga yang tengah menonton hiburan kesenian di Dusun Maduarjo, Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Minggu (31/5/2026).

Penangkapan dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang hanya beberapa jam setelah para tersangka melancarkan aksinya. Kedua tersangka masing-masing berinisial A (18), warga Kecamatan Pagelaran, dan AAB (19), warga Kecamatan Ngajum.

READ ALSO

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat korban memarkir sepeda motor Honda Stylo 160 miliknya di halaman rumah warga. Korban kemudian meninggalkan kendaraannya untuk menonton karnaval.

Baca juga: Polisi Tangkap Penadah yang Tampung Motor Hasil Curian Sindikat di Singosari

“Pelaku memanfaatkan situasi yang ramai dan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya,” kata Hafiz, Senin (1/6/2026).

Barang bukti motor
Sepeda motor korban yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Menurut Hafiz, kedua pelaku beraksi secara bersama-sama. Salah satu tersangka menaiki sepeda motor hasil curian, sementara rekannya mendorong menggunakan sepeda motor lain agar mesin kendaraan tidak langsung dinyalakan di lokasi.

“Satu tersangka mengendalikan motor hasil curian dan satu lainnya mendorong dari belakang untuk menghindari kecurigaan warga sekitar,” jelasnya.

Baca juga: Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Lawang, Remaja 17 Tahun Diamankan

Begitu menerima laporan pencurian sepeda motor, tim URC Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Ngajum bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran. Tim berhasil mengamankan kedua tersangka di wilayah Desa Babadan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Honda Stylo 160 milik korban dan satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana saat beraksi. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: curanmo di malangcuranmorngajumngajum malangpencurian sepeda motor

Related Posts

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Okt 2026
Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Selasa, 27 Okt 2026
Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib
Hukum & Kriminal

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Minggu, 25 Okt 2026
Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen

Sabtu, 24 Okt 2026
Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.