Selasa, Oktober 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
September 28, 2026 4:37 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Tersangka kurir sabu, RM. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polres Malang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pria berinisial RM (30) di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Dari tangan RM, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Selain sabu, polisi juga menyita 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape berisi cairan etomidate.

READ ALSO

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, RM diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil paket narkotika dari Jakarta untuk dibawa ke Malang. Barang tersebut diduga akan diedarkan di Kabupaten Malang dan wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, RM berperan menjemput paket dari Jakarta. Paket dibawa ke Malang dan akan diedarkan di beberapa kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur,” kata Rulian saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (28/9/2026).

Polres Malang,Sabu - Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge vape. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Menurut Rulian, RM belum sempat mengedarkan barang tersebut karena lebih dulu ditangkap polisi. Penyidik kini masih mengembangkan kasus untuk mengetahui pihak yang menyuruh RM mengambil dan membawa paket narkotika tersebut.

Baca juga: Abdul Qodir Laporkan Kuasa Hukum Pedagang Pasar Karangploso ke Polres Malang

Dalam pemeriksaan awal, RM mengaku telah mengambil dan mengirim paket serupa sebanyak 3-4 kali. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan akan mencocokkannya dengan alat bukti lain.

“Kalau pengakuan sementara, ini pengakuan tersangka, dia mengaku tiga sampai empat kali. Tapi itu masih kita dalami karena keterangan tersangka juga harus kami penuhi dengan alat bukti yang lainnya,” jelas Rulian.

Rulian menambahkan, RM mengaku memperoleh imbalan sekitar Rp10 juta dari pihak yang menyuruhnya. Polisi masih menelusuri identitas pihak tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika itu.

“Dari keterangan tersangka, pengiriman terakhir adalah yang kami tangkap ini. Pengirim sebelum-sebelumnya masih kami dalami,” kata Rulian.

Polres Malang memperkirakan pengungkapan tersebut dapat mencegah narkotika beredar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 14.564 jiwa dari penyalahgunaan.

Baca juga: Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal, Temukan Arak Bali di Tajinan

Rulian mengimbau masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi dan informasi terkait peredaran narkoba ataupun tindak pidana lainnya, silakan menghubungi hotline 110,” pungkasnya.

Saat ini, RM menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Malang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta ketentuan pidana lain yang diterapkan penyidik.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur; jatmiko

Tags: ekstasiKurir Narkobanarkobaperedaran sabuPolres MalangsabuSatresnarkoba Polres Malangsingosari

Related Posts

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Next Post
Ratusan Sopir Angkot Malang Demo Tolak Bus Trans Jatim Koridor II

Ratusan Sopir Angkot Malang Demo Tolak Bus Trans Jatim Koridor II

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.