MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap dua pria asal Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung yang diduga kuat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Dua tersangka tersebut berinisial RS (35) dan RV (34). Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Rabu (25/2/2026).
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik AN (49), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Gerak-Gerik Mencurigakan, Tersangka Curanmor di Lawang Diamankan saat Berusaha Kabur
Motor tersebut hilang saat diparkir di rumah korban yang dalam keadaan kosong pada pertengahan Februari 2026. Ia pun melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.
“Modusnya pelaku mencari rumah yang ditinggal kosong, lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di dalamnya,” ujar Bambang, Sabtu (28/2/2026).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap RS di sebuah rumah kos di Kelurahan Turen. Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan milik korban.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke tersangka RV yang ditangkap di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Polisi turut menyita satu unit Honda Supra X 125 yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.
“Dari pengakuan RS, ia beraksi bersama RV. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti,” kata Bambang.
Baca Juga: Gerak-Gerik Mencurigakan, Tersangka Curanmor di Lawang Diamankan saat Berusaha Kabur
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang. Hasil curian rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini kedua tersangka dijerat Pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi memastikan penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi kejadian lainnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























