Tugumalang.id – Aksi balap liar di Kota Malang telah membuat warga geram. Beberapa waktu lalu, sekelompok warga menghancurkan dan membuang motor ke sungai lantaran diduga terlibat aksi balap liar di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.
Namun motor itu kemudian disebut hanya motor kontes yang sedang melintas. Kini polisi sedang menyelidikinya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rakhmat Aji Prabowo mengatakan bahwa pemilik motor tersebut telah melakukan pelaporan ke Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Kapolresta Malang Kota Perbolehkan Warga Beri Tindakan Pertama untuk Bubarkan Aksi Balap Liar
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah pemilik motor itu terlibat aksi balap liar atau hanya pengendara motor yang melintas.
“Terkait dengan laporan tersebut, yang jelas masih kami dalami apakah yang bersangkutan itu memang pelaku balap liar atau korban yang sedang melintas dan menjadi sasaran dari masyarakat yang membubarkan balap liar,” ucapnya, Sabtu (28/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pemilik motor tersebut, kendaraan yang dirusak dan dibuang ke sungai oleh sekelompok warga itu merupakan motor kontes yang sedang melintas di lokasi saat warga membubarkan aksi balap liar.
“Dari keterangan sementara, motor tersebut merupakan motor kontes, bukan motor setingan untuk balap liar. Namun ini masih kami dalami apakah motif yang bersangkutan ada di TKP itu memang hanya melintas atau untuk ikut berpartisipasi balap liar,” bebernya.
Baca Juga: Razia Balap Liar di Depan Stadion Kanjuruhan, Polisi Amankan 236 Sepeda Motor
Dikatakan, pihaknya juga tengah mendalami soal warga yang telibat perusakan motor tersebut. Namun rencananya, kasus ini akan diarahkan untuk mediasi.
“Karena memang sejujurnya pelaku perusakan ini kan warga masyarakat yang niatnya baik, untuk membubarkan balap liar,” ujarnya.
“Tentu kami akan mengambil kebijakan, apakah nanti mediasi atau solusi lain supaya kedua belah pihak ini bisa saling menerima,” tandasnya.
Sebelumnya, Andhika Surya, warga setempat memberikan penjelasan bahwa saat itu ada banyak ojol yang ngetem di sekitar lokasi. Melihat adanya aksi balap liar, ojol dan warga sepakat untuk membubarkan aksi itu tanpa kekerasan.
“Jadi sempat ada koordinasi warga setempat sama pasukan ojol untuk membubarkan. Membubarkan aja, tanpa ada kekerasan,” kata Andhika saat berada di Polresta Malang Kota, Jumat (27/2/2026).
Setelah berhasil dibubarkan, warga dan ojol kembali ke posisi masing masing. Namun tak lama, sekitar 10-15 menit kemudian ada motor diduga kelompok balap liar yang kembali muncul untuk melihat situasi.
“Jarak waktu 10 menit sampai 15 menit ada oknum pembalap liar satu muncul lagi. Entah itu untuk menggambar, lihat situasi kondisi. Nah saat itu dia ngegas kencang di depan tempat anak anak nongkrong, itu bleyer bleyer 4 kali,” ungkapnya.
Setelah itu, pemotor tersebut melaju lurus. Namun kemudian terlihat putar balik. Tanpa komando, warga tongkrongan langsung menghadang pemotor tersebut. Kerumunan orang kemudian menghajar pemotor itu.
“Kemudian motornya dibawa ke seberang jalan dan itu dihancurkan sama kerumunan orang orang. Setelah itu, kami amankan daripada di situ macet, kami amankan untuk menaruh motornya di sebelah gang tembusan ke kampung,” bebernya.
Kerumunan warga yang masih geram kemudian juga membuang motor tersebut ke sungai. Saat itu, bertepatan juga dengan petugas kepolisian yang datang ke lokasi.
“Jadi motornya dibawa dan langsung dimasukkan ke dalam sungai, di sebelah gang situ. Lalu polisi datang dan semuanya sudah steril,” imbuhnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























