Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Kali Beraksi di Tumpang, Pelaku Curanmor dan Penadahnya Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2026 7:30 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku curanmor dan penadah

Tersangka curanmor dan penadah yang beraksi di Tumpang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap satu tersangka pencurian kendaraan bermotor dan satu tersangka penadah sepeda motor curian yang dua kali beraksi di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/1/2026) setelah polisi menelusuri laporan kehilangan yang terjadi dalam rentang waktu berbeda.

Tersangka pencurian berinisial S (44), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara tersangka penadah berinisial I (49), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Keduanya diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan kehilangan sepeda motor pada November 2025. Lokasi kejadian berada di Desa Kambingan dan Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.

Barang bukti
Barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Baca juga: Pelaku Curanmor di Kabupaten Malang Diciduk Polisi

“Tersangka beraksi saat malam hari dengan memanfaatkan kelengahan korban serta kondisi rumah yang tidak terkunci,” ujar Bambang, Senin (12/1/2026).

Modus Pencurian Manfaatkan Kelengahan Korban

Lokasi pertama berada di Desa Kambingan, tepatnya di rumah warga berinisial AK (22). Korban memarkir sepeda motor Honda Beat di teras rumah tanpa kunci ganda. Kunci kendaraan dan telepon genggam ditinggalkan di ruang tamu.

Pada malam hari, tersangka masuk melalui jendela yang tidak terkunci, lalu membawa kabur telepon genggam serta sepeda motor beserta kuncinya. Aksi berlangsung cepat tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Lokasi kedua terjadi di Desa Kidal, di rumah warga berinisial IS (38). Korban memarkir sepeda motor Yamaha Vixion di ruang tamu dan tidak mengunci pintu rumah. Saat korban tertidur, tersangka masuk dengan mudah dan membawa sepeda motor dengan cara didorong keluar rumah.

Barang bukti
Barang bukti sepeda motor yang Honda Beat yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Barang Bukti Diamankan, Kerugian Capai Rp25 Juta

Dari dua kejadian tersebut, total kerugian kedua korban ditaksir mencapai Rp25 juta. Menurut Bambang, motif pelaku adalah memperoleh keuntungan cepat dengan menjual hasil curian.

Hasil pencurian kemudian dijual kepada tersangka penadah. Setelah melakukan penelusuran, polisi menangkap kedua tersangka dan mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta satu unit telepon genggam.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kawasan Wisata Blendreng Ngantang

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, sedangkan tersangka I dikenakan pasal penadahan. Keduanya kini ditahan di Mapolres Malang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melengkapi berkas perkara dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan mengamankan rumah dan kendaraan, serta tidak meninggalkan kunci di tempat terbuka,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: curanmormalangpenadah sepeda motorPolres MalangTumpang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Sekolah Unggulan

Bupati Malang Pasang Target Nilai Rata-Rata 9 bagi Siswa Sekolah Unggulan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.