Malang, Tugumalang.id – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memastikan pembebasan biaya masuk atau melintas di kawasan Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, bagi warga sekitar. Penegasan ini disampaikan kembali menyusul dinamika yang muncul di masyarakat terkait kebijakan tersebut.
Selain memastikan pembebasan biaya bagi warga sekitar, PJT I juga mulai meningkatkan keamanan kawasan operasional Bendungan Lahor dengan pendampingan personel kepolisian. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan objek vital nasional (obvitnas) sekaligus memastikan operasional bendungan tetap berjalan aman dan tertib, mengingat fungsi strategis bendungan bagi masyarakat luas.
PJT I menegaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya bagi warga sekitar Bendungan Lahor sebenarnya telah diberlakukan sebelumnya. Kebijakan ini mencakup wilayah Dusun Rekesan dan Desa Jambuwer di Kecamatan Kromengan serta Desa Karangkates di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Selain itu, pembebasan biaya juga berlaku bagi warga Desa Selorejo, Ngreco, Boro, dan Olak-alen di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Tolak Retribusi, Warga Buka Paksa Portal Jalan Tembusan Malang-Blitar di Area Bendungan Lahor
Pembebasan Biaya untuk Warga, Pelajar dan UMKM
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I, Aris Widya, menjelaskan bahwa pembebasan biaya diberikan bagi warga sekitar, termasuk pelajar serta pelaku usaha kecil seperti UMKM dan pedagang sayur. Kebijakan ini menjadi bagian dari pengelolaan kawasan yang telah direncanakan dengan mempertimbangkan aspek sosial serta kemanfaatan bagi masyarakat sekitar.
“Pengelolaan tersebut juga sejalan dengan ketentuan terkait objek vital nasional maupun penyerahoperasian Bendungan Lahor kepada PJT I,” ujar Aris.
PJT I juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan aset negara sekaligus memastikan operasional bendungan berjalan sesuai ketentuan. Pengelolaan Bendungan Lahor mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 181 Tahun 1996. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada PJT I untuk mengelola dan memanfaatkan aset pemerintah guna mendukung pembiayaan operasional, pemeliharaan, serta pengamanan.
Baca juga: Warga Perbatasan Malang-Blitar Gelar Demo, Desak Pembebasan Pungutan Jalan Bendungan Lahor
Bendungan Lahor Infrastruktur Strategis Berisiko Tinggi
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PJT I, Erwando Rachmadi, menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan fungsi bendungan. Menurutnya, Bendungan Lahor merupakan infrastruktur strategis yang memiliki potensi risiko, baik dari aspek teknis maupun kondisi hidrometeorologi.
“ Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan peran serta semua pihak untuk menjaga ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga fungsi bendungan dapat terus berjalan optimal bagi kepentingan masyarakat luas,” ujar Erwando.
Ia menjelaskan bahwa potensi risiko tersebut dapat berasal dari faktor teknis seperti keruntuhan bendungan, hingga faktor hidrometeorologi seperti banjir maupun kekeringan yang dapat berdampak luas bagi masyarakat.
PJT I Lakukan Pemeliharaan Berkala Bendungan Lahor
Selama tiga tahun terakhir, PJT I juga telah melakukan sejumlah upaya pemeliharaan untuk menjaga kondisi Bendungan Lahor tetap optimal. Beberapa langkah pemeliharaan yang dilakukan antara lain:
Pengaspalan jalan Bendungan Lahor secara berkala
Pembuatan revetmen liftbank untuk perkuatan dan stabilisasi bendungan
Pemasangan Automatic Water Level Recorder (AWLR) untuk pencatatan tinggi muka air
Pembersihan rip rap secara rutin
Pemeliharaan fasilitas operasional lainnya
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen PJT I dalam menjaga fungsi bendungan agar tetap aman dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























