Oleh: M. Faishal Aminuddin*
Tugumalang.id – “Faishal ini sebenarnya HMI yang dititipkan di PMII.” Saya tertawa ketika seorang senior Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Universitas Brawijaya (UB) melontarkan kelakar itu. Kami memang dekat.
Kami sering berdiskusi dan bekerja bersama tanpa merasa perlu mengeluarkan kartu identitas organisasi di awal percakapan. Saya tetap orang yang tumbuh di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Kedekatan dengan teman-teman HMI tidak membuat saya merasa sedang berpindah rumah.
Anehnya, di lingkungan lain, kedekatan yang sama pernah membuat saya dianggap kurang PMII, bahkan “tidak terlalu NU”. Alasannya sederhana: saya kuliah di kampus umum dan bergaul dengan orang-orang yang datang dari banyak organisasi. Seolah-olah keabsahan seorang kader dapat dibaca dari alamat kampus, daftar teman, atau nama senior yang paling sering ia temui.
Baca Juga: Inspiratif, 8 Peraih IKA-PMII Awards 2026, Mulai Tokoh Senior, Sekjen PKB hingga Dosen
Saya tahu pandangan itu tidak mewakili seluruh PMII, apalagi seluruh warga NU. Namun percakapan kecil sering membuka persoalan yang lebih besar. Kita begitu mudah memakai tanda yang tampak di permukaan untuk menilai perjalanan hidup orang lain.
Padahal manusia tidak tumbuh seperti barang pabrik yang keluar dengan bentuk seragam. Ia dibentuk keluarga, kampus, pertemanan, pekerjaan, kegagalan, dan pilihan-pilihan yang kadang tidak dapat diringkas dalam satu label.
Sejarah yang mengajarkan kerendahan hati
Hubungan saya dengan PMII sesungguhnya mempunyai rekam jejak yang lebih nyata daripada perdebatan tentang siapa yang mengklaim sebagai kader paling asli. Saya masuk PMII pada 2002. Agak telat memang karena saya masuk tahun 1999.
Bersama sejumlah sahabat, saya mengumpulkan arsip dan menemui para senior untuk menulis sejarah PMII Universitas Airlangga. Kami berbicara dengan dokter, aktivis lama, politisi, dan alumni dari beragam angkatan. Dari sana lahir manuskrip yang merekam perjalanan organisasi sejak 1963 hingga 2002.
Saya sengaja menghentikan cerita pada tahun ketika saya sendiri mulai bergabung. Bukan karena pelaku sejarah tidak boleh menulis kisahnya, melainkan karena saya ingin menjaga jarak dari godaan menempatkan diri terlalu terang. Generasi sesudah kami berhak membaca masa berikutnya dengan pertanyaan dan bukti mereka sendiri. Saya percaya, bahwa organisasi yang sehat tidak mempunyai hanya satu penutur sejarah.
Baca Juga: Kastomo Dikukuhkan sebagai Ketua IKA PMII Rayon Alkindi FKIP Unisma 2026-2031
Pekerjaan untuk membuat manuskrip Sejarah PMII Airlangga 1963-2002 itu mengajarkan sesuatu yang sederhana: ingatan manusia selalu terbatas. Seorang senior bisa mengingat satu peristiwa dengan sangat jernih, tetapi lupa pada peristiwa lain.
Orang yang pernah memegang jabatan tinggi pun belum tentu mengetahui seluruh kehidupan organisasi di tingkat bawah. Karena itu, penghormatan kepada senior perlu berjalan bersama ketekunan memeriksa dokumen dan kesediaan mendengar kesaksian lain.
Sejarah yang hanya berisi kebesaran kelompok bisa merubah kemanfaatan menjadi formalistik. Organisasi dan pengurusnya hanya menjadi tukang stempel untuk mencap siapa kader asli dan tidak. Nama–nama tertentu terus disebut, sementara pengalaman yang tidak cocok dengan kisah utama dibiarkan hilang. Padahal organisasi tumbuh melalui perdebatan, penyesuaian, dan kerja sunyi banyak orang.
Ada kader yang pandai berbicara tentang identitas, tetapi tidak pernah merawat arsipnya. Ada pula yang bekerja diam-diam menjaga ingatan antar generasi tanpa sibuk mengaku sebagai pemilik identitas paling sah.
Ada yang jadi politisi besar dan seolah pewaris sah atas klaim organisasi, ada juga seperti teman saya Nur Sali di Lamongan. Dia memilih pulang kampung dan mengubah sawah sempit warisan keluarganya menjadi SMK yang bisa membuat (kini) ribuan anak-anak kampungnya yang miskin bisa mendapatkan akses pendidikan yang baik.
Kampus bukan mesin pencetak identitas
Ketika menjadi dosen di Universitas Brawijaya, saya memasuki pergaulan yang berbeda. Senior berlatar PMII yang saya kenal saat itu hanya beberapa orang, sedangkan jaringan alumni organisasi lain lebih terlihat mentereng.
