Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kapolresta Malang Kota Perbolehkan Warga Beri Tindakan Pertama untuk Bubarkan Aksi Balap Liar

Redaksi by Redaksi
Februari 28, 2026 2:21 pm
in News
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana perbolehkan warga beri tindakan pertama untuk bubarkan aksi balap liar. (Foto/M Sholeh)

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana perbolehkan warga beri tindakan pertama untuk bubarkan aksi balap liar. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol, Putu Kholis Aryana memperbolehkan warga memberikan tindakan pertama untuk membubarkan aksi balap liar di Kota Malang. Hal itu untuk mencegah gangguan keamanan yang kebih besar.

Putu Kholis tak memungkiri bahwa aksi balap liar yang terus bermunculan di Kota Malang telah meresahkan masyarakat. Salah satunya di wilayah kawasan Suhat, Lowokwaru yang viral beberapa wkatu lalu.

READ ALSO

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Sepekan sebelum peristiwa itu viral, Putu menyebut sempat mendapat pertanyaan warga. Apa yang harus dilakukan masyarakat jika melihat langsung peristiwa gangguan keamanan ataupun kriminalitas?

Baca Juga: Warga Bubarkan Balap Liar di Kota Malang Dapat Penghargaan

Putu lantas menyatakan harapan agar masyarakat bisa segera bertindak cepat melakukan pelaporan ke pihak kepolisian saat melihat peristiwa ganggungan keamanan maupun kriminal.

“Dan masyarakat diperbolehkan mengambil tindakan pertama untuk mencegah gangguan keamanan dan potensi kriminal yang merugikan masyarakat,” kata Putu, Jumat (27/2/2026).

Dalam peristiwa warga membubarkan aksi balap liar di wilayah Lowokwaru pada 21 Februari 2026 lalu, Putu mengapresiasi warga yang segera melapor ke kepolisian.

“Di satu sisi ada komunitas masyarakat setempat yang mengambil langkah cepat agar balap liar itu tak berlangsung dan membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar,” ucapnya.

Baca Juga: 19 Kasus Narkoba di Kota Malang Terungkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu

Video pembubaran aksi balap liar itu sempat viral di media sosial. Aksi warga yang geram menghancurkan dan membuang motor balap liar ke sungai menjadi sorotan publik. Banyak netizen yang mendukung aksi itu.

Di sisi lain, Putu berjanji akan mencari solusi agar aksi balap liar tak terus berulang ulang terjadi di Kota Malang. Ia menyebut, investigasi terhadap aktivitas sindikat aksi balap liar tengah diaktifkan.

“Kami paham masyarakat resah dengan adanya aksi balap liar. Kami sedang menginvestigasi dan mendalami alur sindikasi kelompok balap liar yang berjalan di Kota Malang untuk bisa memecahkan akar permasalahan,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: balap liarBubarkan Balap Liarkota malangPolresta Malang Kota

Related Posts

Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: Polres Malang

Polisi Bongkar Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo, Sita 3 Kilogram Bubuk Mercon

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.