Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kapolresta Malang Kota Perbolehkan Warga Beri Tindakan Pertama untuk Bubarkan Aksi Balap Liar

Redaksi by Redaksi
Februari 28, 2026 2:21 pm
in News
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana perbolehkan warga beri tindakan pertama untuk bubarkan aksi balap liar. (Foto/M Sholeh)

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana perbolehkan warga beri tindakan pertama untuk bubarkan aksi balap liar. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol, Putu Kholis Aryana memperbolehkan warga memberikan tindakan pertama untuk membubarkan aksi balap liar di Kota Malang. Hal itu untuk mencegah gangguan keamanan yang kebih besar.

Putu Kholis tak memungkiri bahwa aksi balap liar yang terus bermunculan di Kota Malang telah meresahkan masyarakat. Salah satunya di wilayah kawasan Suhat, Lowokwaru yang viral beberapa wkatu lalu.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Sepekan sebelum peristiwa itu viral, Putu menyebut sempat mendapat pertanyaan warga. Apa yang harus dilakukan masyarakat jika melihat langsung peristiwa gangguan keamanan ataupun kriminalitas?

Baca Juga: Warga Bubarkan Balap Liar di Kota Malang Dapat Penghargaan

Putu lantas menyatakan harapan agar masyarakat bisa segera bertindak cepat melakukan pelaporan ke pihak kepolisian saat melihat peristiwa ganggungan keamanan maupun kriminal.

“Dan masyarakat diperbolehkan mengambil tindakan pertama untuk mencegah gangguan keamanan dan potensi kriminal yang merugikan masyarakat,” kata Putu, Jumat (27/2/2026).

Dalam peristiwa warga membubarkan aksi balap liar di wilayah Lowokwaru pada 21 Februari 2026 lalu, Putu mengapresiasi warga yang segera melapor ke kepolisian.

“Di satu sisi ada komunitas masyarakat setempat yang mengambil langkah cepat agar balap liar itu tak berlangsung dan membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar,” ucapnya.

Baca Juga: 19 Kasus Narkoba di Kota Malang Terungkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu

Video pembubaran aksi balap liar itu sempat viral di media sosial. Aksi warga yang geram menghancurkan dan membuang motor balap liar ke sungai menjadi sorotan publik. Banyak netizen yang mendukung aksi itu.

Di sisi lain, Putu berjanji akan mencari solusi agar aksi balap liar tak terus berulang ulang terjadi di Kota Malang. Ia menyebut, investigasi terhadap aktivitas sindikat aksi balap liar tengah diaktifkan.

“Kami paham masyarakat resah dengan adanya aksi balap liar. Kami sedang menginvestigasi dan mendalami alur sindikasi kelompok balap liar yang berjalan di Kota Malang untuk bisa memecahkan akar permasalahan,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: balap liarBubarkan Balap Liarkota malangPolresta Malang Kota

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: Polres Malang

Polisi Bongkar Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo, Sita 3 Kilogram Bubuk Mercon

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.