Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dur Kembali Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Portal Bendungan Lahor, Dicecar 29 Pertanyaan

Redaksi by Redaksi
April 29, 2026 5:03 pm
in News
Dur (paling kanan) didampingi kuasa hukum usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dur (paling kanan) didampingi kuasa hukum usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Hadi Wiyono alias Dur, warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang kembali diperiksa di Satreskrim Polres Malang, pada Rabu (29/4/2026). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan perusakan portal Bendungan Lahor yang terjadi pada Senin (30/3/2026).

Kuasa hukum Dur, Sholeh mengatakan kliennya dicecar 29 pertanyaan selama kurang lebih satu jam. Dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan atau saksi a de charge.

READ ALSO

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Baca Juga: Kasus Dugaan Perusakan Portal Bendungan Lahor Naik ke Penyidikan

“Kami akan menghadirkan (saksi-saksi) yang tahu malam itu Pak Dur benar-benar melakukan perusakan atau tidak,” kata pria yang akrab disapa Cak Sholeh tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, setiap orang yang diperiksa berhak menghadirkan a de charge. Sementara itu, pihak kepolisian melakukan kajian dan akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lain.

“Menghadirkan saksi a de charge memang hak setiap orang yang diperiksa. Kami sendiri sedang melakukan kajian dan jika diperlukan akan melakukan pemanggilan saksi lagi,” kata Hafiz.

Baca Juga: PJT I Tegaskan Warga Sekitar Gratis Lewat Bendungan Lahor

Hingga saat ini polisi telah memerika 13 orang saksi, termasuk pelapor, petugas yang menjaga portal, Bapenda Kabupaten Malang, saksi ahli pidana, dan tim legal PT Jasa Tirta (PJT) 1.

Hafiz menambahkan, pihaknya telah melepas garis polisi yang sebelumnya terpasang di portal Bendungan Lahor. Ia menyebut olah tempat kejadian perkara (TKP) telah tuntas sehingga garis polisi sudah tidak lagi terpasang.

“Operasional portal (berjalan kembali atau tidak) kami kembalikan ke PJT 1,” ujar Hafiz.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bendungan Lahorkabupaten malangportalportal bendungan lahor

Related Posts

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Wamenko Pangan, Hanif Faisol Nurofiq (baju coklat) berfoto bersama usai panen tebu bersama di Gondanglegi. Foto: Pemkab Malang
News

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Poster kritikan dan kekecewaan tertempel di Kantor Arema FC usai dibantai Persebaya 0-4. (Foto/M Sholeh)

Usai Dibantai Persebaya 0-4, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kritikan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.