Tugumalang.id – Mengurus perwalian anak di Kota Batu, Jawa Timur kini bakal dijamin lebih mudah. Ini terlihat dari kehadiran Sidang Terpadu Perwalian Anak yang digelar serentak se-Jawa Timur di Gedung Bina Bakti Praja, Kota Batu.
Wali Kota Batu, Nurochman dan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana menyaksikan langsung pelaksanaan Sidang Terpadu Perwalian Anak itu pada Kamis (16/7/2026). Nurochman menuturkan apresiasi atas inovasi tersebut.
Sidang perwalian tersebut merupakan inovasi layanan yang diinisiasi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mempermudah masyarakat mengurus perwalian anak sekaligus administrasi kependudukan dalam satu layanan terpadu.
Baca Juga: Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu
Wali Kota Nurochman mengapresiasi sinergi Pengadilan Agama Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Batu, Pemerintah Kota Batu, Dispendukcapil, dan Dinas Sosial yang menghadirkan pelayanan hukum lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Kolaborasi ini menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar memudahkan masyarakat. Setelah memperoleh penetapan hukum, warga dapat langsung mengurus administrasi kependudukan serta layanan sosial yang dibutuhkan,” ujarnya.
Pada pelaksanaan di Kota Batu, sidang terpadu menyelesaikan 10 permohonan perwalian anak. Selain memberikan kepastian hukum, kegiatan ini juga mengedukasi masyarakat bahwa Pengadilan Agama tidak hanya menangani perkara perceraian, tetapi juga perwalian, adopsi, asal-usul anak, hingga itsbat nikah.
Baca Juga: DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Kolaborasi ini turut mendukung upaya perlindungan anak, yang ditandai dengan menurunnya angka permohonan dispensasi kawin di Kota Batu sepanjang 2026, sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menekan angka pernikahan anak.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A
























