Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2026 9:39 am
in News
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Ilustrasi layanan administrasi kependudukan (Foto: Pinterest)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Masyarakat kini semakin mudah mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Seiring dengan transformasi digital pelayanan publik, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus mengembangkan layanan administrasi kependudukan berbasis daring.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Melalui portal layanan Dukcapil maupun aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat dapat mengakses informasi persyaratan serta mengajukan sejumlah layanan administrasi kependudukan secara lebih praktis.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Netra Kota Malang Kini Bisa Miliki Dokumen Kependudukan Huruf Braille

Portal tersebut juga menyediakan panduan layanan, dokumen teknis, hingga informasi prosedur pengurusan berbagai dokumen kependudukan.

Berikut beberapa layanan administrasi kependudukan yang kini telah tersedia secara online melalui aplikasi IKD maupun sistem layanan Disdukcapil di berbagai daerah.

1. Aktivasi identitas Kependudukan Digital (IKD)

Salah satu layanan utama yang terus dikembangkan adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan identitas resmi dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui telepon seluler setelah proses registrasi dan aktivasi sesuai ketentuan.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menampilkan identitas kependudukan secara digital sekaligus mengakses sejumlah layanan administrasi tanpa selalu membawa dokumen fisik.

2. Perubahan Data Kependudukan

Masyarakat juga dapat mengajukan perubahan elemen data kependudukan apabila terjadi perubahan informasi, seperti pekerjaan, pendidikan, status perkawinan, maupun perubahan alamat sesuai persyaratan yang berlaku. Permohonan tersebut akan diproses oleh Disdukcapil setelah dokumen pendukung dinyatakan lengkap.

3. Penerbitan dan Perubahan Kartu Keluarga (KK)

Layanan penerbitan maupun pembaruan Kartu Keluarga juga termasuk dalam layanan administrasi yang telah didukung secara digital.

Baca Juga: Pemkot Malang Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan

Perubahan KK dapat diajukan apabila terjadi penambahan anggota keluarga karena kelahiran, pengurangan anggota keluarga akibat kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan hubungan dalam keluarga.

4. Pengurusan KTP Elektronik

Layanan administrasi kependudukan secara online juga mencakup pengajuan KTP elektronik untuk kondisi tertentu, seperti penggantian KTP yang hilang atau rusak maupun penerbitan bagi pemohon yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan masing-masing daerah.

5. Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian

Layanan administrasi kependudukan secara online juga mencakup pengajuan penerbitan akta kelahiran dan akta kematian. Akta kelahiran dapat diajukan untuk pencatatan kelahiran baru maupun pembaruan data apabila terdapat perubahan informasi yang didukung dokumen sah.

Sementara itu, akta kematian digunakan untuk mencatat peristiwa kematian secara resmi dalam basis data kependudukan. Dokumen ini menjadi dasar pembaruan data administrasi kependudukan, termasuk perubahan pada Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

Selain dokumen bagi penduduk dewasa, masyarakat juga dapat mengajukan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui layanan administrasi digital yang disediakan Disdukcapil. KIA merupakan identitas resmi bagi anak yang diterbitkan pemerintah sebagai bagian dari administrasi kependudukan nasional.

Baca Juga: Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

7. Surat Pindah Datang Penduduk

Layanan administrasi lainnya yang tersedia secara online adalah pengajuan surat pindah datang penduduk. Layanan ini dapat digunakan untuk perpindahan domisili, baik antar desa atau kelurahan, antar kecamatan, antar kabupaten atau kota, maupun antar provinsi sesuai mekanisme yang berlaku.

Seiring dengan pengembangan layanan digital, berbagai pengurusan administrasi kependudukan kini dapat dilakukan melalui kanal resmi yang disediakan Ditjen Dukcapil maupun Disdukcapil di masing-masing daerah.

Masyarakat tetap perlu memperhatikan persyaratan dan prosedur yang berlaku untuk setiap jenis layanan sebelum mengajukan permohonan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Nathasya Amalia/Magang

Editor: Herlianto. A

Tags: DukcapilKemendagrikependudukanLayanan OnlineLayanan Publik

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Beberapa daerah wisata di Kabupaten Malang (Foto: Google Maps)

6 Daerah Wisata di Kabupaten Malang Punya Banyak Destinasi, Cocok untuk Liburan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.