Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tim Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Malang Tahun 2021, pada Kamis (09/12/2021).
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menyebutkan bahwa hal ini sebagai upaya melakukan pencatatan dan pelaporan data kependudukan secara maksimal.
Berdasarkan data, beber dia, hampir keseluruhan adminduk Kota Malang mencapai 100 persen, bahkan beberapa di antaranya melebihi target nasional yakni untuk perekaman ktp-el sudah mencapai 96,75 persen dari target 99,2 persen; kepemilikan KIA mencapai 60,48 persen dari target 30 persen; akta kelahirannya anak mencapai 95,35 persen dari target 95 persen; akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian tercatat telah mencapai 100 persen.
“Capaian E-KTP tinggal 0.8 persen dari target yang belum, jadi sekarang di angka 99.2 persen. Terus yang lainnya sudah ada yang 100 persen. Ini menunjukkan bahwa kesadaran untuk melaporkan (data kependudukan) masyarakat Kota Malang sudah tinggi,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya getol melakukan integrasi bersama berbagai elemen. Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pengadilan, dan organisasi keagamaan. Hal ini dilakukan selaras dengan target Pemkot Malang dalam menyongsong realisasi Satu Data, sebelum tahun 2024 Kota Malang.
“Kita gandeng Dinsos-P3AP2KB untuk mendata anak-anak di panti asuhan yang belum dapat akta karena riwayatnya masih dicari. Lalu ada Pengadilan Agama karena kaitannya dengan pencatatan nikah sampai organisasi keagamaan yang memiliki umat sehingga bagaimana pencatatan dilakukan melalui organisasi keagamaan. Kita kumpulkan semua dalam rangka tertib administrasi,” jelas dia.
Menurut Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny, untuk meningkatkan maupun mempertahankan capaian tertib adminduk saat ini, pihaknya melakukan berbagai inovasi untuk mendekatkan diri pada masyarakat.
“Di antaranya mengunjungi sekolah untuk perekaman e-ktp bagi siswa SMA yang memasuki usia 17 tahun,” ujarnya.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti