Minggu, Agustus 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2026 3:29 pm
in Catatan
Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Fairouz Huda
(Anggota Presidium FORUMKU PMII Jatim)

Nahdlatul Ulama (NU) hari ini berdiri sebagai jam’iyyah keagamaan dan kemasyarakatan terbesar di dunia. Struktur birokrasi dan tata kelolanya kian rapi. Pengaruh geopolitik dan sosial-kebangsaannya kian meluas. Namun, di tengah gemerlap konsolidasi kekuasaan dan manajemen modern tersebut, timbul pertanyaan mendasar yang mengusik sanubari warga nahdliyin: Masihkah napas spiritualitas pesantren menjadi pemandu utama gerak langkah jam’iyyah ini?

READ ALSO

Kota Malang: Antara Pusat dan Pinggiran

Fotografi Produk Jadi Jalan UMKM Bertahan

Realitas hari ini menunjukkan gejala alienasi yang meresahkan. Ada jarak tak kasatmata yang mulai membentang antara struktur jam’iyyah dan kultur pesantren. Pesantren seolah-olah direduksi sekadar sebagai “salah satu sektor” yang cukup diwadahi oleh lembaga otonom seperti Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI). Padahal, dalam genetika sejarahnya, NU tidak lahir dari rapat-rapat birokrasi, melainkan dari kedalaman riyāḍah, tirakat, dan isyarat langit para masyayikh pesantren.

1. Membaca Ulang Gen Sejarah: Tongkat, Wirid, dan Kesucian Batin

Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa Nahdlatul Ulama tidak akan pernah ada tanpa riyāḍah para masyayikh pesantren. Ketika gagasan mendirikan wadah ulama mengemuka, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari tidak tergesa-gesa mengambil keputusan politik keorganisasian. Beliau bertahun-tahun menanti dengan penuh ta’ḍīm petunjuk dari gurunya, Syaichona Kholil Bangkalan—ulama sepuh yang menghabiskan waktunya dalam kekhusyukan riyāḍah.

Momentum sakral berdirinya NU ditandai oleh peristiwa transendental ketika Syaichona Kholil mengutus KHR. As’ad Syamsul Arifin muda untuk menyerahkan tongkat kayu dan tasbih kepada Mbah Hasyim di Tebuireng. Utusan tersebut berjalan kaki menembus jarak dengan terus memanjatkan wirid yang diijazahkan Syaichona: “Yā Jabbār, Yā Qohhār”.

Tongkat itu adalah simbol amanah mengawal peradaban, dan wirid itu adalah pilar pemungkas yang merobek keraguan batin. Atas dasar ikatan ruhaniah yang suci itulah Mbah Hasyim mantap mendirikan NU dan kemudian ditetapkan sebagai Rais Akbar.

Amanah Sejarah: Jam’iyyah NU bukanlah perseroan terbatas atau partai politik. NU adalah manifes fisik dari doa, tirakat, dan ketersambungan batin (ittiṣāl ar-rūḥ) para kiai pesantren.

2. Bahaya Segregasi: Ketika Jam’iyyah Kehilangan Ruh

Ketika jam’iyyah mulai merasa berdiri sendiri dan menganggap pesantren cukup “diurus secara teknis” oleh RMI, di situlah benih-benih krisis moral keorganisasian tumbuh. Akibat dari jarak ini sangat nyata:

  • Erosi Nilai Spiritualitas: Keputusan-keputusan strategis organisasi tak lagi ditimbang melalui istikhārah dan kemaslahatan ummah, melainkan diukur lewat kalkulasi untung-rugi politik pragmatis.
  • Pragmatisme Menjelang Muktamar: Pemilihan kepemimpinan tertinggi (Rais ‘Aam dan Ketua Umum) berubah menjadi ajang politik transaksional, intimidasi suara, dan politik uang yang merendahkan martabat ulama.
  • Masyayikh Digeser Jadi Komoditas: Para kiai sepuh tidak lagi didudukkan sebagai warasatul anbiyā’ yang dimintai petunjuk moralnya, melainkan sekadar dijadikan “alat stempel” atau boneka pendorong kepentingan faksional.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, NU akan berubah menjadi birokrasi yang megah namun hampa nūr (cahaya) keberkahan. Sejarah akan mencatatnya sebagai tragedi pengkhianatan terhadap mirāts (warisan) para muassis.

3. Relevansi Radikal & Kedaruratan Organisasi: Mengembalikan Ahwa ke Rahim Pesantren

Melihat situasi mendesak tersebut, usulan FORUMKU PMII JATIM untuk mereformasi mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqli (AHWA) menemukan titik relevansi yang sangat krusial.

