Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ingat! Mobil Dilarang Melintas Bendungan Lahor Per 1 Agustus 2026, Motor Masih Boleh

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Juli 21, 2026 6:50 pm
in News
Ingat! Mobil Dilarang Melintas Bendungan Lahor Per 1 Agustus 2026, Motor Masih Boleh

Ilustrasi Bendungan Lahor yang per 1 Agustus 2026 sudah tidak boleh dilewati mobil. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perum Jasa Tirta I (PJT I) resmi mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan akses ke Bendungan Lahor, Malang. Mulai 1 Agustus 2026, seluruh kendaraan roda empat dan di atasnya resmu dilarang melintas di Jalan Puncak Bendungan Lahor.

Diketahui, langkah ini diambil untuk memperkuat sistem pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas), menjaga keselamatan struktur bendungan. Langkah ini dilakukan juga untuk mengembalikan fungsi utama puncak bendungan sebagai fasilitas operasional dan inspeksi, bukan sebagai jalan umum.

READ ALSO

PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang

Baca Juga: Dur Kembali Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Portal Bendungan Lahor, Dicecar 29 Pertanyaan

Sekretaris Perusahaan PJT I, Erwando Rachmadi, menegaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU tertanggal 12 September 2025.

Langkah ini murni merupakan tindak lanjut atas imbauan pelarangan jalan umum di puncak bendungan guna menjaga keandalan infrastruktur dalam jangka panjang.

“Mulai 1 Agustus 2026, kendaraan roda empat atau lebih tidak lagi diperbolehkan melintas. Kebijakan ini tidak diterapkan tiba-tiba,tapi juga telah melalui proses kajian teknis, sosialisasi, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan,” ujar Erwando, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Palang Batas Tinggi Kendaraan Terpasang di Pintu Masuk Bendungan Lahor

Ia menjelaskan Bendungan Lahor yang beroperasi sejak tahun 1977 kini genap telah berusia hampir setengah abad. Meski kondisinya masih sangat baik, tingginya lalu lintas harian dinilai perlu dimitigasi sejak dini.

Berdasarkan data lalu lintas periode Januari–Juni 2026, tercatat rata-rata 6.700 kendaraan melintasi Bendungan Lahor setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.800 di antaranya (atau 42 persen) merupakan kendaraan roda empat.

Dengan pelarangan mobil, beban puncak bendungan diproyeksikan berkurang hingga 42 persen. Hal ini dinilai efektif menekan risiko kerusakan pada jalan inspeksi maupun struktur pendukung bendungan.

“Kebijakan ini bukan karena kondisi Bendungan Lahor berbahaya. Justru karena kondisinya masih baik, kami mengambil langkah pencegahan sejak dini agar tetap aman dan andal untuk 50 hingga 100 tahun ke depan,” imbuhnya.

Akses Motor Tetap Dibuka Menggunakan Sistem Tap Card
Sementara, untuk akses kendaraan roda dua atau motor, Erwando menegaskan masih diperbolehkan melintas. Namun dengan syarat, pengguna memiliki kartu (tap card) demi sistem pendaftaran dan pemantauan keamanan kawasan.

Penggunaan tap card tersebut tidak dikenakan biaya dan murni berfungsi sebagai alat kontrol mobilitas. Bagi pelajar, pelaku UMKM/pedagang kecil dan warga lokal yang tinggal dalam radius 2 km, akses melintas dipermudah melalui sistem tap card atau cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

”Untuk masyarakat umum yang mengendarai roda empat dari arah Malang menuju Blitar atau sebaliknya, mobilitas dapat beralih menggunakan jaringan jalan umum nasional/daerah yang tersedia,” imbuhnya.

Sebagai pengingat, Bendungan Lahor memegang peranan krusial bagi hajat hidup masyarakat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Bendungan ini menampung sekitar 30 juta meter kubik air dan memberi kontribusi besar bagi sektor pertanian, sektor energi hingga pengendalian banjir.

“Yang sedang kita lindungi adalah fungsi Bendungan Lahor yang menopang ketahanan air, pangan, energi, serta pengendalian banjir bagi jutaan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: Bendungan Lahormobilperum jasa tirta IPJT I

Related Posts

PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer
News

PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer

Senin, 19 Okt 2026
Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang
News

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang

Minggu, 18 Okt 2026
CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun
News

CMC Tiga Warna Bidik Bursa Karbon, Andreas Targetkan Tanam Mangrove 10,5 Hektare per Tahun

Minggu, 18 Okt 2026
Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval
News

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Sabtu, 17 Okt 2026
Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum
News

Kantor Advokat Surjo & Partners Gandeng UMM, Buka Peluang Magang Mahasiswa Hukum

Sabtu, 17 Okt 2026
SPBU Mergan Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota
News

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

Sabtu, 17 Okt 2026
Next Post
Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026

Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.