Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Kontestasi, Konstelasi, dan Hasil Dua Muktamar NU: Cipasung vs Tambakberas

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2026 10:41 am
in Catatan
Kontestasi, Konstelasi, dan Hasil Dua Muktamar NU: Cipasung vs Tambakberas
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Abdur Rahim

MUKTAMAR Nahdlatul Ulama selalu lebih dari sekadar forum pergantian kepemimpinan. Bagi banyak pengamat, perhelatan lima tahunan organisasi Islam terbesar di dunia ini menjadi barometer paling sensitif sekaligus panggung untuk membaca arah relasi antara kekuatan sipil-keagamaan dan kekuasaan negara. Dua muktamar berikut menghadirkan kontras paling tajam dalam sejarah NU: Muktamar ke-29 di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya (1994), dan Muktamar ke-35 di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang (2026).

READ ALSO

Menyelamatkan Marwah NU: Mengakhiri Akrobat Angka dan Mengembalikan Khittah Musyawarah

Connecting The Dots dan Magister Psikologi UIN Malang

Di Cipasung, kandidat yang disokong penuh oleh rezim berkuasa justru tumbang di tangan akar rumput dan karisma kiai khos. Tiga dekade kemudian, di Tambakberas, kandidat yang dipandang mendapat sinyal restu pemerintah unggul dalam tahap penjaringan suara, sebelum akhirnya ditetapkan lewat musyawarah mufakat sembilan kiai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Hasil yang berseberangan ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa reaksi politik dari organisasi yang sama bisa berbalik arah dalam rentang waktu tiga puluh tahun?

Ketika Tekanan Melahirkan Perlawanan

Muktamar Cipasung berlangsung ketika Orde Baru berada di puncak hegemoni politiknya. Presiden Soeharto menginginkan kontrol penuh atas seluruh elemen sipil, sementara KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang kala itu bersikap kritis melalui Forum Demokrasi, dipandang sebagai ancaman bagi stabilitas kekuasaan.

Pemerintah turun tangan secara terbuka. Operasi politik digelar untuk memenangkan kandidat alternatif, KH Abu Hasan, sekaligus menyingkirkan Gus Dur dari kepemimpinan PBNU. Intimidasi terhadap pengurus cabang di daerah dan pembatasan fasilitas mewarnai hari-hari permuktamaran.

Baca juga: Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Namun, skenario itu patah di tingkat akar rumput. Gus Dur berhasil mempertahankan kepemimpinannya lewat pemungutan suara terbuka yang menegangkan, didorong oleh tiga faktor utama: keteguhan para kiai sepuh yang memandang intervensi aparat sebagai ancaman terhadap kemandirian organisasi (fikrah nahdliyyah), resistensi pengurus cabang yang menolak didikte kekuasaan, dan karisma Gus Dur sendiri yang berhasil mengonsolidasikan muktamar sebagai simbol perlawanan moral terhadap otoritarianisme. Kemenangan itu menegaskan posisi NU sebagai salah satu benteng masyarakat sipil yang paling sulit ditundukkan pada masanya.

Ketika Kemitraan Menjadi Pilihan Rasional

Tiga dekade berselang, lanskap politik Indonesia telah banyak berubah. Muktamar ke-35 di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, berlangsung dalam iklim demokrasi yang jauh lebih cair, dengan relasi PBNU dan pemerintah yang tidak lagi dipandang oposisional, melainkan kooperatif dan saling membutuhkan. Sinyal ini tampak, antara lain, dari sambutan para elite PBNU serta kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada seremoni pembukaan muktamar.

Mekanisme pemilihan pun berubah signifikan dibanding Cipasung. Setelah peserta muktamar melakukan penjaringan suara untuk lima nama calon Ketua Umum, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) unggul dengan 472 suara, diikuti KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf (petahana), dan KH Abdul Ghofar Rozin. Keputusan final tidak lagi ditentukan lewat pemungutan suara terbuka seluruh muktamirin, melainkan diserahkan kepada sembilan kiai anggota AHWA yang bermusyawarah tertutup. Forum itulah yang akhirnya menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031 dan KH Miftachul Akhyar kembali sebagai Rais Aam.

Baca juga: Muktamar Ke-35 NU Pilih Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU

Dalam hemat saya, kemenangan konfigurasi yang bersinergi dengan pemerintah ini ditopang oleh pergeseran paradigma organisasi yang menekankan kemitraan strategis dengan negara untuk mengakselerasi program ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan jemaah; konsolidasi jaringan struktural dari tingkat wilayah hingga cabang yang telah dibangun jauh sebelum muktamar digelar; serta pelembagaan mekanisme AHWA yang, meski sempat diperdebatkan lewat voting ketat (401 suara mendukung AHWA berbanding 150 suara mempertahankan pemilihan langsung), pada akhirnya berhasil menekan gesekan terbuka dalam proses pemilihan pucuk kepemimpinan.

Dua Kalkulasi yang Sama-sama Rasional

Perbandingan Cipasung dan Tambakberas sesungguhnya menggambarkan transformasi karakter relasi negara dan masyarakat sipil di Indonesia. Pada 1994, hubungan negara-NU bersifat konfrontatif, nyaris zero-sum. Tekanan represif saat itu justru memicu reaksi balik dari basis akar rumput yang merasa independensinya diintervensi. Sebaliknya, pada 2026, relasi itu berubah menjadi kolaboratif dan simbiotik, di mana aliansi antara kekuatan struktural internal dan sinyal dukungan eksternal diterjemahkan menjadi konsensus lewat jalur kelembagaan, bukan resistensi jalanan.

