MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang membongkar praktik produksi serta distribusi petasan ilegal di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga kilogram bubuk petasan siap edar.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengungkapkan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial BP (32), warga Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Ia ditangkap pada Rabu (25/2/2026) di rumahnya tanpa perlawanan.
“Kami berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pindana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet,” kata Bambang, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga: Bapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Tinjau Pasar Kepanjen, Pastikan Tak Ada Lonjakan Harga
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak di wilayah Poncokusumo. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak kepolisian hingga tersangka berhasil diamankan.
“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petunjuk mengarah kepada tersangka BP. Petugas langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” kata Bambang.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membuat dan menyimpan bubuk mercon untuk diperjualbelikan. Aktivitas tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan mengganggu keamanan masyarakat.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Malang Fokus Tekan Angka Kecelakaan
“Tak hanya mengamankan bubuk mercon, kami juga menyita enam ikat sumbu mercon dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” imbuh Bambang.
Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, ia melakukan produksi dan jual beli bahan petasan ini karena motif ekonomi. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pembeli lain.
Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan bahan peledak. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























