Kamis, Oktober 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Ruang Cendekia

Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2026 3:29 pm
in Ruang Cendekia
Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Fairouz Huda
(Anggota Presidium FORUMKU PMII Jatim)

Nahdlatul Ulama (NU) hari ini berdiri sebagai jam’iyyah keagamaan dan kemasyarakatan terbesar di dunia. Struktur birokrasi dan tata kelolanya kian rapi. Pengaruh geopolitik dan sosial-kebangsaannya kian meluas. Namun, di tengah gemerlap konsolidasi kekuasaan dan manajemen modern tersebut, timbul pertanyaan mendasar yang mengusik sanubari warga nahdliyin: Masihkah napas spiritualitas pesantren menjadi pemandu utama gerak langkah jam’iyyah ini?

READ ALSO

Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren

Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang

Realitas hari ini menunjukkan gejala alienasi yang meresahkan. Ada jarak tak kasatmata yang mulai membentang antara struktur jam’iyyah dan kultur pesantren. Pesantren seolah-olah direduksi sekadar sebagai “salah satu sektor” yang cukup diwadahi oleh lembaga otonom seperti Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI). Padahal, dalam genetika sejarahnya, NU tidak lahir dari rapat-rapat birokrasi, melainkan dari kedalaman riyāḍah, tirakat, dan isyarat langit para masyayikh pesantren.

1. Membaca Ulang Gen Sejarah: Tongkat, Wirid, dan Kesucian Batin

Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa Nahdlatul Ulama tidak akan pernah ada tanpa riyāḍah para masyayikh pesantren. Ketika gagasan mendirikan wadah ulama mengemuka, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari tidak tergesa-gesa mengambil keputusan politik keorganisasian. Beliau bertahun-tahun menanti dengan penuh ta’ḍīm petunjuk dari gurunya, Syaichona Kholil Bangkalan—ulama sepuh yang menghabiskan waktunya dalam kekhusyukan riyāḍah.

Momentum sakral berdirinya NU ditandai oleh peristiwa transendental ketika Syaichona Kholil mengutus KHR. As’ad Syamsul Arifin muda untuk menyerahkan tongkat kayu dan tasbih kepada Mbah Hasyim di Tebuireng. Utusan tersebut berjalan kaki menembus jarak dengan terus memanjatkan wirid yang diijazahkan Syaichona: “Yā Jabbār, Yā Qohhār”.

Tongkat itu adalah simbol amanah mengawal peradaban, dan wirid itu adalah pilar pemungkas yang merobek keraguan batin. Atas dasar ikatan ruhaniah yang suci itulah Mbah Hasyim mantap mendirikan NU dan kemudian ditetapkan sebagai Rais Akbar.

Amanah Sejarah: Jam’iyyah NU bukanlah perseroan terbatas atau partai politik. NU adalah manifes fisik dari doa, tirakat, dan ketersambungan batin (ittiṣāl ar-rūḥ) para kiai pesantren.

2. Bahaya Segregasi: Ketika Jam’iyyah Kehilangan Ruh

Ketika jam’iyyah mulai merasa berdiri sendiri dan menganggap pesantren cukup “diurus secara teknis” oleh RMI, di situlah benih-benih krisis moral keorganisasian tumbuh. Akibat dari jarak ini sangat nyata:

  • Erosi Nilai Spiritualitas: Keputusan-keputusan strategis organisasi tak lagi ditimbang melalui istikhārah dan kemaslahatan ummah, melainkan diukur lewat kalkulasi untung-rugi politik pragmatis.
  • Pragmatisme Menjelang Muktamar: Pemilihan kepemimpinan tertinggi (Rais ‘Aam dan Ketua Umum) berubah menjadi ajang politik transaksional, intimidasi suara, dan politik uang yang merendahkan martabat ulama.
  • Masyayikh Digeser Jadi Komoditas: Para kiai sepuh tidak lagi didudukkan sebagai warasatul anbiyā’ yang dimintai petunjuk moralnya, melainkan sekadar dijadikan “alat stempel” atau boneka pendorong kepentingan faksional.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, NU akan berubah menjadi birokrasi yang megah namun hampa nūr (cahaya) keberkahan. Sejarah akan mencatatnya sebagai tragedi pengkhianatan terhadap mirāts (warisan) para muassis.

3. Relevansi Radikal & Kedaruratan Organisasi: Mengembalikan Ahwa ke Rahim Pesantren

Melihat situasi mendesak tersebut, usulan FORUMKU PMII JATIM untuk mereformasi mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqli (AHWA) menemukan titik relevansi yang sangat krusial.

