Jumat, Oktober 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal, Temukan Arak Bali di Tajinan

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
September 7, 2026 4:03 pm
in News
Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal, Temukan Arak Bali di Tajinan

Polisi sita miras ilegal dari toko di Kabupaten Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polres Malang menyita 1.770 botol minuman keras (miras) ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi selama sepekan. Puluhan botol arak Bali ditemukan di sebuah toko sembako di Kecamatan Tajinan.

Operasi pemberantasan peredaran miras ilegal itu digelar sejak Senin (31/8/2026) hingga Senin (7/9/2026). Operasi melibatkan Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta, serta seluruh Polsek jajaran Polres Malang di 30 kecamatan.

READ ALSO

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital

Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, operasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dipicu peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Operasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah dampak peredaran miras di masyarakat. Sasaran ditentukan berdasarkan pemetaan dan informasi yang kami terima, termasuk aduan dari masyarakat,” kata Budiono, Senin (7/9/2026).

Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal, Temukan Arak Bali di Tajinan
Petugas razia miras ilegal di Kabupaten Malang. Foto: Polres Malang

Baca juga: Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Toko-toko di Kota Batu

Salah satu penindakan dilakukan jajaran Polsek Tajinan pada Sabtu (5/9/2026) malam. Petugas menemukan 12 botol arak Bali di sebuah toko sembako di Desa Tambaksari.

Temuan itu terdiri atas lima botol ukuran satu liter dan tujuh botol ukuran 500 mililiter.

“Selusin arak Bali ditemukan di toko sembako yang ada di Desa Tambaksari. Petugas langsung mengamankan botol-botol itu untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Budiono.

Berdasarkan pemeriksaan, pemilik toko mengaku mendapatkan minuman tersebut dari Bali melalui titipan sopir bus jurusan Malang-Bali. Arak dipesan sesuai permintaan dan dikirim dalam satu kardus berisi 20 botol.

Arak ukuran 500 mililiter dibeli dengan harga Rp17 ribu per botol dan dijual kembali seharga Rp25 ribu. Sementara arak ukuran satu liter dibeli Rp30 ribu dan dijual Rp45 ribu per botol.

Budiono menambahkan, operasi di lokasi tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, petugas juga menemukan tiga botol arak saat operasi pada Kamis (3/9/2026).

Baca juga: Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Minuman Beralkohol dari 107 Kasus Miras Ilegal

Peredaran miras ilegal menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan, terutama jika minuman beralkohol tersebut mudah diakses kalangan remaja.

Selain melakukan penyitaan, polisi memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar tidak kembali menjual minuman keras secara ilegal.

“Kami juga memberi imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual miras secara ilegal. Kalau kembali ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan,” jelasnya.

Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak menunggu terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat. Warga yang mengetahui aktivitas penjualan maupun peredaran miras ilegal diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami menentukan langkah di lapangan. Jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal, silakan laporkan agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkas Budiono.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: arak baliMirasMiras ilegaloperasi cipta kondisiPolres Malangrazia miras di malangrazia miras ilegal

Related Posts

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital
News

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital

Kamis, 22 Okt 2026
Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno
News

Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno

Kamis, 22 Okt 2026
Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39, 500 Alumni dari Kalimantan Barat Sudah Tiba di Pesantren RU 1
News

Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39, 500 Alumni dari Kalimantan Barat Sudah Tiba di Pesantren RU 1

Kamis, 22 Okt 2026
Gelombang aksi demo di Kota Malang di dua tahun Prabowo-Gibran ajak pengendara bunyikan klakson untuk koruptor. (Foto/M Sholeh)
News

Warga Malang Demo Tak Puas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Okt 2026
Gunung Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar
News

Gunung Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar

Rabu, 21 Okt 2026
Abdul Ghofur Bongkar Rahasia Keajaiban Rezeki dalam Seminar di Unikama
News

Abdul Ghofur Bongkar Rahasia Keajaiban Rezeki dalam Seminar di Unikama

Rabu, 21 Okt 2026
Next Post
Pemkab Malang Siapkan 100 Test Kit Keamanan Pangan untuk Pengawasan MBG

Pemkab Malang Siapkan 100 Test Kit Keamanan Pangan untuk Pengawasan MBG

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.