Jombang, Tugumalang.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati mekanisme baru pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031. Keputusan diambil melalui voting setelah musyawarah mufakat tidak membuahkan hasil.
Hasil voting yang disahkan pukul 00.38 WIB, Ahad (30/8/2026), menunjukkan 552 suara masuk. Opsi B atau ”Berubah” meraih 401 suara. Sedangkan opsi A atau ”Tetap” mendapat 150 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah.
Dengan hasil tersebut, forum muktamirin menetapkan opsi ”Berubah” sebagai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU periode mendatang.
Sidang Pleno III yang berlangsung hingga dini hari itu dipimpin Ketua Steering Committee Muktamar ke-35 NU Prof. KH. M. Nuh. Pengambilan keputusan tersebut merupakan kelanjutan pembahasan alot di tingkat Sidang Komisi Organisasi pada Sabtu (29/8/2026) siang.
Baca juga: Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?
Pembahasan sempat menemui jalan buntu. Peserta muktamar terbelah dalam dua pilihan mekanisme pemilihan.
Dengan disahkannya opsi ”Berubah”, pemilihan Ketua Umum PBNU tidak lagi menggunakan sistem satu orang satu suara (one man one vote) secara langsung seperti pada muktamar sebelumnya.
Sebagai gantinya, setiap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) akan mengusulkan lima nama calon Ketua Umum PBNU.
Dari kumpulan nama tersebut, satu nama akan dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU oleh Rais ’Aam terpilih bersama anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Mekanisme ini memberi peran lebih besar kepada AHWA. Lembaga tersebut dibentuk khusus oleh muktamar dan berfungsi sebagai otoritas pengambil keputusan tertinggi dalam menentukan pemimpin PBNU.
Pendukung opsi ini sebelumnya berargumen bahwa penjaringan melalui PCNU, PWNU, dan PCINU yang kemudian diserahkan kepada AHWA lebih mencerminkan prinsip syura. Mekanisme tersebut juga dinilai dapat menjaga kualitas dan kelayakan calon pemimpin, alih-alih hanya berdasarkan jumlah dukungan suara.
Baca juga: Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
Perdebatan tersebut membuat sidang beberapa kali diskors sebelum voting resmi digelar dan tuntas pada dini hari menjelang penutupan rangkaian Muktamar.
Sesuai jadwal resmi panitia, Muktamar ke-35 NU memasuki agenda penutupan pada Ahad (30/8/2026) pagi. Ketua Umum PBNU terpilih masa khidmah 2026–2031 dijadwalkan menyampaikan sambutan perdana.
Agenda dilanjutkan dengan sambutan Rais ’Aam PBNU terpilih sebagai penutup rangkaian Muktamar.
Setelah opsi ”Berubah” disahkan, tahapan berikutnya yang menjadi sorotan publik NU adalah penjaringan lima nama calon oleh masing-masing PCNU, PWNU, dan PCINU. Selanjutnya, nama Ketua Umum PBNU definitif diumumkan melalui keputusan AHWA bersama Rais ’Aam terpilih.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis panitia muktamar/ Panji Nur Muhammad Sholih
editor: jatmiko






























