Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kawasan Wisata Blendreng Ngantang

Redaksi by Redaksi
Oktober 5, 2025 5:29 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku curanmor

Dua pelaku curanmor di Taman Wisata Blendreng, Malang ditangkap. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id — Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Taman Wisata Blendreng, Dusun Kauman, Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Dua pelaku yang diamankan yakni Asep Yoga (39), warga Kalimantan Tengah, yang berperan sebagai pengantar, dan Muchtar Ali Musthofa (23), warga Desa Kaumrejo, Ngantang, sebagai eksekutor pencurian. Keduanya ditangkap pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasatreskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban bernama Ofi Mirsah (31), warga Desa Tunjungtirto, Kabupaten Malang. Korban kehilangan sepeda motor Honda bernopol NC 11A 3CB saat sedang beraktivitas di kawasan wisata tersebut.

Baca juga: Pria Terduga Pelaku Curanmor di Pasar Among Tani Kota Batu Ternyata ODGJ, Masih Ditahan di Polsek

“Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di area wisata untuk membeli ikan dari nelayan. Namun ketika kembali, motor miliknya sudah tidak ada,” ujar Iptu Joko, Minggu (5/9/2025).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp7 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah kos di Jalan Teratai, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian, helm, kunci motor, plat nomor palsu, serta sejumlah peralatan khusus yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak masalah ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Joko.

Baca juga: Nyaris Dimassa, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Pasar Among Tani Kota Batu

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua orang atau lebih secara bersekutu. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

 

Tags: curanmorkriminal malang rayamalangNgantangPOlres Batusatreskrim polres batutaman wisata blendreng

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Produk kahf

Kahf Dampingi Marc Márquez di MotoGP Mandalika 2025: Kebanggaan Brand Lokal Indonesia di Panggung Dunia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.