Tugumalang.id – Perseteruan antara Muhamad Imam Muslimin yang biasa dipanggil Yai Mim dengan tetangganya yakni Sahara telah masuk ke ranah hukum. Mantan dosen di Malang itu telah menjalani pemeriksaan atas aduannya di Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).
Yai Mim juga mengungkapkan rencananya untuk pindah rumah usai merasa diusir warga. “Iya pindah, kan diusir. Jadi saya mau pindah,” kata Yai Mim.
Baca Juga: FPK Kota Malang: Konflik Yai Mim dan Ibu Sahara Harus Segera Berakhir
Ia menyebut akan membeli sebidang tanah tak jauh dari tempat tinggalnya Jalan Joyogrand Kavling III Depag Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dikatakan, dia akan pindah rumah setelah selesai membangun rumah barunya tanpa menunggu rumah lamanya laku.
“Saya mau pindah ke Brojan Kafe, teman saya baru sewa di sana, belum beli. Nanti saya akan beli tanah itu, saya bikin rumah kecil saja, satu kamar. Baru saya pindah,” ungkapnya.
Kini, ia mengaku masih berusaha mengumpulkan uang untuk membeli tanah dan pembangunannya. Dia menyebut tanah yang akan ia beli harganya mencapai Rp 8,5 miliar.
Baca Juga: Kronologi Konflik Yai Mim vs Sahara: Bermula Masalah Parkir Kendaraan Berujung Diusir Warga
“Saya harus ngumpulin uang dulu, saya kan bukan siapa-siapa, dan itu harganya Rp 8,5 miliar,” ujarnya.
Jalani Pemeriksaan Polisi
Berkaitan soal hasil pemeriksaan, Yai Mim mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukumnya. Diketahui, Satreskrim Polresta Malang Kota telah memintai keterangan Yai Mim sebagai tindaklanjut aduannya terhadap pemilik akun Tiktok SaharaVibesss terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
“Pemeriksaan kepada Yai Mim sudah selesai. Ada 30 pertanyaan,” ujar kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian.
Agustian menyampaikan bahwa selain Yai Mim, pihak kepolisian telah memeriksa istri Yai Mim yakni Rosida sebagai saksi.
Meski Yai Mim dan Sahara sudah saling memaafkan, proses hukum itu tetap berlanjut lantaran untuk pertanggungjawaban kepada Yai Mim dan masyarakat.
“Sampai hari ini, kami tidak berpikir untuk mencabut laporan. Jadi kami tetap maju terus. Karena selain pertanggungjawaban sebagai klien, juga pertanggungjawaban ke masyarakat,” ujarnya.
Ia telah membawa 40 alat bukti berupa unggahan video akun TikTok SaharaVibesss untuk memperkuat laporan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
“Seperti konten yang menuduh kiai cabul, menghasut mahasiswanya seolah-olah mendatangi kediaman Sahara,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihak Yai Mim juga membawa 2 laporan tambahan ke Polresta Malang Kota yakni soal dugaan persekusi dan dugaan penistaan agama.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























