Rabu, September 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Hadi Wiyono Alias Dur Ditetapkan Tersangka Perusakan Portal Bendungan Lahor

Redaksi by Redaksi
April 25, 2026 5:14 pm
in News
TKP perusakan portal Bendungan Lahor. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

TKP perusakan portal Bendungan Lahor. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang menetapkan Hadi Wiyono alias Dur sebagai tersangka perusakan portal Bendungan Lahor. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh, pada Jumat (24/4/2026).

Sholeh menjelaskan, status tersangka telah ditetapkan sehari sebelumnya. Ia juga menyebutkan bahwa kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (27/4/2026) mendatang.

READ ALSO

Museum Mega Science Center & Budaya Jatim Park Resmi Dibuka, Ada 617 Alat Peraga

2 Kebakaran Lahan Landa Kota Malang dalam Sehari

“Namun kami mengajukan penundaan karena belum bisa memenuhi panggilan tersebut,” ujar Sholeh.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Malang Tingkatkan Patroli serta Pengamanan di Stasiun dan Terminal

Menanggapi penetapan ini, Cak Sholeh memastikan akan mendampingi Dur dan berencana mengajukan praperadilan apabila status tersangka tetap diberlakukan. Ia menilai proses hukum berjalan terlalu cepat, mulai dari laporan, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka.

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa pasal yang dikenakan, yakni Pasal 448 ayat (1) tidak tepat. Menurutnya Dur tidak melakukan tindakan seperti membuka portal secara paksa maupun melakukan kekerasan terhadap penjaga.

“Kalau ini disematkan ya tidak tepat, maka kami harus ajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen,” ujar Sholeh.

Baca Juga: Polres Malang Siagakan 8 Pos untuk Amankan Mudik Lebaran 2026

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetya Akbar menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Polisi telah memeriksa sekitar 12 saksi, yang terdiri dari warga sekitar, petugas penjaga portal, hingga perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Kapolres Malang,” kata Hafiz.

Sebelumnya diberitakan, Dur dilaporkan ke Polres Malang oleh PT Xfresh Citra Perkasa atas dugaan perusakan portal di Bendungan Lahor pada Senin (30/3/2026). Tindakan tersebut ia lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penerapan tiket berbayar bagi kendaraan yang melintasi jalur penghubung Malang–Blitar.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bendungan Lahorkabupaten malangportal bendungan lahor

Related Posts

Museum Mega Science Center & Budaya Jatim Park Resmi Dibuka, Ada 617 Alat Peraga
News

Museum Mega Science Center & Budaya Jatim Park Resmi Dibuka, Ada 617 Alat Peraga

Rabu, 16 Sep 2026
2 Kebakaran Lahan Landa Kota Malang dalam Sehari, Warga Diimbau Tak Buang Puntung Rokok
News

2 Kebakaran Lahan Landa Kota Malang dalam Sehari

Rabu, 16 Sep 2026
Bakar Sampah Sembarangan Diduga Picu Kebakaran Lahan Bambu di Mojorejo Batu
News

Bakar Sampah Sembarangan Diduga Picu Kebakaran Lahan Bambu di Mojorejo Batu

Rabu, 16 Sep 2026
DPRD Kota Batu Dorong Perombakan Manajemen Pasar Induk Among Tani
News

DPRD Kota Batu Dorong Perombakan Manajemen Pasar Induk Among Tani

Rabu, 16 Sep 2026
Relokasi Pasar Gadang, DPRD Kota Malang Ingatkan Risiko Audit BPK soal Lahan
News

Relokasi Pasar Gadang, DPRD Kota Malang Ingatkan Risiko Audit BPK soal Lahan

Rabu, 16 Sep 2026
Beasiswa Program 1.000 Sarjana Kota Batu Targetkan 600 Mahasiswa pada 2027
News

Beasiswa Program 1.000 Sarjana Kota Batu Targetkan 600 Mahasiswa pada 2027

Rabu, 16 Sep 2026
Next Post
Wisuda ke-75 ITN Malang di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure Malang Mirama. Foto/dok ITN Malang

IPK Sempurna dan Kisah Inspiratif Warnai Wisuda ke-75 ITN Malang: Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Bukti Daya Saing

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.