Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Malang Ungkap Praktik LPG 3 Kg Oplosan, Dialihkan ke Bright Gas untuk Dijual Ulang

Redaksi by Redaksi
April 25, 2026 5:09 pm
in News
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan. Foto: Polres Malang

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil membongkar dugaan praktik penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dialihkan ke tabung 12 kilogram (Bright Gas) untuk kemudian dijual secara ilegal. Kasus ini terungkap di kawasan Kelurahan Semanding, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Tiga tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni FM (34), MR (33), dan M (49), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kromengan. Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan Unit Resmob Satreskrim yang mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG subsidi.

READ ALSO

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35

Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya

Baca Juga: Kapolres Malang Kunjungi Pesantren Rakyat Al-Amin, Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro

“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang melakukan pemindahan isi tabung LPG tiga kilogram ke dalam tabung 12 kilogram tanpa segel resmi,” ujar Hafiz, Jumat (24/4/2026).

Aksi tersebut diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Semanding dengan menggunakan alat sederhana berupa pipa besi yang telah dimodifikasi.

Kasus ini terungkap setelah anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan pada Jumat (17/4/2026) di wilayah Kelurahan Semanding, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Saat itu, petugas menemukan tersangka FM tengah memindahkan isi LPG subsidi ke tabung Bright Gas. Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa gas hasil pemindahan tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai.

Baca Juga: Polres Malang Siagakan 8 Pos untuk Amankan Mudik Lebaran 2026

Dari praktik ini, para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per tabung 12 kilogram. FM menjual ke MR seharga Rp140 ribu, kemudian dijual lagi ke M seharga Rp150 ribu, hingga akhirnya dijual ke peternak ayam dengan harga Rp180 hingga 200 ribu.

Hafiz menambahkan, modus yang digunakan adalah memanfaatkan pipa besi modifikasi berukuran sekitar 10 hingga 11 sentimeter untuk memindahkan isi gas dari tabung kecil ke tabung besar.

Motif para tersangka melakukan aksi ini adalah untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Empat tabung LPG tiga kilogram bisa digunakan untuk mengisi satu tabung 12 kilogram. Prosesnya memanfaatkan perbedaan tekanan, bahkan tabung 12 kilogram didinginkan agar gas berpindah,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 106 tabung LPG tiga kilogram, sembilan tabung Bright Gas 12 kilogram, alat suntik gas berupa pipa modifikasi, regulator, satu unit kendaraan Grandmax, STNK, serta beberapa unit ponsel.

Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2025 dan dilakukan berdasarkan permintaan dari konsumen. Distribusi dilakukan sesuai pesanan. Dalam satu kali kegiatan, terdapat lebih dari seratus tabung LPG tiga kilogram yang dipindahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Astri Lutfiatun Nisa, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan memastikan kondisi stok LPG di wilayahnya masih aman.

“Stok LPG di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman. Namun dengan adanya temuan modus seperti ini, tentu akan kami dalami lebih lanjut bersama distributor agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bright gasLPGLPG 3 kgPolres Malang

Related Posts

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35
News

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35

Minggu, 30 Agu 2026
Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya
News

Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya

Minggu, 30 Agu 2026
Muktamar Ke-35 NU Pilih Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar Ke-35 NU Pilih Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU

Minggu, 30 Agu 2026
Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen
News

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Sabtu, 29 Agu 2026
Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?
News

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Sabtu, 29 Agu 2026
RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman
News

RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman

Sabtu, 29 Agu 2026
Next Post
TKP perusakan portal Bendungan Lahor. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Hadi Wiyono Alias Dur Ditetapkan Tersangka Perusakan Portal Bendungan Lahor

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.