Itu bukan statistik tentang siapa menguasai kampus, melainkan pengalaman dari lingkaran yang saya jumpai. Di Universitas Airlangga pun saya mengenal senior KAHMI yang dekat dengan kehidupan sosial dan kultural NU. Kami bisa bertukar pikiran tanpa lebih dahulu memeriksa asal organisasi masing-masing.
Kampus adalah tempat perjumpaan yang sering tidak mengikuti peta dari kampung halaman. Seorang mahasiswa dari keluarga NU yang baru tiba di kota mungkin pertama kali ditolong oleh kawan dari organisasi lain. Orang itulah yang mengajaknya membaca, menemaninya mencari tempat tinggal, atau membantunya melewati masa sulit. Pilihan berorganisasi lahir dari pengalaman yang sangat manusiawi seperti itu, bukan selalu dari keputusan ideologis untuk meninggalkan tradisi keluarga.
Sebaliknya, mereka yang masuk PMII juga datang melalui banyak pintu. Ada yang tumbuh di pesantren, ada yang baru mengenal NU secara mendalam setelah menjadi mahasiswa, dan ada yang tertarik oleh tradisi intelektual serta persahabatannya. Keragaman inilah yang membuat organisasi mahasiswa menjadi ruang pembentukan, bukan sekadar ruang berkumpul bagi orang-orang yang sejak awal sudah sama.
Karena itu, kampus umum dan kampus keagamaan sebaiknya dipahami sebagai lingkungan belajar yang berbeda, bukan tangga untuk menentukan kadar pengabdian. Bahkan dalam satu universitas, kehidupan setiap fakultas dapat sangat berlainan. Nama kampus memberi konteks, tetapi tidak cukup untuk menjelaskan watak seorang kader. Untuk mengenalnya, kita tetap harus mendengar cerita dan melihat apa saja yang sudah dikerjakannya.
Manusia tidak hidup dalam satu kotak
Amartya Sen, dalam Identity and Violence, mengingatkan bahaya ketika manusia dipandang melalui satu identitas tunggal. Setiap orang mempunyai banyak keterikatan: agama, keluarga, pekerjaan, bahasa, organisasi, daerah asal, dan pilihan intelektual.
Semua hidup bersamaan, tetapi tidak semuanya harus memimpin keputusan pada setiap kesempatan. Ketika mengajar, tanggung jawab saya ialah kepada mahasiswa. Ketika meneliti, saya tunduk pada bukti. Ketika berkhidmat di NU, saya terikat pada nilai dan amanah organisasi.
Masalah muncul ketika satu label dipaksa menjawab terlalu banyak pertanyaan. Mendengar “alumni HMI”, orang langsung menebak pandangan keagamaan dan pilihan politiknya. Mendengar “PMII”, orang menganggap komitmennya kepada NU telah selesai dibuktikan. Cara berpikir ini memang cepat, tetapi tidak adil. Ia mengganti kesediaan mengenal manusia dengan kotak-kotak yang sudah disiapkan.
Henri Tajfel dan John Turner, melalui teori identitas sosial, menjelaskan mengapa kelompok begitu berarti. Keanggotaan memberi rasa memiliki dan ikut menopang harga diri. Karena itu, keberhasilan kelompok terasa membanggakan, sementara kritik mudah diterima sebagai serangan pribadi. Kebanggaan tidak selalu melahirkan permusuhan, tetapi dapat membuat kita tanpa sadar memberi perlakuan berbeda kepada “orang dalam” dan “orang luar”.
Batas itu menjadi berbahaya ketika persahabatan dipakai untuk menguji kesetiaan. Kader yang bergaul lintas organisasi dicurigai; junior diajari menjaga jarak dari orang yang belum pernah dikenalnya.
Padahal keteguhan tidak selalu harus dibuktikan dengan penolakan. Seorang senior justru dapat menunjukkan bahwa dialog dengan orang berbeda tidak membuat keyakinan runtuh. Kedewasaan terlihat ketika seseorang sanggup membuka pintu tanpa kehilangan pegangan.
Yang sering luput dalam perdebatan identitas adalah manusia yang terluka di balik label. Seseorang bisa bertahun-tahun bekerja untuk NU, tetapi satu komentar tentang kampus atau organisasi asal membuatnya merasa seluruh pengabdiannya tidak pernah dilihat. Ada pula kader muda yang mulai ragu pada dirinya sendiri karena tidak mempunyai riwayat yang dianggap ideal. Luka semacam ini mungkin tidak masuk notulen rapat, tetapi ia memengaruhi keberanian orang untuk terlibat dan rasa memiliki terhadap organisasi.
Karena itu, kelapangan hati bukan hanya sekadar menjadi bagian dari sikap sopan. Ia adalah cara merawat sumber daya sosial NU. Orang yang diterima secara wajar akan lebih berani menyumbangkan gagasan, mengakui kekurangan, dan belajar dari sesama.
