Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dur Kembali Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Portal Bendungan Lahor, Dicecar 29 Pertanyaan

Redaksi by Redaksi
April 29, 2026 5:03 pm
in News
Dur (paling kanan) didampingi kuasa hukum usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dur (paling kanan) didampingi kuasa hukum usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Hadi Wiyono alias Dur, warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang kembali diperiksa di Satreskrim Polres Malang, pada Rabu (29/4/2026). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan perusakan portal Bendungan Lahor yang terjadi pada Senin (30/3/2026).

Kuasa hukum Dur, Sholeh mengatakan kliennya dicecar 29 pertanyaan selama kurang lebih satu jam. Dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan atau saksi a de charge.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Baca Juga: Kasus Dugaan Perusakan Portal Bendungan Lahor Naik ke Penyidikan

“Kami akan menghadirkan (saksi-saksi) yang tahu malam itu Pak Dur benar-benar melakukan perusakan atau tidak,” kata pria yang akrab disapa Cak Sholeh tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, setiap orang yang diperiksa berhak menghadirkan a de charge. Sementara itu, pihak kepolisian melakukan kajian dan akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lain.

“Menghadirkan saksi a de charge memang hak setiap orang yang diperiksa. Kami sendiri sedang melakukan kajian dan jika diperlukan akan melakukan pemanggilan saksi lagi,” kata Hafiz.

Baca Juga: PJT I Tegaskan Warga Sekitar Gratis Lewat Bendungan Lahor

Hingga saat ini polisi telah memerika 13 orang saksi, termasuk pelapor, petugas yang menjaga portal, Bapenda Kabupaten Malang, saksi ahli pidana, dan tim legal PT Jasa Tirta (PJT) 1.

Hafiz menambahkan, pihaknya telah melepas garis polisi yang sebelumnya terpasang di portal Bendungan Lahor. Ia menyebut olah tempat kejadian perkara (TKP) telah tuntas sehingga garis polisi sudah tidak lagi terpasang.

“Operasional portal (berjalan kembali atau tidak) kami kembalikan ke PJT 1,” ujar Hafiz.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bendungan Lahorkabupaten malangportalportal bendungan lahor

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Poster kritikan dan kekecewaan tertempel di Kantor Arema FC usai dibantai Persebaya 0-4. (Foto/M Sholeh)

Usai Dibantai Persebaya 0-4, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kritikan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.