Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Kafe di Malang Digerebek, Polisi Sita 213 Botol Miras

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2025 3:19 pm
in Hukum & Kriminal
botol miras

Petugas menyita ratusan botol miras dari salah satu kafe di Pakisaji. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menggelar razia terhadap kafe yang menjual minuman keras (miras) selama bulan Ramadan 1446 H. Dalam dua hari, petugas menggerebek tiga kafe di kawasan Jalibar Kepanjen dan Pakisaji, menyita ratusan botol miras berbagai merek.

Razia di Kepanjen berlangsung saat patroli rutin pada Jumat (14/3/2025) malam hingga Sabtu (15/3/2025) dini hari, sementara razia di Pakisaji dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) malam hingga Minggu (16/3/2025) dini hari.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Saat patroli, petugas menemukan sebuah warung kopi di kawasan Taman Puspa, Jalibar, yang menyediakan tempat karaoke dan menjual miras. Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan botol miras berbagai merek.

Baca juga: Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Toko-toko di Kota Batu

Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Yussy Purwanto, merinci barang bukti yang diamankan dari warung kopi di Taman Puspa Jalibar, di antaranya:

  • 6 botol bir merek Bintang
  • 4 botol vodka
  • 8 botol anggur merah
  • 4 botol miras merek TM
  • 3 botol miras merek Atlas
  • 3 botol miras merek Iceland
  • 4 botol miras merek Alexis
  • 3 botol Api
  • 2 botol brandy
  • 3 botol whisky
  • 1 botol miras merek Kawa-kawa
  • 1 botol vodkamix
  • 3 botol bir merek Singaraja

“Seluruh barang bukti miras kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Yussy.

Keesokan harinya, razia berlanjut di Kecamatan Pakisaji, menyasar Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi. Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita total 213 botol miras berbagai merek. Rinciannya, 65 botol dari Kafe JF Bendo dan 148 botol dari Kafe Pelangi.

Selain menyita miras, petugas juga mendata 18 pemandu lagu (LC) yang bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta membubarkan diri.

Pengunjung Cafe
Polisi turut mendata LC dan pengunjung kafe yang menjual miras. Foto: Polres Malang

“Kami juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu serta pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan, demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.

Ia menegaskan bahwa operasi ini akan terus digelar sepanjang Ramadan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Polres Malang berkomitmen menindak tegas tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan segan menindak tempat hiburan yang melanggar aturan dan meresahkan warga,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kafeMirasPolres Malangrazia kaferazia miras

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Longsor di Ngantang

Hujan Deras Picu Longsor di Pujon, Poncokusumo, dan Ngantang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.