MALANG, Tugumalang.id – Ratusan warga yang tinggal di kawasan perbatasan Malang-Blitar menggelar aksi demonstrasi pada Senin (26/1/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan kepada Perum Jasa Tirta agar membebaskan pungutan jalan tembus di kawasan Bendungan Lahor yang selama ini dimanfaatkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Peserta aksi berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Jalan tembus Bendungan Lahor menjadi akses vital bagi warga karena mampu mempersingkat waktu tempuh perjalanan dibandingkan jalur alternatif lainnya.
Sebagai informasi, Bendungan Lahor yang berada di perbatasan Malang-Blitar memiliki akses jalan yang terbuka bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Perum Jasa Tirta selaku pengelola menerapkan tarif Rp1 ribu untuk sepeda motor dan Rp3 ribu untuk mobil. Sistem pembayaran hingga kini masih dilakukan secara tunai.
Warga Perbatasan Malang-Blitar Tuntut Kartu Gratis
Perwakilan warga, Rahman Arifin, menjelaskan bahwa selama ini Perum Jasa Tirta telah memfasilitasi warga terdampak dengan kartu langganan. Namun, kartu tersebut harus diperbarui setiap enam bulan sekali dengan biaya Rp35 ribu.
Baca juga: Surga Kuliner Malang di Sekitar Jalan Panjaitan: 7 Tempat Makan Lezat yang Wajib Dicoba
Apabila kartu tersebut hilang, pemilik diwajibkan menggantinya dengan biaya Rp100 ribu. Kondisi inilah yang memicu warga menggelar aksi demo untuk menuntut agar kartu tersebut dapat digunakan secara gratis bagi masyarakat terdampak.
“Keinginan kami hanya satu, yaitu warga yang terdampak diberikan kartu gratis,” ujar Rahman.
Ia menegaskan, tuntutan ini merupakan aspirasi murni dari masyarakat sekitar Bendungan Lahor yang terdampak langsung kebijakan pungutan tersebut.
“Untuk masalah penarikan orang luar wilayah yang berkunjung, silakan. Kami tidak akan mengganggu itu,” tegasnya.
Baca juga: 15 Kuliner Malang dari yang Legendaris Sampai Populer, Bisa Dikunjungi Saat Liburan Tahun Baru
Dalam aksi tersebut, warga juga menyampaikan sejumlah tuntutan secara rinci, yaitu:
-
Menerapkan SOP karyawan penjaga portal yang humanis.
-
Membebaskan pungutan kepada pelajar yang bersekolah di Kecamatan Sumberpucung, Kecamatan Selorejo, dan Dusun Rekesan, Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
-
Membebaskan pungutan kepada angkutan umum jurusan Malang-Blitar.
-
Membebaskan pungutan terhadap warga terdampak pembangunan Bendungan Lahor.
-
Membebaskan pungutan terhadap pelaku UMKM.
“Diterima tidak diterima, kami tidak masalah asalkan mereka memberikan jawaban jelas kepada masyarakat,” kata Rahman.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko
























