Selasa, September 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Wali Kota Malang Pastikan Inspektorat Dampingi Legalitas Lahan Relokasi Pasar Gadang

M Sholeh by M Sholeh
September 8, 2026 3:09 pm
in News
Wali Kota Malang Pastikan Inspektorat Dampingi Legalitas Lahan Relokasi Pasar Gadang

Pasar Gadang Malang, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Inspektorat Kota Malang, penataan Pasar Gadang, relokasi pedagang, legalitas lahan, aset Pemkot Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan Inspektorat memberikan pendampingan terkait pemanfaatan lahan di tempat relokasi pedagang Pasar Induk Gadang. Hal itu menjadi perhatian DPRD Kota Malang.

Pemkot Malang tengah berupaya menata Pasar Gadang. Tahap awal penataan dilakukan dengan menyediakan tempat relokasi pedagang dan membangun jalan.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Soroti Celah Hukum Relokasi Pedagang Pasar Gadang

Konflik Tetangga Gegara Bakar Sampah di Kota Batu Viral, Polisi Jadwalkan Mediasi

Tempat relokasi tersebut menggunakan lahan sekitar 5.000 meter persegi. Sebagian merupakan aset Pemkot Malang dan sebagian lainnya merupakan lahan sewa.

Pedagang membangun sendiri lapak-lapak di tempat relokasi tersebut. Namun, kepastian legalitas tata kelola penggunaan lahan yang disewa pemkot untuk tempat relokasi pedagang mendapat sorotan DPRD Kota Malang.

Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Celah Hukum Relokasi Pedagang Pasar Gadang

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya tidak akan mengabaikan tata kelola penggunaan aset di Pasar Gadang. Saat ini, proses pemanfaatan aset tersebut masih berjalan.

“Terkait dengan pemanfaatan aset, sudah kami lakukan. Dan nanti juga akan ada pendampingan dari Inspektorat agar dalam pemanfaatan aset ini bisa sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Ia menekankan, penataan Pasar Gadang ditujukan untuk mengatasi berbagai persoalan bertahun-tahun yang tak kunjung selesai. Di antaranya kemacetan, kesan kumuh, hingga bau tidak sedap.

Baca juga: Pemkot Malang Bongkar Lapak Pedagang Pasar Gadang jika Tak Relokasi hingga 15 September

Lebih jauh, Wahyu menyebut tidak semua pedagang dikenakan biaya relokasi. Menurut dia, hanya pedagang besar yang mengeluarkan biaya untuk membangun lapak-lapak.

Meski dibangun secara swadaya oleh pedagang, Wahyu mengatakan lapak tersebut nantinya menjadi aset pemkot melalui skema hibah.

“Nanti dihibahkan oleh warga, nanti ada prosesnya sehingga menjadi aset pemkot,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: Aset Pemkot MalangInspektorat Kota Malanglegalitas lahanPasar Gadang MalangPenataan Pasar Gadangrelokasi pedagangWahyu Hidayatwali kota malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Soroti Celah Hukum Relokasi Pedagang Pasar Gadang
News

DPRD Kota Malang Soroti Celah Hukum Relokasi Pedagang Pasar Gadang

Selasa, 8 Sep 2026
Konflik Tetangga Gegara Bakar Sampah di Kota Batu Viral, Polisi Jadwalkan Mediasi
News

Konflik Tetangga Gegara Bakar Sampah di Kota Batu Viral, Polisi Jadwalkan Mediasi

Selasa, 8 Sep 2026
Wali Kota Batu Nurochman Tinjau Museum Mega Science Center dan Budaya Jatim Park
News

Wali Kota Batu Nurochman Tinjau Museum Mega Science Center dan Budaya Jatim Park

Selasa, 8 Sep 2026
Batu Shining Orchid Week 2026 Resmi Dibuka, Pameran Anggrek Nasional di Kota Batu
News

Batu Shining Orchid Week 2026 Resmi Dibuka, Pameran Anggrek Nasional di Kota Batu

Selasa, 8 Sep 2026
Kasus Munir 22 Tahun Tak Tuntas, Aktivis Gelar Ziarah di Kota Batu
News

Kasus Munir 22 Tahun Tak Tuntas, Aktivis Gelar Ziarah di Kota Batu

Senin, 7 Sep 2026
DPRD Kota Malang Tegaskan Tak Pernah Hentikan Program MBG
News

DPRD Kota Malang Tegaskan Tak Pernah Hentikan Program MBG

Senin, 7 Sep 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.