Rabu, September 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Relokasi Pasar Gadang, DPRD Kota Malang Ingatkan Risiko Audit BPK soal Lahan

M Sholeh by M Sholeh
September 16, 2026 5:01 pm
in News
Relokasi Pasar Gadang, DPRD Kota Malang Ingatkan Risiko Audit BPK soal Lahan

Lapak lapak pedagang Pasar Gadang Malang yang mulai dikosongkan dalam proses relokasi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Persoalan Pasar Induk Gadang Kota Malang tak hanya menyangkut relokasi pedagang. DPRD Kota Malang mengingatkan risiko audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika pemanfaatan lahan aset pemerintah di pasar itu tak segera dilengkapi dasar hukum dan skema kerja sama yang jelas.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menjelaskan, tempat relokasi Pasar Gadang didirikan di atas lahan aset Pemkot Malang dan sebagian lahan yang disewa Pemkot Malang. Ribuan pedagang kemudian melakukan relokasi dan membangun lapak secara swadaya. Sebagian di antaranya berupa bangunan permanen.

READ ALSO

Bakar Sampah Sembarangan Diduga Picu Kebakaran Lahan Bambu di Mojorejo Batu

DPRD Kota Batu Dorong Perombakan Manajemen Pasar Induk Among Tani

Pembangunan gedung Pasar Gadang sendiri belum memiliki kejelasan dalam peta penataan pasar tersebut. Persoalan itu, menurutnya, menjadi penting ketika aktivitas pasar di tempat relokasi berlangsung dalam jangka panjang. Sementara, kepastian hukum atau perjanjian kerja sama dalam penggunaan tempat relokasi itu belum ada.

“Kalau tak ada perjanjian kerja sama, dampaknya ketika nanti ada permasalahan hukum ataupun ada audit, itu juga berisiko. Pasti dari BPK akan mempertanyakan,” ucapnya, Rabu (16/9/2026).

Ia menegaskan, pemanfaatan aset milik Pemkot Malang tidak semestinya berjalan tanpa ikatan yang jelas. Bentuk kerja sama, durasi pemanfaatan, tanggung jawab pemeliharaan, hingga pengelolaan aset harus memiliki dasar hukum.

Baca juga: Wali Kota Malang Pastikan Inspektorat Dampingi Legalitas Lahan Relokasi Pasar Gadang

Hingga saat ini, DPRD Kota Malang menurutnya belum mengetahui secara pasti rencana pengelolaan tempat relokasi Pasar Gadang. Trio menyebut pihaknya sudah meminta kejelasan dari Pemkot Malang, tetapi belum mendapat jawaban resmi.

“Bangunan di atas aset pemerintah itu harus ada ikatan kerja samanya. Nah ini kami belum tahu, apakah ini nanti dihibahkan ke pemerintah atau bagaimana. Karena sampai saat ini pun kami di DPRD selalu meminta tapi kan belum pernah ada,” ungkapnya.

Ia sempat mengapresiasi langkah Pemkot Malang dalam menata Pasar Gadang melalui skema swadaya pedagang. Terlebih, penataan tersebut juga mendapatkan dukungan APBN lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jalan kembar Pasar Gadang.

Kini, pihaknya meminta Pemkot Malang tidak sekadar menyelesaikan persoalan fisik pasar dan relokasi pedagang. Status hukum aset dan pola pengelolaan setelah pasar berjalan harus dipastikan agar tidak menimbulkan masalah administratif maupun hukum di kemudian hari.

Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Celah Hukum Relokasi Pedagang Pasar Gadang

Trio juga menyoroti lahan di tempat relokasi yang berstatus sewa. Jika masa sewa berakhir, pemerintah harus memiliki kejelasan mengenai keberlanjutan pemanfaatan lahan dan status bangunan yang dibangun menggunakan dana para pedagang.

“Kalau tanahnya sifatnya sewa, berarti ada batas waktu. Misalnya tiga tahun. Terus selanjutnya bagaimana? Sewanya habis, tapi bangunannya sudah dibangun oleh pedagang yang tentu dengan biaya tak sedikit,” ujarnya.

Untuk itu, Pemkot Malang menurutnya perlu segera memperjelas skema kerja sama secara menyeluruh. Trio berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi temuan dalam pemeriksaan. Baginya, kepastian legalitas penting untuk melindungi pemerintah, pedagang maupun pihak yang nantinya diberi kewenangan mengelola kawasan Pasar Gadang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

 

Tags: BPKDAKDPRD Kota MalangmalangPasar GadangPasar Induk Gadangpemkot malangrelokasi Pasar GadangTrio Agus Purwono

Related Posts

Bakar Sampah Sembarangan Diduga Picu Kebakaran Lahan Bambu di Mojorejo Batu
News

Bakar Sampah Sembarangan Diduga Picu Kebakaran Lahan Bambu di Mojorejo Batu

Rabu, 16 Sep 2026
DPRD Kota Batu Dorong Perombakan Manajemen Pasar Induk Among Tani
News

DPRD Kota Batu Dorong Perombakan Manajemen Pasar Induk Among Tani

Rabu, 16 Sep 2026
Beasiswa Program 1.000 Sarjana Kota Batu Targetkan 600 Mahasiswa pada 2027
News

Beasiswa Program 1.000 Sarjana Kota Batu Targetkan 600 Mahasiswa pada 2027

Rabu, 16 Sep 2026
Pemred Tugu Malang ID dan Tugu Jatim ID, Herlianto A S.Pd MA Resmi Raih Sertifikasi UKW Utama
News

Pemred Tugumalang.id dan Tugujatim.id, Herlianto Raih Sertifikasi UKW Utama

Rabu, 16 Sep 2026
121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang, Dinkes Dorong Pemulihan Trauma
News

121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang, Dinkes Dorong Pemulihan Trauma

Selasa, 15 Sep 2026
Petisi Warga Jatim Tolak Sound Horeg, Desak Gubernur Bertindak
News

Petisi Warga Jatim Tolak Sound Horeg, Desak Gubernur Bertindak

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
DPRD Kota Batu Dorong Perombakan Manajemen Pasar Induk Among Tani

DPRD Kota Batu Dorong Perombakan Manajemen Pasar Induk Among Tani

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.