Tugumalang.id – Jembatan Sonokembang, Kota Malang telah dibuka meski proses pembangunannya menyisakan finishing. Kini, DPUPR-PKP Kota Malang mengusulkan pembatasan kendaraan besar untuk memperpanjang usia Jembatan Sonokembang.
Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Sonokembang telah memasuki tahap akhir. Proses finishing kini tengah berlangsung.
“Kalau sesuai kontrak, target selesai pada 25 Juli,” kata Dandung.
Baca Juga: Jembatan Sonokembang Kota Malang Segera Dibangun Permanen Bulan Depan
Soal pembatasan kendaraan besar yang melintasi Jembatan Sonokembang, Dandung berencana akan melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Malang dan Satlantas Polresta Malang Kota.
“Kami akan segera koordinasi terkait tonase kendaraan yang bisa melintas. Tentu ini untuk menjaga kualitas dan usia dari jembatan ke depannya nanti,” ujarnya.
“Kayak truk tronton itu gak boleh lewat situ nanti. Lalu truk tebu juga yang selama ini banyak lewat situ nanti harus kita batasi kalau menurut saya,” imbuhnya.
Meski begitu, rencana tersebut masih harus menanti rekomendasi rekomendasi hasil koordinasi dengan pihak pihak terkait.
Baca Juga: DPUPR-PKP Kota Malang Pasang Jembatan Bailey di Jembatan Sonokembang yang Ambrol
“Kalau disetujui tentu nanti akan ada rambu rambu informasi soal pembatas tonase,” tandasnya.
Diketahui, pembangunan Jembatan Sonokembang yang dianggarkan sebesar Rp 5,2 miliar itu merupakan upaya revitalisasi pasca jembatan tersebut ambrol diterjang aliran air pada Oktober 2025 lalu.
Lantaran proses pengganggaran yang tak bisa dilakukan pada akhir tahun 2025, warga sempat membuat jembatan rakit dari bambu sebelum akhirnya Pemkot Malang memasang jembatan bailey sebagai konstruksi akses alternatif sementara.
Konstruksi jembatan bailey itu kini juga telah dibongkar seiring rampungnya pembangunan Jembatan Sonokembang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A
























