Kamis, Juni 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Penadah yang Tampung Motor Hasil Curian Sindikat di Singosari

Redaksi by Redaksi
April 18, 2026 5:18 pm
in Hukum & Kriminal
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. Foto: Polres Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polsek Singosari menangkap penadah motor curian berinisial MS (41), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (16/4/2026). MS merupakan penadah hasil pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan sindikat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus curanmor yang sebelumnya melibatkan satu keluarga sebagai pelaku utama.

READ ALSO

Gus Idris Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Polsek Sukun Ringkus Komplotan Maling Gasak 5 Motor di Kota Malang

Sebelumnya diberitakan, Polres Malang telah menangkap sindikat curanmor di Singosari yang terdiri dari tiga orang anggota keluarga. Sindikat tersebut meliputi seorang ayah yang berinisial M (67), anaknya AK (38), serta menantu perempuan DR (38).

Baca Juga: Curanmor di Ngantang Malang Terungkap, Pelaku Gunakan Modus Sambung Kabel Kontak

“Ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh satu keluarga di wilayah Singosari. Dari hasil penyidikan, kendaraan hasil curian dijual kepada tersangka MS,” ujar Bambang.

Kasus ini bermula dari dua laporan pencurian sepeda motor di kawasan Singosari yang terjadi pada Maret 2026 lalu. Pencurian ini sama-sama menyasar kendaraan yang diparkir di pinggir jalan saat korban lengah.

“Tersangka memanfaatkan kelengahan korban yang sedang mengantar anak ke sekolah atau beraktivitas singkat. Dalam waktu singkat, kendaraan berhasil dibawa kabur menggunakan kunci T,” jelas Bambang.

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan tersangka perempuan berinisial DR pada Minggu (5/4/2026). Selanjutnya, mertua DR yang berinisial M ditangkap pada Senin (6/4/2026), dan tersangka utama berinisial AK diringkus pada Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga: Dua Kali Beraksi di Tumpang, Pelaku Curanmor dan Penadahnya Diciduk Polisi

“Kurang dari satu minggu, seluruh pelaku utama berhasil diamankan. Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap penadahnya yang berinisial MS,” tegas Bambang.

Dalam pemeriksaan, tersangka MS mengaku telah beberapa kali membeli sepeda motor hasil curian dari para tersangka. Ia bahkan menjadikan aktivitas tersebut sebagai mata pencaharian.

“Yang bersangkutan mengaku mengetahui bahwa barang yang dibeli merupakan hasil tindak pidana, namun tetap dilakukan dan dijadikan kebiasaan,” kata Bambang.

Saat menangkap tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dokumen kendaraan serta komponen sepeda motor yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Tersangka membongkar kendaraan yang ia beli untuk mengaburkan penyelidikan.

“Tersangka menjual komponen secara terpisah,” imbuh Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka kini telah ditahan di Polsek Singosari untuk kepentingan penyidikan. Ia dijerat pasal penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorpenadah curanmorpencurianpencurian sepeda motorsingosari

Related Posts

Gus Idris (tengah) didampingi kuasa hukumnya (kanan). Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Gus Idris Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 10 Jun 2026
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtyas. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Polsek Sukun Ringkus Komplotan Maling Gasak 5 Motor di Kota Malang

Selasa, 9 Jun 2026
Pemasok sembako
Hukum & Kriminal

Perempuan Singosari Diduga Tipu Sejumlah Pemasok Sembako

Minggu, 7 Jun 2026
Edarkan Sabu
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di Dampit, Pria Asal Turen Ditangkap Polisi

Minggu, 7 Jun 2026
Begal Motor Bercelurit
Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Begal Motor Bercelurit

Jumat, 5 Jun 2026
Dadan Hindayana
Hukum & Kriminal

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026
Next Post
Ilustrasi. (Foto/M Sholeh)

Pemkot Malang Pastikan Tak Kurangi Pegawai PPPK Meski Belanja Pegawai Dipotong

BERITA POPULER

  • kedai rempah

    4 Rekomendasi Kedai Rempah di Malang yang Wajib Dicoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.