MALANG, Tugumalang.id – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) meminta pemerintah segera mengevaluasi tata niaga gula, menaikkan harga acuan pembelian gula di tingkat petani, serta menyelesaikan persoalan akses air untuk lahan tebu. Aspirasi tersebut disampaikan dalam dialog bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq.
Dialog berlangsung di kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 2, KH Hamim Kholili, di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (16/7/2026).
Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, persoalan utama yang dihadapi petani tebu saat ini bukan hanya pupuk, tetapi juga ketersediaan air. Menurutnya, petani yang menggarap lahan Perhutani belum diizinkan membuat sumur bor sehingga produktivitas tanaman sulit ditingkatkan.
“Ada satu yang menjadi kendala, selain pupuk adalah air. Kami mohon petani yang menggarap lahan Perhutani diberi izin membuat sumur bor untuk pengairan. Kalau tidak begitu, sulit meningkatkan hasil produksi tebu,” ujarnya.
Baca juga: Diskusi dengan Petani Tebu di Kabupaten Malang, Kepala Bapanas Komitmen Jaga Harga Gula
Selain persoalan pengairan, APTRI juga meminta pemerintah mengevaluasi sistem pembelian tebu dengan mekanisme beli putus. Soemitro menilai sistem tersebut perlu diperbaiki agar lebih menguntungkan petani maupun pabrik gula.
APTRI juga menyoroti kebijakan harga gula. Soemitro menilai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku sejak 2016 membuat harga gula di tingkat petani sulit menyesuaikan kenaikan biaya produksi.
Menurutnya, harga acuan pembelian gula di tingkat petani yang masih berada di kisaran Rp14.500 per kilogram sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini karena biaya pupuk dan biaya produksi terus meningkat.
“Kalau memang pemerintah memiliki cadangan pangan gula, sebenarnya tidak perlu lagi ada pembatasan harga atas karena stok bisa digunakan untuk mengendalikan harga saat terjadi lonjakan,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, KH Hamim Kholili yang juga menjabat Ketua Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) Kabupaten Malang turut menyampaikan aspirasi petani. Bupati Malang Sanusi yang hadir juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan petani untuk mempercepat pembangunan sektor pergulaan.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan seluruh masukan akan dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi pemerintah sebelum diputuskan di tingkat Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Baca juga: Harga Stabil, Tebu Jadi Komoditas Unggulan di Kabupaten Malang
Hanif mengakui tata kelola industri gula nasional masih cukup kompleks. Karena itu, pemerintah turun langsung ke daerah sentra tebu, termasuk Malang, untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang dihadapi petani sebelum merumuskan kebijakan nasional.
“Kami ingin mendapatkan data primer langsung dari lapangan. Semua masukan ini akan kami pelajari sebagai bahan menyusun langkah menuju swasembada gula,” ujarnya.
Ia memastikan Kemenko Bidang Pangan akan kembali mengundang APTRI untuk membahas lebih rinci berbagai usulan yang telah disampaikan petani. Diskusi lanjutan itu sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret yang akan ditempuh.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko
























