MALANG, Tugumalang.id – Seorang remaja berinisial KA (17) diamankan warga saat berusaha mencuri sepeda motor di kawasan Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026).
Kejadian bermula ketika korban berinisial FS (26) memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan sebuah rumah makan dalam kondisi terkunci stang. Warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan itu kemudian masuk ke dalam rumah makan.
Tak lama kemudian, seorang saksi yang mengetahui bahwa sepeda motor tersebut milik korban melihat seseorang tidak dikenal menaiki kendaraan berwarna merah putih itu. Ia segera memberi tahu korban terkait kejadian tersebut.
“Saat saksi keluar, motor tersebut sudah berpindah tempat dan dinaiki oleh seseorang yang tidak dikenal,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Selasa (10/3/2026).
Aksi Pencurian Dipergoki, Warga Langsung Mengejar
Mengetahui sepeda motornya hendak dibawa kabur, korban langsung berteriak maling dan mengejar tersangka. Aksi kejar-kejaran tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang berada di lokasi.
Baca juga: Curi Motor di Turen, 2 Pria Asal Lampung Timur Diringkus Polisi
Warga kemudian ikut membantu mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menghentikan tersangka sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
“Pada saat yang bersamaan anggota Polsek Lawang yang sedang patroli melintas dan langsung mengamankan pelaku dari kerumunan massa,” imbuh Bambang.
Pelaku Gunakan Kunci T, Polisi Lakukan Pengembangan
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui merupakan warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Kepada petugas dan warga, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Pelaku membuka kunci stang sepeda motor menggunakan kunci palsu atau kunci T. Setelah kunci berhasil dibuka, ia langsung berusaha membawa kabur kendaraan milik korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T untuk membuka kunci stang kendaraan,” kata Bambang.
Polisi juga melakukan pengembangan dan menemukan indikasi bahwa pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah lain.
Baca juga: Polisi Ungkap Aksi 2 Bocah Curi Motor di Kota Malang, Motif Ingin Punya Motor
Beberapa lokasi yang disebut antara lain:
Kecamatan Pakis
Kecamatan Tumpang
Kecamatan Singosari
Kota Batu
Pandaan
“Tersangka mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi lain dengan modus serupa. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan penadah,” terang Bambang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang karena tersangka masih berstatus di bawah umur.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