Secara normatif-struktural, AD/ART NU memang menetapkan bahwa hak memilih anggota AHWA berada di tangan Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Wilayah (PWNU). Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta lapangan. Dinamika pragmatisme dalam penentuan AHWA di tingkat PC dan PW telah secara nyata terdegradasi menjadi arena transaksi politik dan manipulasi suara struktural. Roh AHWA yang awalnya dirancang untuk menjaga kesucian pimpinan tertinggi (Rais ‘Aam) kini terancam lumpuh akibat kooptasi politik pragmatis di tingkat struktural.

Oleh karena itu, usulan ini lahir dari kesadaran atas situasi kedaruratan (ḥālah aḍ-ḍarūrah) moral dan organisasi. Dalam kaidah hukum Islam dikenal prinsip aḍ-ḍarūrātu tubīḥu al-maḥẓūrāt (keadaan darurat membolehkan terobosan hukum) demi menjaga kemaslahatan yang lebih besar (ḥifẓ al-jam’iyyah). Meskipun regulasi AD/ART saat ini memberi hak pilih kepada PC dan PW, terobosan hukum untuk mengembalikan atau melibatkan secara langsung Majelis Masyayikh Pesantren Mu’tabar di masing-masing wilayah dalam menentukan AHWA menjadi sangat rasional dan mendesak untuk dipertimbangkan.

Jika AHWA diniatkan sebagai majelis sulūk mulia untuk memilih sosok Rais ‘Aam—pemimpin tertinggi pencerminan makrifat organisasi—maka proses penentuan anggota AHWA harus disubtraksi dari rantai pragmatisme struktural yang darurat ini. Sudah saatnya mekanisme AHWA dikembalikan ke tempat asalnya: Majelis Masyayikh Pesantren Mu’tabar dari masing-masing wilayah.

Mekanisme Khidmat Masyayikh dalam Kondisi Darurat:

  1. Dukungan Penuh Khidmat: Para masyayikh dari perwakilan pesantren-pesantren mu’tabar (seperti Tebuireng, Lirboyo, Ploso, Sidogiri, Langitan, Sarang, Krapyak, Cipasung, Musthafawiyah, Martapura, As’adiyah, dll.) diberikan ruang terhormat untuk berkumpul dalam majelis tafaqquh dan ruhaniyyah.
  2. Penetapan Berbasis Riyāḍah: Dari hasil riyāḍah, istikhārah, dan musyawarah yang dipenuhi kejernihan batin para kiai sepuh di wilayah, dirumuskan 9 nama calon AHWA.
  3. Mandat Langit di Muktamar: Rekomendasi nama dari masyayikh wilayah tersebut dibacakan dengan khidmat di Muktamar ke-35 untuk ditabulasi dan ditetapkan sebagai 9 Anggota AHWA Terpilih, yang selanjutnya bertugas memusyawarahkan sosok Rais ‘Aam PBNU.

Penutup: Memulihkan Takdir Kebangsaan NU

Mengembalikan penentuan AHWA kepada usulan masyayikh pesantren bukan sekadar perubahan tata cara pemilihan. Ini adalah tindakan penyehatan sejarah (spiritual healing) atas nama kedaruratan moral organisasi. Ini adalah ikhtiar nyata untuk menyambung kembali tali pusar jam’iyyah yang mulai terkoyak dari rahim pesantren.

NU tidak akan runtuh karena keterbatasan dana atau serangan dari luar. NU hanya akan kehilangan kesuciannya jika ia berjarak dari doa dan tirakat para kiai pesantren. Menjelang Muktamar NU ke-35, mari kita tegaskan kembali: Selamatkan Marwah Kiai, Kembalikan Napas Pesantren ke dalam Jam’iyyah Nahdlatul Ulama!

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: AHWAJam'iyyah Nahdlatul UlamaKiaiMuktamar NUNUPesantren

Related Posts

Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren
Ruang Cendekia

Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren

Minggu, 4 Okt 2026
Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang
Ruang Cendekia

Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang

Minggu, 4 Okt 2026
Memaksimalkan Potensi Negatif Manusia: Melihat Perspektif Psikologi dan Islam
Ruang Cendekia

Memaksimalkan Potensi Negatif Manusia: Melihat Perspektif Psikologi dan Islam

Rabu, 30 Sep 2026
Hakim, Hukum, dan Pelajaran dari Sulaiman Muda
Ruang Cendekia

Hakim, Hukum, dan Pelajaran dari Sulaiman Muda

Rabu, 30 Sep 2026
Guru Agama dan Dosen MPAI: Mencetak Generasi Pembawa Damai
Ruang Cendekia

Guru Agama dan Dosen MPAI: Mencetak Generasi Pembawa Damai

Senin, 28 Sep 2026
Saat dalam Kondisi Terpuruk, Benarkah Kita Tidak Sendirian?
Ruang Cendekia

Saat dalam Kondisi Terpuruk, Benarkah Kita Tidak Sendirian?

Minggu, 27 Sep 2026
Next Post
Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.