Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kawasan Wisata Blendreng Ngantang

Redaksi by Redaksi
Oktober 5, 2025 5:29 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku curanmor

Dua pelaku curanmor di Taman Wisata Blendreng, Malang ditangkap. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id — Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Taman Wisata Blendreng, Dusun Kauman, Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Dua pelaku yang diamankan yakni Asep Yoga (39), warga Kalimantan Tengah, yang berperan sebagai pengantar, dan Muchtar Ali Musthofa (23), warga Desa Kaumrejo, Ngantang, sebagai eksekutor pencurian. Keduanya ditangkap pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasatreskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban bernama Ofi Mirsah (31), warga Desa Tunjungtirto, Kabupaten Malang. Korban kehilangan sepeda motor Honda bernopol NC 11A 3CB saat sedang beraktivitas di kawasan wisata tersebut.

Baca juga: Pria Terduga Pelaku Curanmor di Pasar Among Tani Kota Batu Ternyata ODGJ, Masih Ditahan di Polsek

“Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di area wisata untuk membeli ikan dari nelayan. Namun ketika kembali, motor miliknya sudah tidak ada,” ujar Iptu Joko, Minggu (5/9/2025).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp7 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah kos di Jalan Teratai, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian, helm, kunci motor, plat nomor palsu, serta sejumlah peralatan khusus yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak masalah ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Joko.

Baca juga: Nyaris Dimassa, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Pasar Among Tani Kota Batu

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua orang atau lebih secara bersekutu. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

 

Tags: curanmorkriminal malang rayamalangNgantangPOlres Batusatreskrim polres batutaman wisata blendreng

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Produk kahf

Kahf Dampingi Marc Márquez di MotoGP Mandalika 2025: Kebanggaan Brand Lokal Indonesia di Panggung Dunia

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.