Rabu, Juni 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Hadi Wiyono Alias Dur Ditetapkan Tersangka Perusakan Portal Bendungan Lahor

Redaksi by Redaksi
April 25, 2026 5:14 pm
in News
TKP perusakan portal Bendungan Lahor. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

TKP perusakan portal Bendungan Lahor. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang menetapkan Hadi Wiyono alias Dur sebagai tersangka perusakan portal Bendungan Lahor. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh, pada Jumat (24/4/2026).

Sholeh menjelaskan, status tersangka telah ditetapkan sehari sebelumnya. Ia juga menyebutkan bahwa kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (27/4/2026) mendatang.

READ ALSO

PT Xfresh Cipta Perkasa Sepakat Cabut Laporan terhadap Dur Terkait Dugaan Pemaksaan di Kawasan Bendungan Lahor

Trans Jatim Rute Arjosari–Talangagung Beroperasi Oktober 2026, Jangkau Wilayah Malang Selatan

“Namun kami mengajukan penundaan karena belum bisa memenuhi panggilan tersebut,” ujar Sholeh.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Malang Tingkatkan Patroli serta Pengamanan di Stasiun dan Terminal

Menanggapi penetapan ini, Cak Sholeh memastikan akan mendampingi Dur dan berencana mengajukan praperadilan apabila status tersangka tetap diberlakukan. Ia menilai proses hukum berjalan terlalu cepat, mulai dari laporan, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka.

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa pasal yang dikenakan, yakni Pasal 448 ayat (1) tidak tepat. Menurutnya Dur tidak melakukan tindakan seperti membuka portal secara paksa maupun melakukan kekerasan terhadap penjaga.

“Kalau ini disematkan ya tidak tepat, maka kami harus ajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen,” ujar Sholeh.

Baca Juga: Polres Malang Siagakan 8 Pos untuk Amankan Mudik Lebaran 2026

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetya Akbar menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Polisi telah memeriksa sekitar 12 saksi, yang terdiri dari warga sekitar, petugas penjaga portal, hingga perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Kapolres Malang,” kata Hafiz.

Sebelumnya diberitakan, Dur dilaporkan ke Polres Malang oleh PT Xfresh Citra Perkasa atas dugaan perusakan portal di Bendungan Lahor pada Senin (30/3/2026). Tindakan tersebut ia lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penerapan tiket berbayar bagi kendaraan yang melintasi jalur penghubung Malang–Blitar.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bendungan Lahorkabupaten malangportal bendungan lahor

Related Posts

Kasus Bendungan Lahor
News

PT Xfresh Cipta Perkasa Sepakat Cabut Laporan terhadap Dur Terkait Dugaan Pemaksaan di Kawasan Bendungan Lahor

Rabu, 17 Jun 2026
Trans jatim
News

Trans Jatim Rute Arjosari–Talangagung Beroperasi Oktober 2026, Jangkau Wilayah Malang Selatan

Rabu, 17 Jun 2026
sampah di DPRD Kota Malang
News

Usai Demo di DPRD Kota Malang, Mahasiswa Bersihkan Sampah yang Berserakan

Rabu, 17 Jun 2026
DPRD Kota Malang
News

Sanjung Prabowo Saat Bahas Evaluasi MBG, Perwakilan Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang Disoraki Demonstran

Rabu, 17 Jun 2026
DPRD Kota Malang
News

Di Hadapan DPRD Kota Malang, Mahasiswa Sampaikan 9 Aspirasi dan Tuntutan

Rabu, 17 Jun 2026
Donasi logistik berdatangan
News

Saat Mahasiswa Demo di Malang, Donasi Logistik Berdatangan

Rabu, 17 Jun 2026
Next Post
Wisuda ke-75 ITN Malang di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure Malang Mirama. Foto/dok ITN Malang

IPK Sempurna dan Kisah Inspiratif Warnai Wisuda ke-75 ITN Malang: Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Bukti Daya Saing

BERITA POPULER

  • layanan gratis

    6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.