Tugumalang.id – Puluhan sopir angkot dari berbagai paguyuban angkot mengadukan keresahannya ke DPRD Kota Malang dalam forum audiensi pada Kamis (16/7/2026). Suasana penyampaian aspirasi itu berlangsung panas. Mereka menyatakan penolakan atas rencana operasional Bus Trans Jatim koridor 2.
Diketahui, Bus Trans Jatim koridor 1 telah sukses mengaspal dengan membelah jalur di jantung Kota Malang mulai dari Terminal Hamid Rusdi hingga Terminal Kota Batu.
Kini, Pemprov Jatim berencana mengembangkan koridor 2 dengan rute Terminal Talangagung di Kepanjen menuju Terminal Hamid Rusdi hingga Terminal Arjosari Kota Malang.
Baca Juga: Dishub Optimis Bus Trans Jatim Kurangi Kemacetan di Kota Malang
Ketua Aliansi Sopir Angkot Kota Malang (ASAM), Bambang Kurniawan dengan tegas menyatakan penolakan atas rencana operasional Bus Trans Jatim koridor 2 tersebut. Rute yang direncanakan dalam trayek koridor 2 dinilai dapat mematikan keberadaan angkot di Kota Malang.
“Kami menolak karena sudah bersinggungan sekali dengan (rute angkot) kami. Jadi sangat merugikan buat transportasi angkutan kota. Kami tidak ingin bahwa persatuan dan kesatuan transportasi di Kota Malang ini akan pecah kembali,” tegasnya.

Para sopir angkot di Kota Malang sampaikan aspirasi penolakan rencana operasional Bus Trans Jatim koridor 2 (M Sholeh)Ia berharap pembangunan transportasi publik di Kota Malang tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan kearifan lokal. Terlebih, angkot dengan keterbatasannya selama ini telah digempur berbagai tantangan mulai transportasi online hingga Trans Jatim koridor 1.
Setelah melakukan audiensi bersama DPRD Kota Malang yang juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Bambang berharap aspirasi para sopir angkot di Kota Malang dapat didengar oleh Pemprov Jatim.
“Kami sepakat menolak adanya koridor dua. Semoga ini dapat berlanjut ke provinsi, sehingga mengetahui penolakan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub Optimis Bus Trans Jatim Kurangi Kemacetan di Kota Malang
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin menyampaikan bahwa pihaknya telah menampung aspirasi para perwakilan paguyuban angkot di Kota Malang yang menolak Trans Jatim koridor 2 itu.
“Kami dari DPRD Kota Malang akan segera meneruskan aspirasi ini kepada Pemprov Jatim selaku pemilik kebijakan,” tegasnya.
Anas berharap dalam perencanaan Bus Trans Jatim koridor 2, Pemprov Jatim dapat mewadahi seluruh paguyuban angkot yang berpotensi terdampak rute rute bus tersebut.
“Jangan sampai ada paguyuban yang tertinggal. Artinya dari proses komunikasi program tersebut hendaknya melibatkan semua paguyuban sehingga tidak ada yang miskomunikasi,” imbuhnya.
Menurutnya, Komisi C DPRD Kota Malang sendiri juga belum mendapat informasi utuh terkait skema rencana operasional Trans Jatim koridor 2. Ia berharap koridor 2 tak mengabaikan keberadaan angkot. Dia bahkan mendor adanya integrasi antara Trans Jatim dan angkot.
“Trans Jatim ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola transportasi lokal kita agar bisa terintegrasi dan bersinergi dengan ee program program yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa penolakan terhadap rencana kebijakan baru merupakan hal wajar. Baginya, proses komunikasi yang baik antara pemilik kebijakan dan pihak yang bersinggungan merupakan kuncinya.
“Kalau kami ngikutin saja, ini kan bagian dari perbaikan transportasi publik. Tentu komunikasi untuk menuju kebaikan sangat diperlukan,” ujarnya.
Sejauh ini, setelah bus Trans Jatim koridor 1 beroperasi, Pemkot Malang telah berupaya memberikan skema subsidi untuk program angkot pelajar gratis. Meski belum beroperasi, hal itu menjadi salah satu bentuk perhatian kepada angkot lokal.
“Kami di daerah pada prinsipnya tetap berupaya agar semua bisa berjalan baik untuk menuju perbaikan moda transportasi publik,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A























