MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama dua minggu, dimulai pada Senin (2/2/2026) hingga Minggu (15/2/2026). Operasi ini fokus pada pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan menertibkan pengguna jalan.
Sebanyak 126 personel Polres Malang dikerahkan dalam operasi ini. Berikut sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026:
1. Menggunakan handphone saat mengemudi
2. Pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
6. Melawan arus dan menerobos lampu merah
7. Pengemudi kendaraan roda empat atau lebih tanpa safety belt
8. Mengemudi secara ugal-ugalan
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)
Baca Juga: Polres Malang Kerahkan 650 Personel untuk Amankan Kunjungan Presiden Prabowo ke SMA Taruna Nusantara

“Jenis pelanggaran ini paling sering menjadi pemicu kecelakaan,” ujar ujar Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (2/1/2026).
Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas mengutamakan tindakan pencegahan. Salah satunya adalah dengan pelaksanaan ramp check terhadap angkutan umum.
Baca Juga: Turun Gunung ke Malang, Ketua BAKN DPR RI Ingatkan Celah Korupsi Keuangan Desa
Edukasi terhadap pengguna jalan juga akan masif dilakukan agar masyarakat lebih tertib dalam berkendara. Apabila ada yang melanggar, maka petugas akan memberikan teguran.
Chelvin menambahkan, pihaknya juga akan menerapkan tilang elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
“Harapan kami, melalui operasi ini masyarakat bisa terbiasa tertib berkendara. Sehingga, angka kecelakaan bisa ditekan,” kata Chelvin.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