Perbedaan ini bukan semata soal siapa menang atau kalah, melainkan cerminan dua kalkulasi rasional yang berbeda sesuai zamannya. Di tengah represi Orde Baru, perlawanan adalah satu-satunya pilihan untuk mempertahankan harkat organisasi. Di tengah demokrasi yang telah melembaga, kemitraan dengan negara dipandang sebagai jalan paling realistis untuk memperluas ruang pemberdayaan bagi jutaan warga Nahdliyin.

Ada pula perbedaan pada level teknis penyelenggaraan yang turut menentukan hasil akhir. Di Cipasung, ketiadaan mekanisme konsensus yang baku membuat pertarungan berlangsung terbuka dan berpotensi memicu gesekan fisik antarpendukung. Di Tambakberas, keberadaan sistem AHWA justru mengalihkan titik pengambilan keputusan dari lantai muktamar yang riuh ke ruang musyawarah tertutup sembilan kiai senior. Hal ini cukup efektif meredam potensi konflik terbuka, sekaligus memberi ruang bagi konsolidasi yang lebih terstruktur sebelum forum resmi digelar. Dengan kata lain, perubahan hasil politik tidak lepas dari perubahan arsitektur kelembagaan NU sendiri, yang kini jauh lebih matang dibanding tiga dekade lalu.

Kelenturan yang Diuji

Sejarah dua muktamar ini membuktikan bahwa NU adalah organisasi yang lentur. Mampu menjelma benteng perlawanan tatkala kemandiriannya diusik secara kasar, sekaligus mampu menjadi mitra strategis negara tatkala kepentingan organisasi dan kepentingan nasional berada di jalur yang selaras. Kelenturan itu bukan kelemahan, melainkan bentuk kedewasaan politik sebuah jam’iyyah yang telah melewati satu abad perjalanannya.

Namun, kelenturan ini pula yang menuntut kewaspadaan. Kedekatan dengan kekuasaan selalu membawa risiko: batas antara “mitra strategis” dan “alat politik” begitu tipis, dan sejarah organisasi keagamaan di berbagai negara menunjukkan bagaimana kedekatan itu, jika tak dijaga, bisa mengikis daya kritis dan independensi moral yang justru menjadi sumber legitimasi utama sebuah organisasi keumatan.

Baca juga: Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Ini Daftar Ketua Umum PBNU dari Masa ke Masa

Pun demikian dengan mekanisme AHWA yang mengonsentrasikan keputusan tertinggi di tangan sembilan kiai, bukan tanpa risiko sendiri. Mekanisme ini bisa jadi efektif meredam gesekan terbuka, tetapi juga mempersempit ruang kontrol publik atas siapa yang akhirnya memimpin organisasi jutaan umat ini.

Tantangan terbesar bagi kepemimpinan PBNU pasca-Tambakberas bukan lagi soal memenangkan kontestasi, melainkan membuktikan bahwa kemenangan itu tidak menumpulkan fungsi NU sebagai kekuatan moral yang mandiri. Semangat Cipasung 1994 berupa keberanian mengambil jarak kritis dari kekuasaan demi menjaga marwah organisasi tetap harus menjadi rujukan, bahkan di tengah era kemitraan yang lebih akomodatif sekalipun.

Publik dan jamaah Nahdliyin sendiri berhak menagih janji itu: bahwa sinergi dengan pemerintah tidak berubah menjadi subordinasi, dan bahwa program-program pembangunan yang dijanjikan benar-benar sampai ke akar rumput, bukan sekadar menjadi simbol legitimasi bagi kekuasaan. Sebab, pada akhirnya, ukuran sejati kepemimpinan NU bukan seberapa dekat ia dengan istana, melainkan seberapa teguh ia menjaga independensinya ketika kepentingan umat dan kepentingan kekuasaan tidak lagi berjalan seiring. Wallahu a’lam.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Abdur Rahim*
Sekretaris Lakpesdam NU Kota Malang 2022–2027

editor: jatmiko

Tags: AHWACipasungMuktamar NUpbnuTambakberas

Related Posts

Menyelamatkan Marwah NU: Mengakhiri Akrobat Angka dan Mengembalikan Khittah Musyawarah
Catatan

Menyelamatkan Marwah NU: Mengakhiri Akrobat Angka dan Mengembalikan Khittah Musyawarah

Minggu, 30 Agu 2026
Connecting The Dots dan Magister Psikologi UIN Malang
Catatan

Connecting The Dots dan Magister Psikologi UIN Malang

Kamis, 27 Agu 2026
Membaca Ulang Warisan Spiritual KH Abdul Hamid Chasbullah dalam ‘Sendang Winotan’
Catatan

Membaca Ulang Warisan Spiritual KH Abdul Hamid Chasbullah dalam ‘Sendang Winotan’

Senin, 24 Agu 2026
Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?
Catatan

Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?

Minggu, 23 Agu 2026
Kota Malang: Antara Pusat dan Pinggiran
Catatan

Kota Malang: Antara Pusat dan Pinggiran

Jumat, 21 Agu 2026
Fotografi Produk Jadi Jalan UMKM Bertahan
Catatan

Fotografi Produk Jadi Jalan UMKM Bertahan

Rabu, 19 Agu 2026
Next Post
66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.