Malang, Tugumalang.id – Sebanyak 31 dari 34 pasar rakyat di Kabupaten Malang membutuhkan perawatan hingga revitalisasi. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Malang menyatakan siap mengawal aspirasi pedagang agar program pembenahan pasar dapat direalisasikan pemerintah.
Dari total 34 pasar rakyat, hanya tiga yang dinilai berada dalam kondisi baik, yakni Pasar Tumpang, Pasar Kepanjen, dan Pasar Lawang. Sementara itu, 31 pasar lainnya memerlukan perhatian serius, termasuk Pasar Pakis yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
Ketua DPD APPSI Kabupaten Malang Rahmat Kartala mengatakan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi pedagang. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan usulan pembenahan pasar kepada pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini dan memperjuangkan program revitalisasi pasar secara masif ke pemerintah,” kata Rahmat usai dilantik sebagai Ketua DPD APPSI Kabupaten Malang periode 2026–2031, Minggu (19/7/2026).
Baca juga: Pemkot Batu Dorong Akselerasi UMKM Lewat Scale Up Business di Pasar Rakyat UMi 2025
Selain mendorong revitalisasi pasar yang sudah ada, APPSI juga mengusulkan pembangunan titik pasar baru di sejumlah wilayah. Menurut Rahmat, luasnya wilayah Kabupaten Malang dengan jumlah penduduk lebih dari 2,7 juta jiwa membuat sebagian masyarakat masih kesulitan mengakses pasar.
“Jarak pasar yang jauh menjadi kendala, sehingga kami juga berupaya mengajukan titik pasar baru yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, APPSI menilai tantangan pasar rakyat tidak hanya berasal dari kondisi infrastruktur, tetapi juga pesatnya perkembangan perdagangan digital. Ketua Dewan Pembina APPSI Kabupaten Malang Makhrus Sholeh mengatakan, pasar rakyat harus bertransformasi agar mampu bersaing dengan platform perdagangan daring.
“Peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan pasar menjadi langkah utama untuk menjaga daya saing. Pasar rakyat harus mampu mengedepankan prinsip bersih, sehat, aman, dan nyaman,” ujar Makhrus.
Ia menambahkan, jika prinsip tersebut diterapkan secara konsisten, pasar tradisional tidak perlu khawatir menghadapi persaingan dengan e-commerce. Bahkan, kolaborasi antara pedagang pasar rakyat dan platform digital dapat menjadi peluang untuk memperluas pasar.
Baca juga: Pasar Rakyat, Tempat Belanja dan Hiburan Rakyat
Menurut Makhrus, kualitas barang dagangan juga harus terus ditingkatkan. Produk yang dijual perlu memiliki kualitas yang baik, tampilan menarik, terjaga kebersihannya, serta mampu mengikuti perkembangan kebutuhan konsumen.
Melalui kepengurusan baru, DPD APPSI Kabupaten Malang berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk mendorong revitalisasi pasar rakyat sekaligus meningkatkan daya saing perdagangan tradisional di tengah perkembangan ekonomi digital.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko
