Sebaliknya, orang yang terus diremehkan dengan identitas yang kabur, keasliannya sebagai kader, cenderung membuat mereka menghabiskan energi untuk membuktikan diri. Organisasi akhirnya kehilangan waktu yang seharusnya dipakai untuk melayani umat.
Sikap lapang juga tidak meminta kita meniadakan perbedaan. Kita tetap boleh berdebat keras tentang gagasan, kebijakan, atau arah organisasi. Yang perlu ditinggalkan ialah kebiasaan menjadikan muasal seseorang sebagai vonis sebelum pembicaraan dimulai. Dengan begitu, perbedaan menjadi jalan untuk saling menguji pikiran, bukan alasan untuk saling menutup pintu.
Sejarah yang selalu berunding
Riwayat PMII sendiri menunjukkan bahwa batas organisasi tidak lahir sekali jadi. Catatan sejarah NU menyebut gagasan membentuk Ikatan Mahasiswa NU telah muncul di Jakarta pada 1955, tetapi saat itu IPNU yang berdiri setahun sebelumnya masih perlu diperkuat. PMII baru lahir di Surabaya pada 17 April 1960. Pembagian ruang pelajar dan mahasiswa merupakan jawaban atas kebutuhan zaman, bukan susunan yang turun lengkap tanpa perdebatan.
Hubungan PMII dan NU pun terus dirumuskan. PMII menyatakan independensi melalui Deklarasi Murnajati pada 1972, kemudian menegaskan hubungan interdependensi pada Kongres X tahun 1991. Pada Muktamar NU 2015, penetapan PMII sebagai badan otonom oleh komisi organisasi mendapat keberatan dari PB PMII yang mempertahankan interdependensi. Sejarah ini mengingatkan kita bahwa kedekatan kultural tidak selalu berarti kesamaan pandangan mengenai bentuk hubungan struktural.
Karena itu, rumus “PMII sama dengan NU” dan “HMI sama dengan bukan NU” adalah terlalu sempit. NU jauh lebih luas daripada satu pengalaman mahasiswa. Orang mengenalnya melalui pesantren, keluarga, organisasi pelajar, majelis, pekerjaan sosial, atau perjumpaan yang panjang. Kita juga perlu membedakan warga, anggota, kader, dan pengurus. Kedekatan kultural tidak sama dengan amanah struktural; masing-masing membawa hak dan tanggung jawab yang berbeda.
Menghargai asal, menilai pengabdian
Saya tidak mengajak siapa pun melupakan PMII atau menganggap semua organisasi sama. Setiap organisasi memiliki tradisi dan jasa yang layak dihormati. Namun penghormatan terbaik bukanlah memperkeras batas. Jika kita bangga pada tradisi diskusi, tunjukkan kemampuan mendengar argumen. Jika kita bangga pada kaderisasi, tunjukkan kesediaan membina yang lebih muda. Jika kita mengaku belajar memperjuangkan masyarakat, hadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan.
Organisasi mahasiswa semestinya menyiapkan manusia untuk hidup di tengah masyarakat yang beragam. Dosen akan mengajar mahasiswa dari banyak keluarga. Pengelola lembaga akan melayani orang dengan kebutuhan berbeda. Pengurus NU harus merangkul mereka yang tidak seluruhnya sepaham. Kaderisasi yang hanya membuat kita nyaman di antara orang-orang sendiri adalah pertanda bahwa mereka belum menyelesaikan tugasnya.
Bagi saya, persahabatan dengan para senior HMI tidak menghapus perjalanan di PMII. Saya dapat memiliki rumah asal dan tetap menjadi tamu yang diterima di rumah orang lain. Tidak setiap kunjungan adalah persiapan pindah alamat. Bahkan, kemampuan diterima lintas lingkungan semestinya dibaca sebagai bekal untuk bekerja lebih luas, bukan alasan untuk mencurigai kesetiaan.
Kita boleh bertanya dari mana seseorang berasal. Pertanyaan itu membantu memahami riwayatnya. Tetapi setelah itu, pertanyaan yang lebih penting harus diajukan: apa yang ia kerjakan, nilai apa yang ia jaga, dan amanah apa yang sanggup ia pikul? Di hadapan pekerjaan nyata, label tidak pernah cukup. Siapa yang berhak disebut NU pada akhirnya bukan hanya perkara dari pintu mana ia masuk, melainkan bagaimana ia merawat rumah bersama setelah berada di dalamnya.
*Penulis adalah dosen Universitas Brawijaya, meraih gelar doktor dari Heidelberg, Jerman. Sekretaris Lembaga Pendidikan Tinggi (LPT) PBNU 2022-2026.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A
**Tugumalang.id mengundang para akademisi maupun praktisi untuk menulis di Ruang Cendekia melalui email: ruangakademika2026@gmail.com































