Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Minuman Beralkohol dari 107 Kasus Miras Ilegal

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2025 8:40 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Malang dan jajaran Forkopimda kabupaten Malang memusnahkan ribuan botol miras ilegal. Foto: Polres Malang

Kapolres Malang dan jajaran Forkopimda kabupaten Malang memusnahkan ribuan botol miras ilegal. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Malang berhasil mengungkap 107 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dari ungkap tersebut, polisi menyita 1.491 botol miras ilegal yang kemudian dimusnahkan pada Kamis (20/3/2025).

Operasi Pekat Semeru 2025 berlangsung mulai 26 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025. Selain mengungkap peredaran miras ilegal, operasi ini juga menyasar tindak pidana premanisme, prostitusi, perjudian, penyalahgunakan bahan peledak, dan narkoba.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Baca Juga: 2 Pemuda Poncokusumo Tewas di Sungai, Sempat Minum Miras sebelum Alami Kecelakaan

Dalam kurun waktu 12 hari, polisi berhasil mengungkap 36 kasus premanisme, delapan kasus prostitusi, 11 kasus perjudian, tiga kasus penyalahgunaan bahan peledak, dan lima kasus penyalahgunaan narkoba. Dari total 170 kasus ini, polisi mengamankan 186 tersangka.

Barang bukti miras yang disita dalam operasi dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolres Malang dan dihadiri oleh Bupati Malang, Sanusi.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis dan merek yang disita dari sejumlah tempat selama operasi berlangsung. Barang bukti ini dihancurkan dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga: Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Toko-toko di Kota Batu

“Operasi ini merupakan upaya Polres Malang dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi.

Ia menambahkan, miras ilegal sering kali menjadi pemicu utama tindak kriminal, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga aksi kekerasan. Oleh karena itu, Polres Malang terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kejahatan yang berawal dari penyalahgunaan minuman keras.

“Kami berharap dengan pemusnahan ini, tingkat kejahatan di wilayah Malang dapat ditekan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup Danang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Minuman beralkoholMirasMiras ilegalOperasi Pekat Semeru 2025Polres Malang

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Pintu masuk Pasar Bunga Bratang Surabaya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Klasterku Hidupku BRI Hadir di Pasar Bunga Bratang Surabaya, Fasilitas Semakin Lengkap, Belanja Makin Nyaman

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.