Senin, November 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
September 16, 2026 10:15 am
in Hukum & Kriminal
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Hadi Wiyono alias Cak Dur, warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Cak Dur memenuhi panggilan Satreskrim Polres Malang pada Selasa (15/9/2026).

READ ALSO

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Kuasa hukum Cak Dur, Nur Mochammad, mengatakan kliennya awalnya memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. Namun, pada sore harinya, penyidik menetapkan Cak Dur sebagai tersangka.

“Hari ini sesuai undangan dari Satreskrim Polres Malang, Pak Dur memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik, mematuhi proses hukum yang berjalan,” kata Nur.

Ia menyebut pemeriksaan sebagai saksi dimulai sekitar pukul 10.00. Lalu sekitar pukul 15.00, ia mendapat informasi bahwa Cak Dur telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Di paginya saksi, sorenya tiba-tiba sudah tersangka. Namun kami tetap menghargai proses hukum yang ada,” ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Cak Dur kembali menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.00 dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Nur menyebut ada 31 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Usai pemeriksaan, Cak Dur langsung ditahan di Rutan Polres Malang.

Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok Diduga Diserang Saat Lerai Keributan

Sebelumnya diberitakan, Zulham melaporkan Cak Dur ke Polres Malang setelah terlibat keributan di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (10/9/2026).

Zulham mengaku mengalami sejumlah luka setelah mendapat sundulan dari Cak Dur di bagian kepala.

Nur membantah Cak Dur melakukan penganiayaan terhadap Zulham. Terkait video keributan yang beredar di media sosial dan dinilai memperlihatkan Cak Dur lebih agresif, Nur meminta masyarakat melihat rekaman secara utuh.

Ia mengatakan video yang diperlihatkan dalam pemeriksaan polisi merupakan rekaman yang lebih lengkap. Rekaman itu mulai dari dialog di lobi hingga keributan yang terjadi di luar.

Baca juga: Ingat! Mobil Dilarang Melintas Bendungan Lahor Per 1 Agustus 2026, Motor Masih Boleh

Menurut Nur, rekaman secara utuh tidak menunjukkan adanya aksi saling menyerang seperti yang tergambar dalam potongan video yang beredar.

“Banyak video yang kemudian diambil sepenggal-sepenggal itu yang akhirnya menjadi bias, menyudutkan salah satu pihak akhirnya,” ujar Nur.

Nur menilai potongan video yang beredar dapat menimbulkan gambaran berbeda mengenai peristiwa tersebut. Karena itu, ia meminta masyarakat melihat rekaman secara keseluruhan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: cak durDPRD Kabupaten Malangdugaan penganiayaanGedung DPRD Kabupaten Malanghadi wiyonokabupaten malangPolres MalangSumberpucungtersangka penganiayaanZulham Akhmad Mubarrok

Related Posts

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang
Hukum & Kriminal

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang

Jumat, 30 Okt 2026
Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Okt 2026
Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Selasa, 27 Okt 2026
Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib
Hukum & Kriminal

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Minggu, 25 Okt 2026
Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen

Sabtu, 24 Okt 2026
Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
Next Post
Mensos Gus Ipul Ajak Ribuan Pilar Sosial Sulsel Jadi Agen Perlinsos

Mensos Gus Ipul Ajak Ribuan Pilar Sosial Sulsel Jadi Agen Perlinsos

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.