Secara normatif-struktural, AD/ART NU memang menetapkan bahwa hak memilih anggota AHWA berada di tangan Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Wilayah (PWNU). Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta lapangan. Dinamika pragmatisme dalam penentuan AHWA di tingkat PC dan PW telah secara nyata terdegradasi menjadi arena transaksi politik dan manipulasi suara struktural. Roh AHWA yang awalnya dirancang untuk menjaga kesucian pimpinan tertinggi (Rais ‘Aam) kini terancam lumpuh akibat kooptasi politik pragmatis di tingkat struktural.

Oleh karena itu, usulan ini lahir dari kesadaran atas situasi kedaruratan (ḥālah aḍ-ḍarūrah) moral dan organisasi. Dalam kaidah hukum Islam dikenal prinsip aḍ-ḍarūrātu tubīḥu al-maḥẓūrāt (keadaan darurat membolehkan terobosan hukum) demi menjaga kemaslahatan yang lebih besar (ḥifẓ al-jam’iyyah). Meskipun regulasi AD/ART saat ini memberi hak pilih kepada PC dan PW, terobosan hukum untuk mengembalikan atau melibatkan secara langsung Majelis Masyayikh Pesantren Mu’tabar di masing-masing wilayah dalam menentukan AHWA menjadi sangat rasional dan mendesak untuk dipertimbangkan.

Jika AHWA diniatkan sebagai majelis sulūk mulia untuk memilih sosok Rais ‘Aam—pemimpin tertinggi pencerminan makrifat organisasi—maka proses penentuan anggota AHWA harus disubtraksi dari rantai pragmatisme struktural yang darurat ini. Sudah saatnya mekanisme AHWA dikembalikan ke tempat asalnya: Majelis Masyayikh Pesantren Mu’tabar dari masing-masing wilayah.

Mekanisme Khidmat Masyayikh dalam Kondisi Darurat:

  1. Dukungan Penuh Khidmat: Para masyayikh dari perwakilan pesantren-pesantren mu’tabar (seperti Tebuireng, Lirboyo, Ploso, Sidogiri, Langitan, Sarang, Krapyak, Cipasung, Musthafawiyah, Martapura, As’adiyah, dll.) diberikan ruang terhormat untuk berkumpul dalam majelis tafaqquh dan ruhaniyyah.
  2. Penetapan Berbasis Riyāḍah: Dari hasil riyāḍah, istikhārah, dan musyawarah yang dipenuhi kejernihan batin para kiai sepuh di wilayah, dirumuskan 9 nama calon AHWA.
  3. Mandat Langit di Muktamar: Rekomendasi nama dari masyayikh wilayah tersebut dibacakan dengan khidmat di Muktamar ke-35 untuk ditabulasi dan ditetapkan sebagai 9 Anggota AHWA Terpilih, yang selanjutnya bertugas memusyawarahkan sosok Rais ‘Aam PBNU.

Penutup: Memulihkan Takdir Kebangsaan NU

Mengembalikan penentuan AHWA kepada usulan masyayikh pesantren bukan sekadar perubahan tata cara pemilihan. Ini adalah tindakan penyehatan sejarah (spiritual healing) atas nama kedaruratan moral organisasi. Ini adalah ikhtiar nyata untuk menyambung kembali tali pusar jam’iyyah yang mulai terkoyak dari rahim pesantren.

NU tidak akan runtuh karena keterbatasan dana atau serangan dari luar. NU hanya akan kehilangan kesuciannya jika ia berjarak dari doa dan tirakat para kiai pesantren. Menjelang Muktamar NU ke-35, mari kita tegaskan kembali: Selamatkan Marwah Kiai, Kembalikan Napas Pesantren ke dalam Jam’iyyah Nahdlatul Ulama!

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: AHWAJam'iyyah Nahdlatul UlamaKiaiMuktamar NUNUPesantren

Related Posts

Kota Malang: Antara Pusat dan Pinggiran
Catatan

Kota Malang: Antara Pusat dan Pinggiran

Jumat, 21 Agu 2026
Fotografi Produk Jadi Jalan UMKM Bertahan
Catatan

Fotografi Produk Jadi Jalan UMKM Bertahan

Rabu, 19 Agu 2026
SEKATEN
Catatan

SEKATEN

Selasa, 18 Agu 2026
Tambakberas, dari Darah Ranggalawe ke Muktamar NU
Catatan

Tambakberas, dari Darah Ranggalawe ke Muktamar NU

Jumat, 14 Agu 2026
Digital Holopis Kuntul Baris dan Ketahanan Sosial Kita
Catatan

Digital Holopis Kuntul Baris dan Ketahanan Sosial Kita

Senin, 10 Agu 2026
21 Jam Ngaji Gus Baha Malang-Rembang
Catatan

21 Jam Ngaji Gus Baha Malang-Rembang

Sabtu, 8 Agu 2026
Next Post
Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.