Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bongkar Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo, Sita 3 Kilogram Bubuk Mercon

Redaksi by Redaksi
Februari 28, 2026 2:29 pm
in News
Barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: Polres Malang

Barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang membongkar praktik produksi serta distribusi petasan ilegal di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga kilogram bubuk petasan siap edar.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengungkapkan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial BP (32), warga Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Ia ditangkap pada Rabu (25/2/2026) di rumahnya tanpa perlawanan.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

“Kami berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pindana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet,” kata Bambang, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga: Bapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Tinjau Pasar Kepanjen, Pastikan Tak Ada Lonjakan Harga

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak di wilayah Poncokusumo. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak kepolisian hingga tersangka berhasil diamankan.

“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petunjuk mengarah kepada tersangka BP. Petugas langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” kata Bambang.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membuat dan menyimpan bubuk mercon untuk diperjualbelikan. Aktivitas tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan mengganggu keamanan masyarakat.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Malang Fokus Tekan Angka Kecelakaan

“Tak hanya mengamankan bubuk mercon, kami juga menyita enam ikat sumbu mercon dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” imbuh Bambang.

Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, ia melakukan produksi dan jual beli bahan petasan ini karena motif ekonomi. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pembeli lain.

Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan bahan peledak. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: MerconPetasanpetasan ilegalPolres Malang

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Atlet Kota Malang saat meraih medali emas Porprov Jatim 2025. (Foto/M Sholeh)

Targetkan 200 Emas, Kota Malang Bersiap Hadapi Porprov Jatim di Surabaya

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.