Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bongkar Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo, Sita 3 Kilogram Bubuk Mercon

Redaksi by Redaksi
Februari 28, 2026 2:29 pm
in News
Barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: Polres Malang

Barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang membongkar praktik produksi serta distribusi petasan ilegal di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga kilogram bubuk petasan siap edar.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengungkapkan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial BP (32), warga Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Ia ditangkap pada Rabu (25/2/2026) di rumahnya tanpa perlawanan.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

“Kami berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pindana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet,” kata Bambang, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga: Bapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Tinjau Pasar Kepanjen, Pastikan Tak Ada Lonjakan Harga

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak di wilayah Poncokusumo. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak kepolisian hingga tersangka berhasil diamankan.

“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petunjuk mengarah kepada tersangka BP. Petugas langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” kata Bambang.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membuat dan menyimpan bubuk mercon untuk diperjualbelikan. Aktivitas tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan mengganggu keamanan masyarakat.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Malang Fokus Tekan Angka Kecelakaan

“Tak hanya mengamankan bubuk mercon, kami juga menyita enam ikat sumbu mercon dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” imbuh Bambang.

Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, ia melakukan produksi dan jual beli bahan petasan ini karena motif ekonomi. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pembeli lain.

Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan bahan peledak. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: MerconPetasanpetasan ilegalPolres Malang

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Atlet Kota Malang saat meraih medali emas Porprov Jatim 2025. (Foto/M Sholeh)

Targetkan 200 Emas, Kota Malang Bersiap Hadapi Porprov Jatim di Surabaya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.