Malang, Tugumalang.id – Prestasi membanggakan diukir Pemimpin Redaksi (Pemred) Tugumalang.id dan tugujatim.id, Herlianto. A S.Pd MA yang berhasil lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Utama.
Kegiatan UKW ini diselenggarakan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta yang bekerja sama dengan SKK Migas-KKKS Jabanusa bertempat di Hotel Platinum Surabaya pada 8-10 September 2026.
Herlianto mengaku UKW Tingkat Utama lebih banyak menekankan pada aspek manajerial dan berbeda dengan UKW di jenjang sebelumnya.
Jika di tingkat Muda berkaitan dengan aspek teknis terkait dengan peliputan berita sebagai kerja-kerja harian dari jurnalis. Kemudian di jenjang Madya lebih banyak berkutat dengan aspek keredakturan, maka di tingkat Utama lebih ditekankan pada aspek manajerial media.
Pengalaman inilah yang menurutnya penting untuk diterapkan dalam pengelolaan media agar tetap eksis menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
“Kalau yang utama ini lebih kepada manajerial sebenarnya, bahkan yang perlu diketahui (peserta UKW) bukan hanya soal liputan tapi lebih mengarah ke manajemen redaksi. Bagaimana hubungannya dengan manajemen bisnis, bagaimana mendesain redaksi ke depan akan seperti apa. Lebih kepada proyeksi ke depan, itu yang utama,” ungkap alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Konversi Media dan Pemahaman Undang-Undang Pers
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Herli ini menyebut kegiatan UKW kali ini memiliki isu khas tentang konversi media.
Selama kegiatan UKW berlangsung yang didampingi oleh pakar dari Dewan Pers, peserta mendapatkan wawasan bagaimana kerja media bukan sekadar berkutat di website. Tetapi juga bagaimana media bisa terhubung ke dalam beberapa platform.
“Yang menarik dan khas, sebenarnya bicara tentang konversi media. Jadi redaksi tidak hanya di web tetapi juga bagaimana tergabung dengan media sosial, produk redaksi yang ditekankan bukan hanya di website tapi juga multi channel dan multi saluran yang dipakai,” jelas Herli.
Baca juga: Pro Kontra Sound Horeg dan Tanggapan Warga Menurut Polling Tugumalang.id
Selain konversi media, poin penting berikutnya dari kegiatan UKW ini adalah bagaimana memahami Undang-Undang Pers beserta turunannya dalam kerja jurnalistik.
Herli menjelaskan selama mengikuti kegiatan UKW, peserta mendapatkan pemahaman tentang bagaimana kerja jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Pers dan juga pedoman penulisan berita terbaru di berbagai isu.
“Yang paling penting dari ujian UKW Utama itu adalah soal pemahaman terhadap Undang-Undang Pers serta turunannya. Undang-Undang Pers ini kan tidak dijelaskan lewat peraturan pemerintah dan hanya dijelaskan melalui Dewan Pers”, paparnya.
“Peraturan Dewan Pers juga macam-macam, ada pedoman penulisan media siber, pedoman penulisan pemberitaan lingkungan, pedoman penulisan pemberitaan ramah anak, pedoman penulisan pemberitaan ramah difabel. Terbaru pedoman penulisan kesetaraan, selain itu ada banyak MoU (kerja sama) dengan berbagai instansi yang itu harus dipahami,” imbuhnya.
Baca juga: Eksplorasi Konservasi Penyu di Pantai Bajul Mati, Kolaborasi Tugumalang.id dan Perhutani KPH Malang
Lewat pemahaman tentang Undang-Undang Pers beserta turunannya ini, Herli menyebut seluruh peserta UKW diharapkan benar-benar bisa menerapkan prinsip dan kode etik jurnalistik agar pers dapat berperan sebagai kontrol sosial dan juga hiburan.
Serta memberikan informasi kepada publik dengan tidak menyalahi kode etik dan ketentuan-ketentuan pers.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































